$type=carousel$sn=0$cols=4$va=0$count=5$show=home


Hari ini, Gaji Guru Kontrak Daerah Khusus Mulai Dibayar

Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bima melalui Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Dikbudpora), hari ini Rabu (15/8) mulai ...

Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bima melalui Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Dikbudpora), hari ini Rabu (15/8) mulai membayar gaji guru kontrak daerah khusus sebanyak 100 orang di 14 Kecamatan di Bima. Gaji yang dibayarkan selama 8 bulan dengan besaran gaji masing-masing RP 400 ribu per-bulanya.

Kepala Bidang PTK Dikbudpora Kabupaten Bima, H Asrarudin SH, M.Pd
Kepala Bidang PTK Dikbudpora Kabupaten Bima, H Asrarudin SH, M.Pd

BIMA,KS.- Kepala Bidang PTK Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Dikbudpora) Kabupaten Bima H Asrarudin SH, M.Pd menyebutkan, jumlah alokasi anggaran untuk membayar gaji semua guru kontrak daerah khusus tersebut sebesar RP 320 Juta.

"Besaran dana itu diperuntukan bagi 100 orang. Masing-masing guru dibayarkan dengan hitungan 8 bulan. Artinya masing-masing guru menerima gajinya sebanyak RP 3.200.000," ujar Asrarudin, saat diwawancarai wartawan ini di ruang kerjanya, Rabu (15/8).

Dikatakan Asrarudin, mengenai mekanisme pembayaranya itu di kirim secara langsung di rekening penampung (salah satu guru kontrak daerah khusus penerima gaji ,Red)."Dana ini awalnya di kirim oleh bidang Keuangan Pemda ke rekening penampung. Lalu kemudian pembayarannya melalui UPTD Dikbudpora di masing-masing Kecamatan," jelasnya.

Asrarudin menjelaskan, sebenarnya gaji guru kontrak daerah khusus ini harus dibayar sejak bulan Januari 2018. Akan tetapi karena ada permasalahan kata dia, sehingga terpaksa pembayaranya di pending."Mestinya para guru ini sudah menerima gaji pada bulan januari. Tapi karena ada kendala, makanya baru bisa dibayar sekarang," terangnya.

Tidak hanya itu lanjut Asrarudin, seharusnya para guru ini merima gaji dengan hitungan satu tahun alias 12 bulan. Tapi saat ini kata Dia, dibayarkan dulu gajinya yang terhintung untuk 8 bulan."Sisa gajinya yang 4 bulan, akan dibayarkan melalui APBD II Tahun 2018," katanya.

Apa alasan pembayara gaji guru kontrak daerah khusus dibayar melalui rekening penampung...? Diakui Asrarudin, hal itu dilakukan untuk mempermudah SPJ penerima gaji tersebut."Kalau tidak dipakai cara seperti itu maka akan sulit para guru melakukan SPJ. Maka itu kami berlakukan pembayaran melalui rekening penampung," paparnya.

Ditambahkan Asrarudin, mengenai pembayaran gaji melalui UPTD Dikbudpora masing-masing kecamatan, dirinya menyarankan agar mewawancarai secara langsung Kasi Bidang PTK Dikbupora."Terkait itu, silakan tanyakan kepad Kasi saya (bidag PTK,Red)," saranya.(KS-RUL)

COMMENTS

BLOGGER




Nama

Featured,1620,Hukum Kriminal,2143,Kesehatan,387,Korupsi,751,Olahraga,236,Opini,134,Pemerintahan,1561,Pendidikan,832,Politik,1271,Sosial Ekonomi,2602,
ltr
item
Koran Stabilitas: Hari ini, Gaji Guru Kontrak Daerah Khusus Mulai Dibayar
Hari ini, Gaji Guru Kontrak Daerah Khusus Mulai Dibayar
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh1dQdV1CoweHs7tzj53xliMlveawGkrO_v3FRMlwU6YUKscq47pKNBBqz8WXJV5nnYwl6pz9edyqKkpZybzDLaTChR0LpQSFkPZJ-PigMlOeu4ub9FiaVjPgsFK3EGm1MmTn84UbB-ihnF/s640/H+Asrarudin+SH%252C+M.Pd.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh1dQdV1CoweHs7tzj53xliMlveawGkrO_v3FRMlwU6YUKscq47pKNBBqz8WXJV5nnYwl6pz9edyqKkpZybzDLaTChR0LpQSFkPZJ-PigMlOeu4ub9FiaVjPgsFK3EGm1MmTn84UbB-ihnF/s72-c/H+Asrarudin+SH%252C+M.Pd.jpeg
Koran Stabilitas
https://www.koranstabilitas.com/2018/08/hari-ini-gaji-guru-kontrak-daerah.html
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/2018/08/hari-ini-gaji-guru-kontrak-daerah.html
true
8582696224840651461
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy