Tertangkapnya sejumlah bandar dan pengedar narkoba jenis sabu di Kota Bima oleh jajaran personil Satuan Narkoba Polres Bima Kota, membuat pa...
Tertangkapnya sejumlah bandar dan pengedar narkoba jenis sabu di Kota Bima oleh jajaran personil Satuan Narkoba Polres Bima Kota, membuat para pelaku kejahatan untuk memperkuat peredaran sabu di wilayah kecamatan lainnya, salah satunya adalah wilayah Kecamatan Sape dan Lambu serta Kecamatan Wera. Saat ini, hampir semua Desa di Sape dan Lambu menjadi incaran peredaran sabu, bahkan diduga kuat ada oknum anggota yang membeking peredaran narkoba di wilayah Sape dan Lambu.
BIMA, KS.- Salah seorang anggota Polri yang mengabdi di polres Bima Kota mengungkapkan adanya kejahatan berantai narkoba di Wilayah hukum polsek Sape yang diduga kuat melibatkan oknum polisi juga oknum aparat lain. Parahnya, ketika sejumlah anggota lain yang hendak melakukan penangkapan atau pengintaian para pelaku kejahatan narkoba tersebut, lebih dulu dibocorkan oleh oknum tertentu, sehingga sangat sulit untuk dilakukan penangkapan.
“Di Sape itu dibutuhkan seorang polisi yang siap lahir bathin berantas narkoba. Kalau bisa, dilakukan tes urine semua anggota Polsek Sape dan Lambu. Bila terbukti, pindahkan dari Sape dan Lambu, agar pelan-pelan narkoba di Sape dan Lambu bisa diberantas,” sarannya.
Menanggapi hal itu, Ketua PWI Bima, Rafidin S,Sos menyarankan kepada Kapolres Bima Kota agar menindak tegas anggota yang nakal di lapangan, terutama terhadap anggota yang diduga kuat membeking narkoba. Karena pengalaman selama ini, ketika anggota yang hendak malakukan penangkapan, akan menjadi sebuah beban saat melakukan penangkapan bila ada oknum anggota yang membeking.
“Saran saya juga, agar teman-teman buser bisa membedakan anggota yang membeking dan bersilaturahim biasa di sekitar lokasi peredaran narkoba,” tukasnya.
Namun, Rafidin meminta kepada seluruh anggota di Wilayah hukum Sape dan Lambu untuk steril dari narkoba, sehingga pemberantasan narkoba di wilayah tersebut bisa dilakukan oleh jajaran Kepolisian.
“Sebenarnya, tidak hanya polisi yang memiliki kewajiban untuk berantas narkoba, tapi juga masyarakat, TNI, Pol-PP bisa membantu secara maksimal untuk memberantas kejahatan berantai tersebut,” imbuhnya.(KS-Tim)
Ilustrasi |
BIMA, KS.- Salah seorang anggota Polri yang mengabdi di polres Bima Kota mengungkapkan adanya kejahatan berantai narkoba di Wilayah hukum polsek Sape yang diduga kuat melibatkan oknum polisi juga oknum aparat lain. Parahnya, ketika sejumlah anggota lain yang hendak melakukan penangkapan atau pengintaian para pelaku kejahatan narkoba tersebut, lebih dulu dibocorkan oleh oknum tertentu, sehingga sangat sulit untuk dilakukan penangkapan.
“Di Sape itu dibutuhkan seorang polisi yang siap lahir bathin berantas narkoba. Kalau bisa, dilakukan tes urine semua anggota Polsek Sape dan Lambu. Bila terbukti, pindahkan dari Sape dan Lambu, agar pelan-pelan narkoba di Sape dan Lambu bisa diberantas,” sarannya.
Menanggapi hal itu, Ketua PWI Bima, Rafidin S,Sos menyarankan kepada Kapolres Bima Kota agar menindak tegas anggota yang nakal di lapangan, terutama terhadap anggota yang diduga kuat membeking narkoba. Karena pengalaman selama ini, ketika anggota yang hendak malakukan penangkapan, akan menjadi sebuah beban saat melakukan penangkapan bila ada oknum anggota yang membeking.
“Saran saya juga, agar teman-teman buser bisa membedakan anggota yang membeking dan bersilaturahim biasa di sekitar lokasi peredaran narkoba,” tukasnya.
Namun, Rafidin meminta kepada seluruh anggota di Wilayah hukum Sape dan Lambu untuk steril dari narkoba, sehingga pemberantasan narkoba di wilayah tersebut bisa dilakukan oleh jajaran Kepolisian.
“Sebenarnya, tidak hanya polisi yang memiliki kewajiban untuk berantas narkoba, tapi juga masyarakat, TNI, Pol-PP bisa membantu secara maksimal untuk memberantas kejahatan berantai tersebut,” imbuhnya.(KS-Tim)
COMMENTS