Kabag Humas dan Protokol Setda Dompu, Ardiansyah SE mengatakan, cara CPNS K2 yang menuntut hak dengan membangun tenda dan menginap di halama...
Kabag Humas dan Protokol Setda Dompu, Ardiansyah SE mengatakan, cara CPNS K2 yang menuntut hak dengan membangun tenda dan menginap di halaman kantor Bupati Dompu sangat tidak sopan. Harusnya mereka melakukannya dengan cara yang elegan (sopan santun), sehingga bisa menjaga marwah daerah. Cara elegan yang dimaksud adalah dengan datang berdiskusi dan komunikasi yang baik untuk menyelesaikan sebuah permasalahan.
DOMPU,KS.- "Kami harap mereka bisa memperjuangkan hak-haknya dengan cara yang lebih elegan, tidak perlu harus tidur disini karena ini adalah kantor Bupati. Kita harus jaga wibawa kantor ini dan marwahnya tetap di jaga bersama," katanya Ardiansyah Selasa (03/07/2018).
Tenda yang dibangun sejak dua pekan terkahir itu akan disterilkan oleh Pemda Dompu melalui Sat Pol PP, karena keberadaannya dianggap menggangu dan mengotori areal Paruga Parenta Bumi Nggahi Rawi Pahu.
"Kami sudah meminta mereka untuk mensterilkan areal karena akan ada tamu Bupati yang datang, kita tidak ingin terlihat pemandangan yang menganggu," ujarnya.
Ardiansyah menyebut, saat ini Pemda Dompu tengah berupaya untuk menyelesaikan kasus K2 terutama dalam mengembalikan Nomor Induk Pegawai (NIP) seperti apa yang menjadi amar putusan PTUN. Pemda tidak bisa langsung mengambil langkah kongkrit untuk menyelesaikannya karena Lembaga Pemerintah atasan. Pemda Dompu juga tengah menunggu surat resmi dari BAKN untuk persoalan tersebut.
“ini tetap kita laksanakan. Kita juga berhadapan dengan lembaga pemerintah atasan kita juga masih menunggu surat resmi dari BKN untuk persoalan ini. Jadi prosedur untuk kita menyelesaikannya seperti itu," jelasnya.
Yang pastinya sambung Ardiansyah, Pemda hingga saat ini tetap melakukan Upaya proses penyelesaian kasus ini yang benar menurut peraturan yang berlaku. Bupati berkomitmen untuk menyelesaikan kasus k2 ini sesuai aturan yang berlaku," terangnya.(KS-RUL)
Pembangunan tenda dan penginapan di halaman kantor Bupati Dompu |
DOMPU,KS.- "Kami harap mereka bisa memperjuangkan hak-haknya dengan cara yang lebih elegan, tidak perlu harus tidur disini karena ini adalah kantor Bupati. Kita harus jaga wibawa kantor ini dan marwahnya tetap di jaga bersama," katanya Ardiansyah Selasa (03/07/2018).
Tenda yang dibangun sejak dua pekan terkahir itu akan disterilkan oleh Pemda Dompu melalui Sat Pol PP, karena keberadaannya dianggap menggangu dan mengotori areal Paruga Parenta Bumi Nggahi Rawi Pahu.
"Kami sudah meminta mereka untuk mensterilkan areal karena akan ada tamu Bupati yang datang, kita tidak ingin terlihat pemandangan yang menganggu," ujarnya.
Ardiansyah menyebut, saat ini Pemda Dompu tengah berupaya untuk menyelesaikan kasus K2 terutama dalam mengembalikan Nomor Induk Pegawai (NIP) seperti apa yang menjadi amar putusan PTUN. Pemda tidak bisa langsung mengambil langkah kongkrit untuk menyelesaikannya karena Lembaga Pemerintah atasan. Pemda Dompu juga tengah menunggu surat resmi dari BAKN untuk persoalan tersebut.
“ini tetap kita laksanakan. Kita juga berhadapan dengan lembaga pemerintah atasan kita juga masih menunggu surat resmi dari BKN untuk persoalan ini. Jadi prosedur untuk kita menyelesaikannya seperti itu," jelasnya.
Yang pastinya sambung Ardiansyah, Pemda hingga saat ini tetap melakukan Upaya proses penyelesaian kasus ini yang benar menurut peraturan yang berlaku. Bupati berkomitmen untuk menyelesaikan kasus k2 ini sesuai aturan yang berlaku," terangnya.(KS-RUL)
COMMENTS