Sejumlah anggota KPH Donggo dan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Bima, Minggu (12/8) berhasi menggagalkan aksi Illegal Logi...
Sejumlah anggota KPH Donggo dan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Bima, Minggu (12/8) berhasi menggagalkan aksi Illegal Loging di wilayah Dusun Tolonggeru Desa Monggo Kecataman Kabupaten Bima. Hasilnya, sebanyak 2 Kubik Kayu Sonokeling yang diangkut dengan menggunakan satu unit mobil warna kuning (bak kuning) bernomor polisi EA 8260 Y berhasil diamankan.
BIMA,KS.- Menurut informasi yang dihimpun wartawan ini menyebutkan, awalnya anggta KPH Donggo bersama rekannya sedang melaksanakan patroli di sekitar kawasan hutan. Kemudian di lokasi setempat (kawasan hutan) tepatnya di Desa Tolonggeru Desa Manggo Kecamatan Madapangga ditemukan truk warna kuning (EA 8260 Y) bermuatan kayu sonokeling sejumlah 2 kubik yang diduga hasil Illegal Loging.
Usai itupun, tepatnya sekitar pukul 06.00 wita KPH Donggo bersama Sat Pol PP secara langsung menyerahkan Barang Bukti (BB) 2 Kubik Kayu Sonokeling dan Satu Unit Kendaraan Truk Warna Kuning tersebut ke Polsek Mandapangga. Kemudian, BB tersebut diserkan secara langsung ke Polres Bima Kabupaten guna untuk diproses sesuai dengan aturan yang berlaku. Penyerahan BB ini pun, diterima secara langsung oleh Kanit Tipiter beserta anggota piket reskrim Polres Bima Kabupaten.(KS-RUL)
KPH dan Sat Pol PP gagalkan "praktek" Illegal Loging |
BIMA,KS.- Menurut informasi yang dihimpun wartawan ini menyebutkan, awalnya anggta KPH Donggo bersama rekannya sedang melaksanakan patroli di sekitar kawasan hutan. Kemudian di lokasi setempat (kawasan hutan) tepatnya di Desa Tolonggeru Desa Manggo Kecamatan Madapangga ditemukan truk warna kuning (EA 8260 Y) bermuatan kayu sonokeling sejumlah 2 kubik yang diduga hasil Illegal Loging.
Usai itupun, tepatnya sekitar pukul 06.00 wita KPH Donggo bersama Sat Pol PP secara langsung menyerahkan Barang Bukti (BB) 2 Kubik Kayu Sonokeling dan Satu Unit Kendaraan Truk Warna Kuning tersebut ke Polsek Mandapangga. Kemudian, BB tersebut diserkan secara langsung ke Polres Bima Kabupaten guna untuk diproses sesuai dengan aturan yang berlaku. Penyerahan BB ini pun, diterima secara langsung oleh Kanit Tipiter beserta anggota piket reskrim Polres Bima Kabupaten.(KS-RUL)
COMMENTS