$type=carousel$sn=0$cols=4$va=0$count=5$show=home

Dikes Gelar Pertemuan Konsultasi Publik | Bahas Perda Pembentukan RSUD Kota Bima

Baru-baru ini, Dinas Kesehatan (Dikes) Kota Bima menggelar kegiatan terkait Imunisasi (Vaksin) Campak dan Ribella. Kali ini, Dinas yang teng...

Baru-baru ini, Dinas Kesehatan (Dikes) Kota Bima menggelar kegiatan terkait Imunisasi (Vaksin) Campak dan Ribella. Kali ini, Dinas yang tengah dipercayakan kepada Drs.H.Azhari tersebut menggelar pertemuan Konsultasi Publik. Agendanya, pembahasan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pembentukan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bima.

Ilustrasi

KOTA BIMA, KS. – Kepala Dikes, Drs.Azhari mengatakan, kesehatan merupakan hak asasi manusia dan salah satu unsure dari kesejahteraan yang harus diwujudkan sesuai cita-cita bangsa Indonesia. Sejalan dengan amanat Pasal 28 Ayat 1 UUD RI Tahun 1945 yang menyebutkan, bahwa setiap warga Negara Indonesia berhak memperoleh pelayanan kesehatan.”Hal itu kemudian diperkuat dengan pasal 34 ayat 3, pemerintah bertanggungjawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas pelayanan umum yang layak,” kata Azhari.

Rumah Sakit (RS) sebagai salah satu fasilitas pelayanan kesehatan merupakan bagian dari sumber daya kesehatan yang sangat dibutuhkan dalam mendukung penyelenggaraan upaya kesehatan. Penyelengaraan pelayanan kesehatan di RS mempunyai karakteristik dan oragnisasi kompleks. “Karena, terdiri dari berbagai profesi kesehatan dengan perangkat ilmu dan teknologi kesehatannya yang berkembang pesat,” ujarnya.

Pada hakekatnya, penyelenggaraan RS adalah melaksanakan fungsi pelayananan kesehatan perseorangan yang ditujukan untuk menyembuhkan penyakit dan memulihkan kesehatan perseorangan dan keluarga yang merupakan bagian dari upaya mewujudkan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya. “Maka, keberadaan RSUD Kota BIma sangat dibutuhkan oleh masyarakat demi dan untuk memudahkan pelayanan kesehatan rujukan,” tuturnya.

Namun sebutnya, penyelenggaraan RS haruslah dikelola dengan menerapkan prinsip manajemen yang baik dan benar, transparan dan akuntabel serta menerapkan nilai kemanusiaan dan keadilan tanpa membedakan suku, agama dan status social.

“Selain itu, juga harus memiliki perangkat hukum yang mengatur oragnisasi secara menyeluruh. Sehingga, memberikan kepastian dan perlindungan hukum untuk meningkatkan, mengarahkan dan memberikan dasar bagi pengelolaan RS,” terangnya. (KS-Anhar)

COMMENTS

BLOGGER




Nama

Featured,1627,Hukum Kriminal,2144,Kesehatan,387,Korupsi,753,Olahraga,236,Opini,134,Pemerintahan,1561,Pendidikan,832,Politik,1275,Sosial Ekonomi,2604,
ltr
item
Koran Stabilitas: Dikes Gelar Pertemuan Konsultasi Publik | Bahas Perda Pembentukan RSUD Kota Bima
Dikes Gelar Pertemuan Konsultasi Publik | Bahas Perda Pembentukan RSUD Kota Bima
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjJ0QWGTkr14o21fBIxNHAnQm92ZwCpftfBLYoGxrIlyHVaU0WpTy8Hp4SQYeRCtob0KcrpTc7AahTCyn2MlXbF84D6kuXT6vktzzrcqiN7nY5Xl4IEEYz0q6KT8bGscsMbuPwy6O9Ra3Cz/s640/rumah-sakit-ilustrasi.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjJ0QWGTkr14o21fBIxNHAnQm92ZwCpftfBLYoGxrIlyHVaU0WpTy8Hp4SQYeRCtob0KcrpTc7AahTCyn2MlXbF84D6kuXT6vktzzrcqiN7nY5Xl4IEEYz0q6KT8bGscsMbuPwy6O9Ra3Cz/s72-c/rumah-sakit-ilustrasi.jpg
Koran Stabilitas
https://www.koranstabilitas.com/2018/08/dikes-gelar-pertemuan-konsultasi-publik.html
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/2018/08/dikes-gelar-pertemuan-konsultasi-publik.html
true
8582696224840651461
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy