Dua orang pelaku Percurian Kendaraan Bermotor (Curanmor), terpaksa ditembak polisi setelah berusaha melarikan diri saat akan ditangkap Mingg...
Dua orang pelaku Percurian Kendaraan Bermotor (Curanmor), terpaksa ditembak polisi setelah berusaha melarikan diri saat akan ditangkap Minggu (23/07/2018) lalu. Satu orangnya berhasil kabur dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
DOMPU,KS.- Kedua Pelaku Abdul Azis (18) dan Irman (18), keduanya berasal desa Cempi Jaya, Kecamatan Hu'u, Kabupaten Dompu NTB. Mereka berhasil ditangkap setelah beraksi dan menggasak satu unit motor di Desa Mumbu Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu NTB. Keduanya diketahui adalah pemain baru dalam aksi ini.
"Modus mereka ini adalah Hunting, mereka keliling mencari motor. Jika sudah ditemukan mereka hanya butuh tiga menit untuk membobol kunci stank korbannya," ungkap Kapolres Dompu, AKBP Erwin Suwondo, dalam jumpa pers pada Senin (23/07/2018).
Sebelum ditangkap, pala pelaku telah berhasil menggasak 11 unit motor di 11 titik yang tersebar di 8 Kecamatan yang ada di Dompu. Namun, polisi hanya berhasil mengamankan 7 unit yang kini dijadikan barang bukti.
"Ada 11 motor yang berhasil mereka bawa, kita baru amakan 7 unit. 4 masih kita cari dan akan kita dalami kepada para pelaku dimana motor-motor tersebut," ujarnya.
Dijelaskan, pelaku yang berjumlah tiga orang memiliki peran masing-masing. Satu orang bertugas untuk mencari sasaran yang dianggap aman, dua orang lainnya bertugas untuk mengeksekusi dengan berbonceng.
"Dalam setiap aksi nya, para pelaku selalu membawa senjata tajam dan kunci Later T. Kita akan dalami kasus ini untuk mencari tahu tentang pelaku lain dan juga penadah," tegas Erwin.(KS-RUL)
![]() |
Ilustrasi |
DOMPU,KS.- Kedua Pelaku Abdul Azis (18) dan Irman (18), keduanya berasal desa Cempi Jaya, Kecamatan Hu'u, Kabupaten Dompu NTB. Mereka berhasil ditangkap setelah beraksi dan menggasak satu unit motor di Desa Mumbu Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu NTB. Keduanya diketahui adalah pemain baru dalam aksi ini.
"Modus mereka ini adalah Hunting, mereka keliling mencari motor. Jika sudah ditemukan mereka hanya butuh tiga menit untuk membobol kunci stank korbannya," ungkap Kapolres Dompu, AKBP Erwin Suwondo, dalam jumpa pers pada Senin (23/07/2018).
Sebelum ditangkap, pala pelaku telah berhasil menggasak 11 unit motor di 11 titik yang tersebar di 8 Kecamatan yang ada di Dompu. Namun, polisi hanya berhasil mengamankan 7 unit yang kini dijadikan barang bukti.
"Ada 11 motor yang berhasil mereka bawa, kita baru amakan 7 unit. 4 masih kita cari dan akan kita dalami kepada para pelaku dimana motor-motor tersebut," ujarnya.
Dijelaskan, pelaku yang berjumlah tiga orang memiliki peran masing-masing. Satu orang bertugas untuk mencari sasaran yang dianggap aman, dua orang lainnya bertugas untuk mengeksekusi dengan berbonceng.
"Dalam setiap aksi nya, para pelaku selalu membawa senjata tajam dan kunci Later T. Kita akan dalami kasus ini untuk mencari tahu tentang pelaku lain dan juga penadah," tegas Erwin.(KS-RUL)
COMMENTS