$type=carousel$sn=0$cols=4$va=0$count=5$show=home


Niat Mencabut Gigi, RSUD Raba Bima “tolak” Pasien BPJS

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raba Bima  dalam hal ini Poli Gigi, Jumat (31/8) terkesan menolak memberikan penanganan medis terhadap pasien...

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raba Bima  dalam hal ini Poli Gigi, Jumat (31/8) terkesan menolak memberikan penanganan medis terhadap pasien BPJS Kesehatan yang sebelumnya ingin mencabut gigi yang sakit. Pasalnya, pihak poli gigi setempat berdalih kalau penanganan medis pencabutan satu gigi yang posisinya berada dibawah (gigi belakang) biayanya tidak ditanggung oleh BPJS. 

Kartu BPJS milik pasien RSUD Raba Bima, Assyahrul Mubaraq

BIMA,KS.- Pasien RSUD Raba Bima, Assyahrul Mubaraq yang merupakan anggota (peserta) BPJS, kepada wartawan mengaku awalnya mendatangi RSUD Raba Bima dengan tujuan untuk mencabut giginya yang sakit.”Saat itu saya mendatangi ke loket pendaftaran di RSUD Raba Bima untuk mendaftarakan diri menjadi pasien rumah sakit itu dalam rangka mencabut gigi yang sakit. Pendaftaran itu dilakukan dengan menggunakan Kartu BPJS milik saya,” ujarnya.

Setelah berhasil mendaftar, pihak loket pendaftaran di RSUD setempat pun menyuruh dirinya untuk mendatangi ruangan poli gigi dengan membawa dokumen tanda bukti sebagai pasien RSUD. ”Suruhan itu pun langsung saya indahkan dengan mendatangi ruangan poli gigi itu,” katanya.

Setelah dilakukan register dokumen pasien oleh pihak poli gigi, kemudian penanganan medis mulai dilakukan oleh poli gigi setempat. Saat melihat gigi mana yang akan dicabut, pihak poli gigi pun menyatakan bahwa gigi yang letaknya dibawah tepatnya berada di paling belakang itu tumbah secara tidak normal karena akar giginya tidak berposisi lurus melainkan berposisi secara bengkok.”Saya saat itu bingung. Mereka bilang (pihak poli gigi,Red) proses pencabutan gigi yang letaknya paling belakang itu harus melalui berbagai tindakan  atau penanganan medis termasuk melakukan operasi kecil (bedah,Red),” ungkapnya.

Namun sayangnya, untuk tindakan pencabutan satu gigi yang letaknya paling belakang itu biayanya tidak ditanggung oleh BPJS karena biayanya terbilang cukup besar.”Saat itu mereka bilang kepada saya, bahwa pencabutan gigi M3 (inpaksi/bahas medis,Red) biaya tidak ditanggung oleh BPJS. Saya pun menanyakan mengenai berapa biaya yang saya keluarkan kalau saya menjadi pasien umum dengan tujuan mencabut gigi. Jawaban mereka pun, biayanya mencapai RP 1,7 Juta karena ada banyak tindakan medis yang harus dilakukan,” bebernya.

Usai mendengar biaya itu pun, dirinya pun mengurunkan niatnya untuk mencabut gigi dan meminta kembali dokumen dirinya selaku pasien RSUD yang sebelumnya sudah diajukan ke ruangan poli gigi. Celakanya, ternyata pihak poli gigi menolak untuk memberikan dokumen itu dengan dalih harus ada ijin dari pihak RSUD yang memiliki kewenangan terkait dokumen.

“Tujuan saya meminta dokumen atas nama Assyahrul Mubaraq sebagai pasien RSUD sebagai bukti untuk melakukan klarifikasi dengan pihak BPJS guna menanyakan apakah benar pencabutan gigi belakang tidak ditanggung oleh BPJS. Tapi mereka ngotot tidak mau memberikan dokumen itu. Bahkan saya takut dokumen yang saya serahkan itu dijadikan bukti klaim oleh RSUD ke BPJS, sementara saya selaku pasien RSUD belum mendapatkan penanganan medis (pencabutan gigi),” jelasnya.

Karena sempat terjadi selisi pendapat dengan pihak Poli Gigi RSUD Raba Bima, akhirnya salah seorang pihak Poli Gigi mengajak dirinya untuk bertemu secara langsung dengan pihak Instalasi Rekam Medis RSUD Raba Bima mengenai permintaan kembali dokumen tersebut.”Alhamdulillah, ketika saya secara langsung bertemu dengan Kepala Instalasi Rekam Medis RSUD itu, dokumen itu akhirnya diberikan walaupun hanya sebagian dokumen saja,” terangnya.

Telepas dari hal ini, Assyahrul mengaku menyayangkan dan kecewa dengan pelayanan RSUD Raba Bima. Padahal saat itu kata Dia, mengenain alasan tidak ditanggungnya biaya pencabutan gigi M3 (inpaksi/bahas medis,Red) tidak pernah dijelaskan oleh BPJS sewaktu dirinya mendaftarkan diri untuk menjadi peserta BPJS.”Saat itu, saya langsung komunikasi melalui jejaring sosial WhatsApp dengan Kepala BPJS yang ada di wilayah Dompu karena awalnya saya mendaftar sebagai peserta BPJS itu di Kabupaten Dompu. Saya pun menanyakan mengenai tidak ditanggungnnya biaya pencabutan gigi. Tapi ternyata, Kepala BPJS Dompu pun menjawab (membalas chat WhatsApp) kalau penanganan medis pencabutan gigi itu ditanggung BPJS (BPJS Bima sudah telepon ke dokternya langsung. Itu pelayanan ditanggung oleh BPJS kesehatan,Red),” jelasnya lagi.

Diakui Assyahrul, jawaban RSUD Raba Bima dan BPJS terkesan membuatnya bingung karena RSUD menyatakan tidak ditanggung BPJS. Sementara BPJS sendiri menyatakan ditanggung oleh BPJS kesehatan.”Saya selaku pasien terkesan dipermainkan dan diperlakukan secara tidak baik. Padahal selama ini sebagai peserta BPJS termasuk saya, istri dan dua orang anak adalah peserta BPJS yang tetap melaksanakan kewajiban membayar iuran BPJS setiap bulannya,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Instalasi Rekam Medis RSUD Raba Bima di hadapan pasien tersebut menjelaskan, bahwa terkat dokumen yang diminta oleh pasien itu sebelumnya harus berdasarkan ijin pihaknya selaku instaliasi rekam medis. Bahkan permintaan dokumen itu pun, harus melalui surat resmi dan tidak boleh dilakukan secara lisan.”Itulah alasan, kenapa pihak Poli Gigi enggan memberikan dokumen yang diminta tersebut,” ujarnya saat memberikan penjelasan kepada pasien di ruang kerjanya, Jumat (31/8).

Mengenai kasus M3 kata Dia, berkaitan ditanggung oleh BPJS atau tidak,sebenarnya masih menjadi polemic secara nasional antara RSUD dengan BPJS.”Nanti kami akan kembali coba berkoordinasi dengan BPJS. Tapi kalau memang pasien ingin secara langsung menanyakan kepada BPJS silakan saja dan tanyakan apakah mengenai kasus M3 benar-benar dijaminkan oleh BPJS atau tidak. Kalau mereka bilang biayanya ditanggung, maka pihak BPJS akan secara langsung mengkomunikasikan dengan dokter yang menangani kasus M3 itu,” katanya.

Bahkan mengenai kasus pencabutan gigi (M3/inpaksi,Red) kata Dia, prosedurnya lumayan panjang. Jadi rata-rata pasien M3 tidak langsung mendapatkan penanganan operasi pada kunjungan pertama artinya harus dianalisa terlebih dahulu.”Rata-rata gigi M3 dipastikan ada sumber infeksi. Jadi pada kunjungan pertama pasien diberikan penanganan medis (premedikasi,Red) atau pemberian obat-obatan untuk menghindari resiko tinggi ketika melakukan operasi,” jelasnnya.

Mengenai pencabutan M3 itu lanjut Dia, secara pembagian wilayah itu diberikan atau dibeban tugaskan kepada Dokter Spesialis Bedah. Keputusan medisnya apakah harus melakukan operasi di poli atau ruangan operasi itu tergantung keputusan dokter.”Tapi untuk alat medis diruang poli gigi kami (RSUD Raba Bima,Red) kebetulan alatnya masih dalam proses perbaikan,” terangnya.

Tapi pada intinya, mengenai permasalahan pelayanan di RSUD Raba Bima ini ada pihaknya terkait yang memiliki kewenangan untuk menjelaskan terkait pelayanan terhadap pasien. Sebab kata dia, dirinya hanya memiliki kewenangan dalam hal berkas-berkas rekam medis.”Untuk pelayanan ada bidang pelayanan yang bertanggungjawab atas pelayanan di rumah sakt (RSUD Raba Bima),” paparnya.

Sementara itu, Kepala kantor Layanan Operasional Kabupaten Dompu (BPJS Kesehatan Cabang Bima) M Zainuddin, melalui jejaring sosial WhatsApp-nya mengaku sudah melaporkan kepada BPJS kesehatan Cabang Bima terkait adanya keluhan dari peserta BPJS.”Atas nama siapa dan nomor kartu BPJS pasien berapa, biar saya laporkan ke BPJS cabang Bima,” ujarnya saat menjawab keluhan peserta BPJS, Jumat (31/8).

Zainuddin menyebut, terkait keluhan pasien ini pun, BPJS Bima sudah menghubungi (telepon) dokternya langsung. Itu pelayaan ditanggung oleh BPJS Kesehatan.”Pencabutan gigi (M3,Red) biayanya di tanggung BJPS Kesehatan,” jelasnya.

Lebih jauh Zainuddin menyarakan kepada peserta BPJS tersebut untuk secara langsung melakukan konfirmasi ke kantor BPJS cabang Bima yang terletak di wilayah Penaraga Kota Bima.”Saya sudah melaporkan masalah ini ke Kepala Bidang pelayanan BPJS Bima. Dan beliau sangat merespon dan akan menangani permasalahan ini,” terangnya.

Disela waktu, Kepala Bidang pelayanan BPJS Bima, kepada peserta BPJS mengatakan, bahwa penanganan medis khususnya pencabutan gigi (M3,Red) itu biayanya di tanggung oleh BPJS Kesehatan.”Iya saya sudah terima laporan adanya keluhan dari peserta BPJS. Hari senin, saya akan mendatangi dan bertemu langsung dengan Direktur RSUD Raba Bima, guna membahas terkait masalah ini,” Janjinya saat menghubungi peserta BPJS, Assyahrul Mubaraq melalui telepon selulernya.(KS-RUL)

COMMENTS

BLOGGER




Nama

Featured,1619,Hukum Kriminal,2143,Kesehatan,387,Korupsi,751,Olahraga,236,Opini,134,Pemerintahan,1561,Pendidikan,832,Politik,1270,Sosial Ekonomi,2602,
ltr
item
Koran Stabilitas: Niat Mencabut Gigi, RSUD Raba Bima “tolak” Pasien BPJS
Niat Mencabut Gigi, RSUD Raba Bima “tolak” Pasien BPJS
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgSfs8_7nP8wcX0ylLWqC6dIwZqFJdvbX2epmFX_b0Nl8a-oVaB2iZCKrYTDIFvoisx7uMmjA0r49Zfe9zkeUF2g66FW-ROem64b6BD5hCHgR_JEVulIDQtqLLHeUosMN2C-Wn60m8XhJ-2/s640/kartu-bpjs-milik-syahrul.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgSfs8_7nP8wcX0ylLWqC6dIwZqFJdvbX2epmFX_b0Nl8a-oVaB2iZCKrYTDIFvoisx7uMmjA0r49Zfe9zkeUF2g66FW-ROem64b6BD5hCHgR_JEVulIDQtqLLHeUosMN2C-Wn60m8XhJ-2/s72-c/kartu-bpjs-milik-syahrul.jpeg
Koran Stabilitas
https://www.koranstabilitas.com/2018/08/niat-mencabut-gigi-rsud-raba-bima-tolak.html
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/2018/08/niat-mencabut-gigi-rsud-raba-bima-tolak.html
true
8582696224840651461
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy