Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Bima Kota kembali mendulang kesuksesan.Kali ini, Bripka A.Hafid dkk menangkap BH (49) terduga pemilik Narkoba ...
Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Bima Kota kembali mendulang kesuksesan.Kali ini, Bripka A.Hafid dkk menangkap BH (49) terduga pemilik Narkoba jenis Sabu asal Kelurahan Melayu Kecamatan Asakota Kota Bima. BH diciduk bersama Istrinya, NF(31) berikut Barang Bukti (BB) Sabu seberat 3,89 gram.
KOTA BIMA, KS.- Kasubag Humas Polres Bima Kota, IPDA Suratno mengatakan, penangkapan terhadap pasutri tersebut berlangsung sekitar pukul 14.00 wita di kos-kos an Kovalen Rt. 02 Rw. 01 Kelurahan setempat."Saat ini, mereka sudah kami amankan dibalik Sel Tahanan Sat Narkoba," kata Suratno kepada Wartawan.
Berdasarkan informasi dari masyarakat, kos Kovalen Kota Bima sering dijadikan tempat transaksi dan pesta narkotika. Atas laporan tersebut tim opsnal Sat Resnarkoba Res Bima Kota melakukan penyelidikan di tempat yang menjadi TO."Kemudian melakukan penggerebekan, hasilnya tim langsung mengamankan satu orang perempuan yang pada saat itu berada di dalam kos," ujarnya.
Lanjutnya, penangkapan terhadap BH berdasarkan keterangan perempuan yang diciduk lebih awal. Hasilnya, satu orang laki laki berikut BB berhasil diamankan."Di TKP berbeda, Tim menemukan 6 bungkus plastik klip berisi narkotika diduga jenis sabu di dalam kamar mandi kos tersangka," akunya.
Selain itu, juga terdapat BB lain yakni 1 bungkus besar plastik klip diduga berisi sabu.2 poket besar diduga berisi sabu 3 poket diduga berisi sabu,1 buah kotak permen Mentos, 4 buah korek api gas, 2 buah gunting, 1 buah tabung kaca,1 buah isolasi,2 buah HP,1 lembar tisu,1 buah mangkok warna putih,1 buah mangkok warna hijau.
"Tersangka dan barang bukti diamankan di kantor Sat Resnarkoba Polres Bima Kota guna untuk penyidikan lebih lanjut," terangnya. (KS - Anhar)
![]() |
BH (49) dan istri terduga pemilik Narkoba jenis Sabu saat ditangkap Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Bima Kota |
KOTA BIMA, KS.- Kasubag Humas Polres Bima Kota, IPDA Suratno mengatakan, penangkapan terhadap pasutri tersebut berlangsung sekitar pukul 14.00 wita di kos-kos an Kovalen Rt. 02 Rw. 01 Kelurahan setempat."Saat ini, mereka sudah kami amankan dibalik Sel Tahanan Sat Narkoba," kata Suratno kepada Wartawan.
Berdasarkan informasi dari masyarakat, kos Kovalen Kota Bima sering dijadikan tempat transaksi dan pesta narkotika. Atas laporan tersebut tim opsnal Sat Resnarkoba Res Bima Kota melakukan penyelidikan di tempat yang menjadi TO."Kemudian melakukan penggerebekan, hasilnya tim langsung mengamankan satu orang perempuan yang pada saat itu berada di dalam kos," ujarnya.
Lanjutnya, penangkapan terhadap BH berdasarkan keterangan perempuan yang diciduk lebih awal. Hasilnya, satu orang laki laki berikut BB berhasil diamankan."Di TKP berbeda, Tim menemukan 6 bungkus plastik klip berisi narkotika diduga jenis sabu di dalam kamar mandi kos tersangka," akunya.
Selain itu, juga terdapat BB lain yakni 1 bungkus besar plastik klip diduga berisi sabu.2 poket besar diduga berisi sabu 3 poket diduga berisi sabu,1 buah kotak permen Mentos, 4 buah korek api gas, 2 buah gunting, 1 buah tabung kaca,1 buah isolasi,2 buah HP,1 lembar tisu,1 buah mangkok warna putih,1 buah mangkok warna hijau.
"Tersangka dan barang bukti diamankan di kantor Sat Resnarkoba Polres Bima Kota guna untuk penyidikan lebih lanjut," terangnya. (KS - Anhar)
COMMENTS