Mapolres Bima melalui Tim KIA MBOJO (OPSNAL) kembali menunjukan dan membuktikan usaha dan kerja kerasnya dalam menumpas tindak kejahatan di ...
Mapolres Bima melalui Tim KIA MBOJO (OPSNAL) kembali menunjukan dan membuktikan usaha dan kerja kerasnya dalam menumpas tindak kejahatan di wilayah hukum Kota Bima. Hal itu terbukti, Minggu (19/8) sekitar pukul 12.00 Wita, Tim KIA Mapolres Bima Kota berhasil meringkus dan menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), GI (seorang petani umur 32 Tahun) warga Kelurahan Nitu RT 02 RW 01 Kecamatan Raba Kota Bima.
KOTA BIMA,KS.- Penangkapan terhadap GI (pelau curanmor) ini dipimpin secara langsung oleh Kasat Reskrim Polres Bima Kota IPTU Novian Reza S.I.K. GI ini pun ditangkap di wilayah persembuyianya di lokasi (diatas) bukit Desa Panda Kabupaten Bima. Penangkapan ini pun sebelumnya berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP / K / 58 / VII / 2018 / Res Bima Kota / Polsek Rasanae Timur yang korbanya tiada lain yaitu Ahamd (32 thn) warga Kelurahan Nitu Rt 02 Rw 01 Kecamatan Raba Kota Bima.
“Barang Bukti (BB) yang berhasil didapatkan dari pelaku curanmor ini yaitu . satu unit SPM YAMAHA VIXION, jumbo Nopol DR 6618 NT warna Merah. Satu unit SPM YAMAHA MIO warna hitam dan Satu buah HP nokia Hitam. Pelaku yang bejumlah dua orang melakukan pencurian SPM Yamaha Vixion, dengan cara mencongkel kontak SPM tersebut tanpa sepengetahuan korban,” ungkap Kasat Reskrim Polres Bima Kota IPTU Novian Reza S.I.K, melalui press realesenya.
Kasat reskrim menyebut, adapun kronologis dari penangakapan pelaku curanmor ini yaitu, awalnya tim melakukan penyelidikan terhadap pelaku curanmor tersebut. Kemudian tim berhasil mendapatkan identitas pelaku. Setelah A1 keberadaan pelaku, tim pun bergegas menuju tempat persembunyian pelaku yang berada di atas bukit Desa Panda Kabupaten Bima.
“Saat tim melakukan penggerbekan pelaku mengetahui kedatangan tim dan sempat melakukan perlawanan dan melarikan diri. Kemudian tim memberikan tembakan peringatan ke udara sebanyak 3 kali namun tidak di indahkan oleh pelaku. Akhirnya tim terpaksa melakukan tembakan lurus ke arah kaki pelaku, dan mengenai kedua kaki pelaku,” jelasnya.
Kemudian setelah itu, tim pun berhasil meringkus dan menangkap serta mengamankan pelaku. Dan tim pun membawa pelaku ke RSUD Bima untuk mendapatkan pertolongan medis. Setelah dilakukan pengobatan oleh Dokter RSUD Bima.
“Kemudian tim membawa pelaku beserta BB ke kantor Sat Reskrim Res Bima Kota dan melakukan koordinasi dengan POLSEK Rasanae Timur. Dan saat ini tim sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya yang sudah di kantongi identitasnya yang berinisial JK. Untuk perkembangannya tentu kami akan infokan kepada teman-teman wartawan,” katanya.(KS-RUL)
![]() |
GI (pelau curanmor) saat ditangkap oleh Tim KIA Mapolres Bima Kota |
KOTA BIMA,KS.- Penangkapan terhadap GI (pelau curanmor) ini dipimpin secara langsung oleh Kasat Reskrim Polres Bima Kota IPTU Novian Reza S.I.K. GI ini pun ditangkap di wilayah persembuyianya di lokasi (diatas) bukit Desa Panda Kabupaten Bima. Penangkapan ini pun sebelumnya berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP / K / 58 / VII / 2018 / Res Bima Kota / Polsek Rasanae Timur yang korbanya tiada lain yaitu Ahamd (32 thn) warga Kelurahan Nitu Rt 02 Rw 01 Kecamatan Raba Kota Bima.
“Barang Bukti (BB) yang berhasil didapatkan dari pelaku curanmor ini yaitu . satu unit SPM YAMAHA VIXION, jumbo Nopol DR 6618 NT warna Merah. Satu unit SPM YAMAHA MIO warna hitam dan Satu buah HP nokia Hitam. Pelaku yang bejumlah dua orang melakukan pencurian SPM Yamaha Vixion, dengan cara mencongkel kontak SPM tersebut tanpa sepengetahuan korban,” ungkap Kasat Reskrim Polres Bima Kota IPTU Novian Reza S.I.K, melalui press realesenya.
Kasat reskrim menyebut, adapun kronologis dari penangakapan pelaku curanmor ini yaitu, awalnya tim melakukan penyelidikan terhadap pelaku curanmor tersebut. Kemudian tim berhasil mendapatkan identitas pelaku. Setelah A1 keberadaan pelaku, tim pun bergegas menuju tempat persembunyian pelaku yang berada di atas bukit Desa Panda Kabupaten Bima.
“Saat tim melakukan penggerbekan pelaku mengetahui kedatangan tim dan sempat melakukan perlawanan dan melarikan diri. Kemudian tim memberikan tembakan peringatan ke udara sebanyak 3 kali namun tidak di indahkan oleh pelaku. Akhirnya tim terpaksa melakukan tembakan lurus ke arah kaki pelaku, dan mengenai kedua kaki pelaku,” jelasnya.
Kemudian setelah itu, tim pun berhasil meringkus dan menangkap serta mengamankan pelaku. Dan tim pun membawa pelaku ke RSUD Bima untuk mendapatkan pertolongan medis. Setelah dilakukan pengobatan oleh Dokter RSUD Bima.
“Kemudian tim membawa pelaku beserta BB ke kantor Sat Reskrim Res Bima Kota dan melakukan koordinasi dengan POLSEK Rasanae Timur. Dan saat ini tim sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya yang sudah di kantongi identitasnya yang berinisial JK. Untuk perkembangannya tentu kami akan infokan kepada teman-teman wartawan,” katanya.(KS-RUL)
COMMENTS