Operasi pemberantasan narkoba oleh Satuan Narkoba Polres Bima Kota kembali membuahkan hasil. Sabtu ( 25/8) pagi, Tim Opsnal Satnarkoba Polre...
Operasi pemberantasan narkoba oleh Satuan Narkoba Polres Bima Kota kembali membuahkan hasil. Sabtu ( 25/8) pagi, Tim Opsnal Satnarkoba Polres Bima kota menggerebek Rumah, A terduga penjual Narkoba jenis Sabu-Sabu. Hasilnya, Polisi berhasil meringkus salah seorang warga RT.13/02 Kelurahan Tanjung Kecamatan Rasana,e Barart.
STABILITAS, KOTA BIMA.- Selain itu, juga berhasil mengamankan sejumlah Barang Bukti (BB). "Kami berhasil menangkap A, penjual Sabu,” kata KBO Narkoba Polres Bima Kota, IPDA Budi Rohadi.
Kata Budi, hasil penggeledahan ini, pihaknya berhasil mengamankan narkoba yang diduga jenis sabu-sabu sebanyak 26 poket yang beratnya kurang lebih 3,2 gram. Selain itu, barang bukti lainnya yakni 2 poket ganja kering seberat 1,6 gram serta alat hisap sabu dan juga uang tunai Rp1,2 juta.
"Dalam kasus ini, BB ada dua jenis narkoba yang diduga sabu-sabu dan ganja. BB Sabu diperkirakan beratnya 2 gram dan BB ganja ada 2 poket. Selain itu, kami juga mengamankan barang bukti lainnya seperti timbangan elektrik dan uang milik terduga bandar ini," ujar Budi.
Usai digeledah lanjutnya, Tim Opsnal langsung mengamankan terduga bandar beserta barang bukti ke kantor Satnarkoba Polres Bima Kota. "Kami telah mengamankan tersangka dan barang buktinya di kantor guna untuk diperiksa dan dilakukan pengembangan dalam kasus ini," tegasnya. (KS-Anhar)
![]() |
Ilustrasi |
STABILITAS, KOTA BIMA.- Selain itu, juga berhasil mengamankan sejumlah Barang Bukti (BB). "Kami berhasil menangkap A, penjual Sabu,” kata KBO Narkoba Polres Bima Kota, IPDA Budi Rohadi.
Kata Budi, hasil penggeledahan ini, pihaknya berhasil mengamankan narkoba yang diduga jenis sabu-sabu sebanyak 26 poket yang beratnya kurang lebih 3,2 gram. Selain itu, barang bukti lainnya yakni 2 poket ganja kering seberat 1,6 gram serta alat hisap sabu dan juga uang tunai Rp1,2 juta.
"Dalam kasus ini, BB ada dua jenis narkoba yang diduga sabu-sabu dan ganja. BB Sabu diperkirakan beratnya 2 gram dan BB ganja ada 2 poket. Selain itu, kami juga mengamankan barang bukti lainnya seperti timbangan elektrik dan uang milik terduga bandar ini," ujar Budi.
Usai digeledah lanjutnya, Tim Opsnal langsung mengamankan terduga bandar beserta barang bukti ke kantor Satnarkoba Polres Bima Kota. "Kami telah mengamankan tersangka dan barang buktinya di kantor guna untuk diperiksa dan dilakukan pengembangan dalam kasus ini," tegasnya. (KS-Anhar)
COMMENTS