Dari sejumlah keberhasilan Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Bima Kota dalam mengungkap kajahatan Narkoba. Tercatat, sebagian diantaranya berlok...
Dari sejumlah keberhasilan Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Bima Kota dalam mengungkap kajahatan Narkoba. Tercatat, sebagian diantaranya berlokasi di Kecamatan Sape Kabupaten Bima. Bahkan, terbesar nomor Dua setelah pengungkapan Narkoba di Lingkungan Karara Kota Bima. Barang Bukti (BB) nya, di Sape Polisi berhasil menyita Narkoba jenis Sabu seberat 49,7 Gram. Sementara, di Kota Bima lebih kurang 1 Kg.
BIMA, KS. - Di Tahun 2017, tepatnya Kamis (6/10), Polisi sukses meringkus 3 Warga Sape. Ketiganya, adalah KR (43 thn), FD (21 thn), dan RS (38 thn).Dalam operasi tersebut, Polisi mengamankan sejumlah BB. Antara lain, sabu-sabu seberat 52,18 gram. Selain itu sejumlah barang bukti berupa 4 pak plastik klip yang diduga untuk membungkus sabu-sabu, 3 alat hisap sabu (bong), 1 timbangan digital, 3 unit HP Nokia, 1 unit HP Samsung, 1 unit Tab Samsung, 6 buah gunting, 1 buah dompet warna coklat, 2 buah tang, 1 buah kater, 3 buah peluru tajam jenis SS 1, dan uang tunai Rp15.700.000.
Komitmen moral dan kerja keras Polisi dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di Sape, kembali membuahkan hasil. Tahun 2018, tepatnya pada Senin (26/2),Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Bima Kota melakukan penangkapan terhadap empat orang pelaku pengedar dan pemakai narkoba di rumah salah satu pelaku di Desa Naru Timur Kacamatan Sape Kabupaten Bima.
Keempat pelaku yang ditangkap tersbut masing-masing berinisial IM (40 thn) bersama istrinya MK (35 thn) pemilik rumah, AR (32 thn) dan AS (20 thn) warga Desa Lanta Kecamatan Lambu Kabupaten Bima.
Dari penangkapan ini petugas menyita barang bukti berupa 17 poket narkoba jenis sabu seberat 1,83 gram, 1 buah bong, 1 buah timbangan digital merek CHQ, uang sebesar RP. 2.277.000, dan sepucuk senjata api rakitan laras pendek bersama 2 butir pelurunya serta 3 buah parang.
Meski, pengungkapan Narkoba di Sape terus dilakukan. Namun, peredaran Narkoba di Wilayah Bima bagian Timur tersebut seolah berkembang bak Jamur di Musim Hujan. Bahkan, diduga kuat semakin merajalela.Sasaran peredaranya, hampir disetiap Desa.
Belum lama ini, Polisi sukses menggagalkan penyelundupan Sabu di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas 11 B Raba Bima.BB Satu Poket Sabu yang dimasukan dalam Nasi Bungkus itu diduga titipan untuk terdakwa Narkoba asal Sape yang tengah menjalani Tahanan di Rutan Raba Bima.
Senin (27/8), penyelundupan Sabu seberat 0,09 Gram di Rutan kembali digagalkan. BB berikut Dua warga Sape, AR dan AM diamankan guna keperluan proses hukum. (KS-Anhar)
![]() |
Ilustrasi |
BIMA, KS. - Di Tahun 2017, tepatnya Kamis (6/10), Polisi sukses meringkus 3 Warga Sape. Ketiganya, adalah KR (43 thn), FD (21 thn), dan RS (38 thn).Dalam operasi tersebut, Polisi mengamankan sejumlah BB. Antara lain, sabu-sabu seberat 52,18 gram. Selain itu sejumlah barang bukti berupa 4 pak plastik klip yang diduga untuk membungkus sabu-sabu, 3 alat hisap sabu (bong), 1 timbangan digital, 3 unit HP Nokia, 1 unit HP Samsung, 1 unit Tab Samsung, 6 buah gunting, 1 buah dompet warna coklat, 2 buah tang, 1 buah kater, 3 buah peluru tajam jenis SS 1, dan uang tunai Rp15.700.000.
Komitmen moral dan kerja keras Polisi dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di Sape, kembali membuahkan hasil. Tahun 2018, tepatnya pada Senin (26/2),Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Bima Kota melakukan penangkapan terhadap empat orang pelaku pengedar dan pemakai narkoba di rumah salah satu pelaku di Desa Naru Timur Kacamatan Sape Kabupaten Bima.
Keempat pelaku yang ditangkap tersbut masing-masing berinisial IM (40 thn) bersama istrinya MK (35 thn) pemilik rumah, AR (32 thn) dan AS (20 thn) warga Desa Lanta Kecamatan Lambu Kabupaten Bima.
Dari penangkapan ini petugas menyita barang bukti berupa 17 poket narkoba jenis sabu seberat 1,83 gram, 1 buah bong, 1 buah timbangan digital merek CHQ, uang sebesar RP. 2.277.000, dan sepucuk senjata api rakitan laras pendek bersama 2 butir pelurunya serta 3 buah parang.
Meski, pengungkapan Narkoba di Sape terus dilakukan. Namun, peredaran Narkoba di Wilayah Bima bagian Timur tersebut seolah berkembang bak Jamur di Musim Hujan. Bahkan, diduga kuat semakin merajalela.Sasaran peredaranya, hampir disetiap Desa.
Belum lama ini, Polisi sukses menggagalkan penyelundupan Sabu di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas 11 B Raba Bima.BB Satu Poket Sabu yang dimasukan dalam Nasi Bungkus itu diduga titipan untuk terdakwa Narkoba asal Sape yang tengah menjalani Tahanan di Rutan Raba Bima.
Senin (27/8), penyelundupan Sabu seberat 0,09 Gram di Rutan kembali digagalkan. BB berikut Dua warga Sape, AR dan AM diamankan guna keperluan proses hukum. (KS-Anhar)
COMMENTS