Kasus dugaan penyalagunaan Alokasi Dana Desa (ADD) senilai RP 500 Juta Tahun 2017 yang sebelumnya diperuntukan untuk proyek pembangunan Embu...
Kasus dugaan penyalagunaan Alokasi Dana Desa (ADD) senilai RP 500 Juta Tahun 2017 yang sebelumnya diperuntukan untuk proyek pembangunan Embung (sarana penahan debit air gunung) di lokasi Desa Labuan Kananga Kecamatan Tambora Kabupaten Bima, sampai saat ini belum menunjukan perkembangan proses secara tuntas. Hal ini dibuktikan, kabarnya oknum Kepala Desa (Kades) Labuan Kanangan setempat belum juga dipanggil dan diproses.
BIMA,KS.- Menurut informasi yang dihimpun wartawan ini menyebutkan, proyek pembangunan fisik embun di lokasi pergunungan tepatnya di Desa Labuan Kanangan masih Makrak dan rusak sebelum selesainya pekerjaan pembangunan tersebut. Padahal pembangunan sarana itu seharusnya tuntas Tahun 2017. Akan tetapi ternyata hingga memasuki Tahun 2018 pekerjaan tersebut belum diselesaikan secara tuntas.
Masih menurut Informasi, kabarnya Tahun 2017 kemarin oknum Kades tersebut sudah diperiksa oleh Inspektorat dan BPK. Hanya saja, sampai detik ini belum diketahui bagaimana hasil proses terhadap oknum Kades tersebut.(KS-RUL/Anhar)
![]() |
Ilustrasi |
BIMA,KS.- Menurut informasi yang dihimpun wartawan ini menyebutkan, proyek pembangunan fisik embun di lokasi pergunungan tepatnya di Desa Labuan Kanangan masih Makrak dan rusak sebelum selesainya pekerjaan pembangunan tersebut. Padahal pembangunan sarana itu seharusnya tuntas Tahun 2017. Akan tetapi ternyata hingga memasuki Tahun 2018 pekerjaan tersebut belum diselesaikan secara tuntas.
Masih menurut Informasi, kabarnya Tahun 2017 kemarin oknum Kades tersebut sudah diperiksa oleh Inspektorat dan BPK. Hanya saja, sampai detik ini belum diketahui bagaimana hasil proses terhadap oknum Kades tersebut.(KS-RUL/Anhar)
COMMENTS