Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bima, belum lama ini berjanji akan mengambil tindakan tegas terhadap maraknya praktek penarikan biaya...
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bima, belum lama ini berjanji akan mengambil tindakan tegas terhadap maraknya praktek penarikan biaya parkir secara liar di sejumlah wilayah Kota Bima. Ketegasan ini diungkapkan sebagai bentuk sikap tegas untuk menertibkan para Juru Parkir (Jurkir) liar yang sampai detik ini terus melakukan aktivitasnya.
KOTA BIMA,KS.- “Untuk menertibkan parkir liar di Kota Bima ini, kami berencana membentuk tim (yustisi,Red) yang berasal dari Kepolisian (Bhabinkhamtibmas), TNI (Bhabinsa) dan Dishub Kota Bima,” ujar Kepala Dishub Kota Bima, Ir H Zulkifli M.Ap, saat diwawancarai wartawan ini di ruang kerjanya, Senin (6/8).
Zulkifli menyebut, Yustisi ini adalah tim yang akan ikut melakukan pengawasan dan koordinasi terkait masalah praktek parkir liar yang terjadi di wilayah Kota Bima.”Nanti tim ini termasuk kami akan turun secara langsung menindak para jurkir liar,” katanya.
Diakui Zulkifli, pihaknya membenarkan maraknya parkir liar di wilayah Kota Bima. Hal itu salah satunya, seperti yang terjadi di wilayah Lapangan Serasuba Kota Bima.”Bahu jalan Lapangan Serasuba kerap kali terlihat aktivitas para jurkir yang melakukan pungutan biaya parkir kepada para pengendara yang memarkirkan kendaraanya di Lapangan Serasuba,” ungkapnya.
Kondisi ini kata Dia, menimbulkan munculnya berbagai keluhan dari masyarakat terutama para pengedara. Dasar inilah, pihaknya berencana akan membentuk tim guna menertibkan jurkir liar tersebut.”Saat ini kami sedang berkoordinasi guna membahas kaitan pembentukan tim,” jelasnya.
Apa selama ini Dishub Kota Bima tidak pernah melakukan pengawasan dan pemberian sangsi tegas terhadap Jurkir liar…? Kata Zulkifli, Dishub tetap melakukan pengawasan di lapangan. Bahkan pihaknya sudah beberapa kali memanggil dan melakukan pembinaan. Tapi nyatanya, praktek pungutan biaya parkir secara liar masih saja terjadi di wilayah Kota Bima.
”Itulah alasan kami kenapa meminta bantuan Kepolisian dan TNI agar bisa membantu kami dalam menertibkan jurkir liar itu. Sebab kalau hanya kami yang turun takutnya ada gesekan atau hal yang tidak diinginkan terjadi antara kami dengan Jurkir liar,” terangnya.
Menurut Zulkifli, potensi Pendapat Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari hasil pungutan biaya parkir kendaraan di wilayah Kota Bima, nilainya lumayan besar. Nilai ini kata Dia, akan mampu dicapai ketika semua Jurkir liar ini ditertibkan.”Inilah yang menjadi rencana kami saat ini dan jika semua Jurkir liar di Kota Bima inio ditertibkan, maka kita akan mampu meningkatkan nilai-nilai PAD. Makannya dalam waktu dekat ini kami akan segera berkoordinasi guna untuk menertibkan para jurkir liar,” tuturnya.(KS-RUL)
![]() |
Kepala Dishub Kota Bima, Ir H Zulkifli M.Ap |
KOTA BIMA,KS.- “Untuk menertibkan parkir liar di Kota Bima ini, kami berencana membentuk tim (yustisi,Red) yang berasal dari Kepolisian (Bhabinkhamtibmas), TNI (Bhabinsa) dan Dishub Kota Bima,” ujar Kepala Dishub Kota Bima, Ir H Zulkifli M.Ap, saat diwawancarai wartawan ini di ruang kerjanya, Senin (6/8).
Zulkifli menyebut, Yustisi ini adalah tim yang akan ikut melakukan pengawasan dan koordinasi terkait masalah praktek parkir liar yang terjadi di wilayah Kota Bima.”Nanti tim ini termasuk kami akan turun secara langsung menindak para jurkir liar,” katanya.
Diakui Zulkifli, pihaknya membenarkan maraknya parkir liar di wilayah Kota Bima. Hal itu salah satunya, seperti yang terjadi di wilayah Lapangan Serasuba Kota Bima.”Bahu jalan Lapangan Serasuba kerap kali terlihat aktivitas para jurkir yang melakukan pungutan biaya parkir kepada para pengendara yang memarkirkan kendaraanya di Lapangan Serasuba,” ungkapnya.
Kondisi ini kata Dia, menimbulkan munculnya berbagai keluhan dari masyarakat terutama para pengedara. Dasar inilah, pihaknya berencana akan membentuk tim guna menertibkan jurkir liar tersebut.”Saat ini kami sedang berkoordinasi guna membahas kaitan pembentukan tim,” jelasnya.
Apa selama ini Dishub Kota Bima tidak pernah melakukan pengawasan dan pemberian sangsi tegas terhadap Jurkir liar…? Kata Zulkifli, Dishub tetap melakukan pengawasan di lapangan. Bahkan pihaknya sudah beberapa kali memanggil dan melakukan pembinaan. Tapi nyatanya, praktek pungutan biaya parkir secara liar masih saja terjadi di wilayah Kota Bima.
”Itulah alasan kami kenapa meminta bantuan Kepolisian dan TNI agar bisa membantu kami dalam menertibkan jurkir liar itu. Sebab kalau hanya kami yang turun takutnya ada gesekan atau hal yang tidak diinginkan terjadi antara kami dengan Jurkir liar,” terangnya.
Menurut Zulkifli, potensi Pendapat Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari hasil pungutan biaya parkir kendaraan di wilayah Kota Bima, nilainya lumayan besar. Nilai ini kata Dia, akan mampu dicapai ketika semua Jurkir liar ini ditertibkan.”Inilah yang menjadi rencana kami saat ini dan jika semua Jurkir liar di Kota Bima inio ditertibkan, maka kita akan mampu meningkatkan nilai-nilai PAD. Makannya dalam waktu dekat ini kami akan segera berkoordinasi guna untuk menertibkan para jurkir liar,” tuturnya.(KS-RUL)
COMMENTS