Realisasi pengumpulan dana zakat oleh Badan Amil Zakat (Baznas) Kota Bima Tahun 2017 kemarin mencapai sebesar RP 4,1 Miliar. Sementara di T...
Realisasi pengumpulan dana zakat oleh Badan Amil Zakat (Baznas) Kota Bima Tahun 2017 kemarin mencapai sebesar RP 4,1 Miliar. Sementara di Tahun 2018 ini Baznas menargetkan pengumpulan dana tersebut sebanyak RP 5,5 Miliar.
KOTA BIMA,KS.- Sekertaris Baznas Kota Bima, H Muhdin mengaku, pengumpulan dana zakat di Baznas memasuki bulan Juli ini sedang dalam tahap verifikasi dokumen oleh pihaknya.”Target tahun kemarin (2017) itu RP 5 Miliar, tapi realisasinya RP 4,1 Miliar. Sementara target tahun ini (2018) RP 5,5 Miliar,” ujar Muhdin, saat diwawancarai wartawan ini di ruang kerjanya kantor Baznas Kota Bima, Selasa (24/7/2018).
Dikatakan Muhdin, sumber dana yang terkumpul di Baznas ini berasal dari zakat profesi PNS Se-Kota Bima. Bahkan ada juga dana yang bersumber dari Infaq, Fitrah dan sedekah (bukan PNS).”Yang lebih banyak itu sumbernya dari zakat profesi (PNS,Red),” katanya.
Muhdin menyebut, peruntukan dana yang terkumpul di Baznas ini diperuntukan untuk 8 Asna yang terdiri dari Fakir, Miskin, Mualaf, Amil, Sabilah, Ibunu Sabil dan lainya.”Untuk penyaluran dana ini kita tentu sebelumnya kami melakukan pendataan terutama para fakir dan miskin,” jelasnya.
Mengenai penyaluran dana ini sambung Muhdin, itu disalurkan secara langsung oleh pihaknya selaku Baznas Kota Bima. Salah satunya yaitu bantuan untuk Masjid dan lainya.”Mereka yang meminta bantuan dana ini sebelumnya mengajukan proposal atau surat permohon bantuan dana. Kemudian kami pun menindaklanjuti item itu dengan cara turun kelapangan dan melakukan penyaluran bantuan dana,” terangnya.
Nilai atau besar bantuan yang diberikan itu kata Dia, sesuai dengan standar dan ketentuan yang berlaku.”Nilainya berdasarkan standar dan sudah disepakati oleh pimpinan (Kepala Baznas Kota Bima,Red). Misalnya Fakir miskin yang mau berobat di Bima itu nilai RP 500 Ribu. Sementara yang berobat ke luar kota nilainya RP 1 Juta,” jelasnya lagi.
Apakah pernah Pemkot Bima memijam pakai dana Baznas..?
kata Muhdin, itu ada tapi bukan dipinjam oleh Pemkot, melainkan dana yang dipergunakan terlebih dahulu oleh Lembaga TPQ.”Kalau anggaran TPQ itu tanggungjawab Pemkot. Tapi karena dana di Pemkot belum cair makanya menggunakan dana di Baznas. Namun dana Baznas yang dipakai itu akan diganti oleh Pemkot. Pengembalian itu pun sehari atau dua hari setelah digunakanya dana itu,” katanya.
Bank mana yang dipercaya untuk menampung dana Baznas..?
Muhdin menyebut, dana Baznas di tampung di dua Bank yang ada di Kota Bima yaitu Bank BNI Sariah dan Bank NTB Syariah.”Mengenai bunga dari hasil menyimpan dana ini, itu tidak ada. Sebab khusus penyimpanan dana ini tidak diberlakukan bunga bank alias tidak di deposito,” paparnya.
Dana Baznas yang ditampung di Bank tersebut tidak akan berada lama (tidak mengendap,Red) di Bank karena dana itu dipergunakan sesuai dengan kebutuhan orang-orang dan lainya yang terakomodir dalam penerimaan bantuan ini.”Uang ini tidak lama ada di Bank (sifatnya hanya titip,Red) karena selalu dicairkan cepat untuk di salurkan kepada penerima bantuan,” terangnya lagi.
Mengenai dana rekening penampung dana Baznas ini secara langsung atas nama Baznas Kota Bima. Jadi semua dana yang terkumpul di Baznas akan di simpan di dua Bank tersebut.”Untuk mencairkan dana ini tentu harus terlebih dahulu ada rekomendasi atau tandatangan dari Kepala Baznas Kota Bima,” tuturnya.
Siapa yang meng-audit penggunaan dana Baznas ini..?
Lebih jauh Muhdin menegaskan, bahwa penggunaan dana Baznas selama ini di audit oleh Lembaga Independent. Bahkan penggunaan dana ini pun kata Dia, dilaporkan ke Pusat,Provinsi dan Walikota Bima.”Yang meng-audit penggunaan dana ini itu adalah lembaga Akutan Publik yang ada di Mataram. Bahkan penggunaan dana ini juga diaudit secara internal dalam kubu Baznas Kota Bima. Alhamdulillah, selama dalam audit tidak ada ditemukan masalah atau item lain,” ungkapnya.
Dari mana sumber anggaran operasional Baznas Kota Bima…?
Muhdin menyebut, sumber dananya itu secara langsung dianggarkan melalui anggaran yang terkumpul di Baznas. Dan ite ini kata dia, sesuai dengan hasil keputusan dan pengesahan oleh Baznas Pusat.”Nanti penggunaan dana operasional oleh Baznas Kota Bima biasanya di laporkan oleh Lembaga Akutan Publik ke Baznas Pusat,” katanya.
Berapa jumlah proposal permintaan bantuan dana yang masuk di Baznas Kota Bima selama satu Tahun…?
Kata Muhdin, itu jumlahnya mencapai 100 lebih proposal yang masuk setiap tahunya di Baznas Kota Bima ini.”Dalam satu bulan itu ada 10 proposal yang masuk dengan meminta bantuan dana,” ungkapnya lagi.(KS-RUL)
![]() |
Sekertaris Baznas Kota Bima, H Muhdin |
KOTA BIMA,KS.- Sekertaris Baznas Kota Bima, H Muhdin mengaku, pengumpulan dana zakat di Baznas memasuki bulan Juli ini sedang dalam tahap verifikasi dokumen oleh pihaknya.”Target tahun kemarin (2017) itu RP 5 Miliar, tapi realisasinya RP 4,1 Miliar. Sementara target tahun ini (2018) RP 5,5 Miliar,” ujar Muhdin, saat diwawancarai wartawan ini di ruang kerjanya kantor Baznas Kota Bima, Selasa (24/7/2018).
Dikatakan Muhdin, sumber dana yang terkumpul di Baznas ini berasal dari zakat profesi PNS Se-Kota Bima. Bahkan ada juga dana yang bersumber dari Infaq, Fitrah dan sedekah (bukan PNS).”Yang lebih banyak itu sumbernya dari zakat profesi (PNS,Red),” katanya.
Muhdin menyebut, peruntukan dana yang terkumpul di Baznas ini diperuntukan untuk 8 Asna yang terdiri dari Fakir, Miskin, Mualaf, Amil, Sabilah, Ibunu Sabil dan lainya.”Untuk penyaluran dana ini kita tentu sebelumnya kami melakukan pendataan terutama para fakir dan miskin,” jelasnya.
Mengenai penyaluran dana ini sambung Muhdin, itu disalurkan secara langsung oleh pihaknya selaku Baznas Kota Bima. Salah satunya yaitu bantuan untuk Masjid dan lainya.”Mereka yang meminta bantuan dana ini sebelumnya mengajukan proposal atau surat permohon bantuan dana. Kemudian kami pun menindaklanjuti item itu dengan cara turun kelapangan dan melakukan penyaluran bantuan dana,” terangnya.
Nilai atau besar bantuan yang diberikan itu kata Dia, sesuai dengan standar dan ketentuan yang berlaku.”Nilainya berdasarkan standar dan sudah disepakati oleh pimpinan (Kepala Baznas Kota Bima,Red). Misalnya Fakir miskin yang mau berobat di Bima itu nilai RP 500 Ribu. Sementara yang berobat ke luar kota nilainya RP 1 Juta,” jelasnya lagi.
Apakah pernah Pemkot Bima memijam pakai dana Baznas..?
kata Muhdin, itu ada tapi bukan dipinjam oleh Pemkot, melainkan dana yang dipergunakan terlebih dahulu oleh Lembaga TPQ.”Kalau anggaran TPQ itu tanggungjawab Pemkot. Tapi karena dana di Pemkot belum cair makanya menggunakan dana di Baznas. Namun dana Baznas yang dipakai itu akan diganti oleh Pemkot. Pengembalian itu pun sehari atau dua hari setelah digunakanya dana itu,” katanya.
Bank mana yang dipercaya untuk menampung dana Baznas..?
Muhdin menyebut, dana Baznas di tampung di dua Bank yang ada di Kota Bima yaitu Bank BNI Sariah dan Bank NTB Syariah.”Mengenai bunga dari hasil menyimpan dana ini, itu tidak ada. Sebab khusus penyimpanan dana ini tidak diberlakukan bunga bank alias tidak di deposito,” paparnya.
Dana Baznas yang ditampung di Bank tersebut tidak akan berada lama (tidak mengendap,Red) di Bank karena dana itu dipergunakan sesuai dengan kebutuhan orang-orang dan lainya yang terakomodir dalam penerimaan bantuan ini.”Uang ini tidak lama ada di Bank (sifatnya hanya titip,Red) karena selalu dicairkan cepat untuk di salurkan kepada penerima bantuan,” terangnya lagi.
Mengenai dana rekening penampung dana Baznas ini secara langsung atas nama Baznas Kota Bima. Jadi semua dana yang terkumpul di Baznas akan di simpan di dua Bank tersebut.”Untuk mencairkan dana ini tentu harus terlebih dahulu ada rekomendasi atau tandatangan dari Kepala Baznas Kota Bima,” tuturnya.
Siapa yang meng-audit penggunaan dana Baznas ini..?
Lebih jauh Muhdin menegaskan, bahwa penggunaan dana Baznas selama ini di audit oleh Lembaga Independent. Bahkan penggunaan dana ini pun kata Dia, dilaporkan ke Pusat,Provinsi dan Walikota Bima.”Yang meng-audit penggunaan dana ini itu adalah lembaga Akutan Publik yang ada di Mataram. Bahkan penggunaan dana ini juga diaudit secara internal dalam kubu Baznas Kota Bima. Alhamdulillah, selama dalam audit tidak ada ditemukan masalah atau item lain,” ungkapnya.
Dari mana sumber anggaran operasional Baznas Kota Bima…?
Muhdin menyebut, sumber dananya itu secara langsung dianggarkan melalui anggaran yang terkumpul di Baznas. Dan ite ini kata dia, sesuai dengan hasil keputusan dan pengesahan oleh Baznas Pusat.”Nanti penggunaan dana operasional oleh Baznas Kota Bima biasanya di laporkan oleh Lembaga Akutan Publik ke Baznas Pusat,” katanya.
Berapa jumlah proposal permintaan bantuan dana yang masuk di Baznas Kota Bima selama satu Tahun…?
Kata Muhdin, itu jumlahnya mencapai 100 lebih proposal yang masuk setiap tahunya di Baznas Kota Bima ini.”Dalam satu bulan itu ada 10 proposal yang masuk dengan meminta bantuan dana,” ungkapnya lagi.(KS-RUL)
COMMENTS