Seorang tahanan kasus Tindak Pidana Terorisme (Napiter) asal Kota Bima Yaser Bin M. Thamrin, yang sebelumnya ditahan di Lembaga Pemasyarakat...
Seorang tahanan kasus Tindak Pidana Terorisme (Napiter) asal Kota Bima Yaser Bin M. Thamrin, yang sebelumnya ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat menghembuskan nafas terkahir (meninggal dunia) di RSUD Tangerang Selatan (Tangsel), Selasa, (17/7/2018) lalu sekitar pukul 19:45 WIB. Napiter ini meninggal dunia saat dirawat selama beberapa pekan di RSUD setempat.
JAKARTA, KS. - Menurut informasi yang berhasil dihimpun dari Sumber menyebutkan, Napiter (Yaser,Red) awal diketahui sakitnya tepat di tanggal 26 Juni 2018. Tahanan ini mengeluh dan mengalami muntah-muntah. Saat itu yang bersangkutan mengeluhkan kalau perutnya terasa panas dan lemas. Kemudian oleh tim medis yang terdiri dari dua orang perawat langsung mengambil tindakan berupa pemberian obat saat itu.
Selanjutnya, di tanggal 04 Juli 2018 pada pagi harinya atau sekitar pukul 10.39 WIB, Tahanan tersebut mengeluh kram di bagian perut dan mengalami muntah-muntah kembali. Oleh petugas medis yang melakukan tensi daranya diketahui angka tensinya 90/60. Kemudian oleh perawat kembali diberi obat dan selanjutnya Yaser diet dengan memakan bubur. Pada Tanggal 11 Juli 2018, tahanan tersebut kembali mengeluh rasa melilit di bagian perutnya. Nafsu makan Yaser pun berkurang dan masih mengalami muntah-muntah. Tahanan pun diberikan therapy obat dan lanjut diet dengan mengkonsumsi bubur sehari-harinya.
Pada hari Minggu, 15 Juli 2018, sekitar pukul 00:30 WIB, . Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) yang mengontrol ruang CCTV melihat kondisi blok hunian dan lingkungan yang tampak di monitor CCTV bahwa penghuni kamar C2.6.1 terlihat tidak ada aktivitas sama sekali sejak beberapa jam sebelumnya. Lanjut Sumber, saat itu Kepala KPR meminta petugas atau anggotanya untuk memperbesar tampilan (zoom) agar terlihat kondisi Yaser dan aktivitas yang dilakukannya.
Karena tak bergerak. Kepala KPR memerintahkan Karupam dan jajaranya menuju kamar tesebut untuk memastikan kondisinya. Hasil pemeriksaan Karupam bahwa tahanan terlihat lemas. Kemudian Kepala KPR memerintahkan untuk dipindahkan ke Poliklinik agar diberikan tindakan medis. Dan sekitar 15 menit kemudian perawat yang tiba di Rutan langsung memeriksa kondisi tahanan.
Dari hasil pemeriksaan perawat keadaan tahanan kondisi tensinya tidak teraba. Sementara angka GDS 112 dan oleh Kepala KPR meminta ijin Karutan untuk segera di bawa ke RSUD Tangsel.
Atas ijin Karutan, tahanan tersebut dibawa ke RSUD dengan pengawalan dua orang brimob dan dua orang anggota Polsek Gunung Sindur. Kejadian tersebut sekitar pukul 01.00 WIB. Saat tiba di IGD RSUD, tahanan langsung ditangani oleh dokter dan diberi tindakan medis berupa epemebrian oksigen (o2) dan infus RL. Setela 30 menit kemudian, tahanan tersebut dinyatakan oleh dokter kondisinya sudah cukup membaik dengan tensi 120/ 70 dan angka GDS ulang 137.
Atas ijin dokter di RSUD Tangsel, tahanan dibawa kembali ke Rutan untuk rawat inap di Poliklinik Rutan dan diberikan therapy lanjutan infus dex 5% 20 tetes/menit. Oleh Kepala Rutan, pada hari Senin, 16 Juli 2018 membuat surat pemberitahuan yang ditujukan kepada Direktorat Tindak Pidana Terorisme dan Lintas Negara. surat ke Kejaksaan Agung RI tembusan Dirjenpas cq Dirkeswat Kakanwil cq Kadivpas dan juga surat ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur perihal keterangan sakit tahanan teroris atas nama Yaser Bin Thamrin .
Di tengah upaya yang telah dilakukan. Di hari Selasa, 17 Juli 2018 sekitar pukul 09:05 WIB, perawat yang melakukan pemeriksaan, kondisi tubuh Yaser suhunya diangka 37,8 °, nilai tensi 90/ 60, Oleh perawat sempat juga dilakukan pemeriksaan cek darah lengkap di laboratorium Puskesmas Gunung Sindur. Dan sekitar pukul 12:30 WIB, setelah melihat hasil lab dari kondis Yaser, dokter menyarankan agar Yaser dirawat di RSUD Tangsel.
Saran dari Dokter ini, pihak Kepala Rutan melalui Kasubsi Pelayanan menginfokan kondisi ini ke pihak penyidik (Densus 88) dan pihak Kejaksaan agung agar tahanan di bawa ke RSUD Tangsel. Dan sekitar pukul 15:30 WIB, perawat yang memeriksa kondisi tahanan yang sudah sadar itu, memberikan makan dan minum.
Namun, sekitar pukul 18.30 WIB, perawat yang memeriksa kembali keadaan tahanan, terlihat dalam keadaan pucat serta napasnya terlihat pendek dan kondisinya dalam keadaan tidak sadar. Sekitar pukul 18:45 WIB, atas ijin Kepala Rutan, tahanan dibawa langsung ke RSUD Tangsel dengan pengawalan Kepala KPR dan tiga orang staff serta dua orang anggota dari Polsek Gunung Sindur. Setiba tahanan sekitar pukul 19.00 WIB di ruang IGD RSUD Tangsel, dalam penanganan tenaga medis dan dokter saat itu, sekitar pukul 19:45 WIB, tahanan dinyatakan meninggal dunia.
Di sisi yang lain, pihak aparat keamanan di Kota Bima melalui Komandan Kodim (Dandim) 1608/Bima, Letkol Inf. Bambang Kurnia Eka Putra mengungkapkan, tahanan yang meninggal dan bernama Yaser Bin M. Thamrin tersangkut tindakan teroris pada penembakan terhadap anggota polisi di Kota Bima, beberapa waktu yang lalu.
Dandim mengatakan, setelah keributan di Rutan Mako Brimob, Depok, Jabar, almarhum dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur, Bogor. Dan jenazah almarhum sudah diterbangkan dari Jakarta dan akan sampai di Bandara Muhammad Sultan Salahudin Bima dengan maskapai penerbangan Nam Air pada pagi hari ini, Jum'at, 20 Juli 2018."Jenazah Yaser akan mendarat pada hari ini dengan maskapai Nam Air. Rencananya, setelah dikordinasikan dengan pihak keluarga almarhum, proses pemakaman Yaser akan dilakukan di Kecamatan Asakota pada ba'da Jum'at atau siang hari nanti," tutup Dandim.(TIM)
Ilustrasi |
JAKARTA, KS. - Menurut informasi yang berhasil dihimpun dari Sumber menyebutkan, Napiter (Yaser,Red) awal diketahui sakitnya tepat di tanggal 26 Juni 2018. Tahanan ini mengeluh dan mengalami muntah-muntah. Saat itu yang bersangkutan mengeluhkan kalau perutnya terasa panas dan lemas. Kemudian oleh tim medis yang terdiri dari dua orang perawat langsung mengambil tindakan berupa pemberian obat saat itu.
Selanjutnya, di tanggal 04 Juli 2018 pada pagi harinya atau sekitar pukul 10.39 WIB, Tahanan tersebut mengeluh kram di bagian perut dan mengalami muntah-muntah kembali. Oleh petugas medis yang melakukan tensi daranya diketahui angka tensinya 90/60. Kemudian oleh perawat kembali diberi obat dan selanjutnya Yaser diet dengan memakan bubur. Pada Tanggal 11 Juli 2018, tahanan tersebut kembali mengeluh rasa melilit di bagian perutnya. Nafsu makan Yaser pun berkurang dan masih mengalami muntah-muntah. Tahanan pun diberikan therapy obat dan lanjut diet dengan mengkonsumsi bubur sehari-harinya.
Pada hari Minggu, 15 Juli 2018, sekitar pukul 00:30 WIB, . Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) yang mengontrol ruang CCTV melihat kondisi blok hunian dan lingkungan yang tampak di monitor CCTV bahwa penghuni kamar C2.6.1 terlihat tidak ada aktivitas sama sekali sejak beberapa jam sebelumnya. Lanjut Sumber, saat itu Kepala KPR meminta petugas atau anggotanya untuk memperbesar tampilan (zoom) agar terlihat kondisi Yaser dan aktivitas yang dilakukannya.
Karena tak bergerak. Kepala KPR memerintahkan Karupam dan jajaranya menuju kamar tesebut untuk memastikan kondisinya. Hasil pemeriksaan Karupam bahwa tahanan terlihat lemas. Kemudian Kepala KPR memerintahkan untuk dipindahkan ke Poliklinik agar diberikan tindakan medis. Dan sekitar 15 menit kemudian perawat yang tiba di Rutan langsung memeriksa kondisi tahanan.
Dari hasil pemeriksaan perawat keadaan tahanan kondisi tensinya tidak teraba. Sementara angka GDS 112 dan oleh Kepala KPR meminta ijin Karutan untuk segera di bawa ke RSUD Tangsel.
Atas ijin Karutan, tahanan tersebut dibawa ke RSUD dengan pengawalan dua orang brimob dan dua orang anggota Polsek Gunung Sindur. Kejadian tersebut sekitar pukul 01.00 WIB. Saat tiba di IGD RSUD, tahanan langsung ditangani oleh dokter dan diberi tindakan medis berupa epemebrian oksigen (o2) dan infus RL. Setela 30 menit kemudian, tahanan tersebut dinyatakan oleh dokter kondisinya sudah cukup membaik dengan tensi 120/ 70 dan angka GDS ulang 137.
Atas ijin dokter di RSUD Tangsel, tahanan dibawa kembali ke Rutan untuk rawat inap di Poliklinik Rutan dan diberikan therapy lanjutan infus dex 5% 20 tetes/menit. Oleh Kepala Rutan, pada hari Senin, 16 Juli 2018 membuat surat pemberitahuan yang ditujukan kepada Direktorat Tindak Pidana Terorisme dan Lintas Negara. surat ke Kejaksaan Agung RI tembusan Dirjenpas cq Dirkeswat Kakanwil cq Kadivpas dan juga surat ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur perihal keterangan sakit tahanan teroris atas nama Yaser Bin Thamrin .
Di tengah upaya yang telah dilakukan. Di hari Selasa, 17 Juli 2018 sekitar pukul 09:05 WIB, perawat yang melakukan pemeriksaan, kondisi tubuh Yaser suhunya diangka 37,8 °, nilai tensi 90/ 60, Oleh perawat sempat juga dilakukan pemeriksaan cek darah lengkap di laboratorium Puskesmas Gunung Sindur. Dan sekitar pukul 12:30 WIB, setelah melihat hasil lab dari kondis Yaser, dokter menyarankan agar Yaser dirawat di RSUD Tangsel.
Saran dari Dokter ini, pihak Kepala Rutan melalui Kasubsi Pelayanan menginfokan kondisi ini ke pihak penyidik (Densus 88) dan pihak Kejaksaan agung agar tahanan di bawa ke RSUD Tangsel. Dan sekitar pukul 15:30 WIB, perawat yang memeriksa kondisi tahanan yang sudah sadar itu, memberikan makan dan minum.
Namun, sekitar pukul 18.30 WIB, perawat yang memeriksa kembali keadaan tahanan, terlihat dalam keadaan pucat serta napasnya terlihat pendek dan kondisinya dalam keadaan tidak sadar. Sekitar pukul 18:45 WIB, atas ijin Kepala Rutan, tahanan dibawa langsung ke RSUD Tangsel dengan pengawalan Kepala KPR dan tiga orang staff serta dua orang anggota dari Polsek Gunung Sindur. Setiba tahanan sekitar pukul 19.00 WIB di ruang IGD RSUD Tangsel, dalam penanganan tenaga medis dan dokter saat itu, sekitar pukul 19:45 WIB, tahanan dinyatakan meninggal dunia.
Di sisi yang lain, pihak aparat keamanan di Kota Bima melalui Komandan Kodim (Dandim) 1608/Bima, Letkol Inf. Bambang Kurnia Eka Putra mengungkapkan, tahanan yang meninggal dan bernama Yaser Bin M. Thamrin tersangkut tindakan teroris pada penembakan terhadap anggota polisi di Kota Bima, beberapa waktu yang lalu.
Dandim mengatakan, setelah keributan di Rutan Mako Brimob, Depok, Jabar, almarhum dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur, Bogor. Dan jenazah almarhum sudah diterbangkan dari Jakarta dan akan sampai di Bandara Muhammad Sultan Salahudin Bima dengan maskapai penerbangan Nam Air pada pagi hari ini, Jum'at, 20 Juli 2018."Jenazah Yaser akan mendarat pada hari ini dengan maskapai Nam Air. Rencananya, setelah dikordinasikan dengan pihak keluarga almarhum, proses pemakaman Yaser akan dilakukan di Kecamatan Asakota pada ba'da Jum'at atau siang hari nanti," tutup Dandim.(TIM)
COMMENTS