Pemberitaan Koran stabilitas edisis Jumat 24 Agustus 2018 terkait dengan Sanu dan Miras merajalela di Sape, yang adanya desakan pencompotan ...
Pemberitaan Koran stabilitas edisis Jumat 24 Agustus 2018 terkait dengan Sanu dan Miras merajalela di Sape, yang adanya desakan pencompotan Kapolsek Sape, terkait dengan hal tersebut, dibantah kerasa oleh Kapolsek Sape, AKP Syarifuddin Jamal. Melalui hak jawabnya ia menepis apa yang diungkapkan oleh Sumber yang juga merupakan anggota Polsek setempat.
STABILITAS,SAPE.- Dalam surat hak jawab yang disampaikan ke Redaksi Koran Stabilitas tertanggal 27 Agustus 2018, Kapolsek Sape AKP Syafifudin Jamal menyayangkan sikap yang ditunjukan oleh salah seorang anggotanya, yang seakan-akan menyudutkan atasannya terkait dengan persoalan peredaran Sabu dan Miras di wilayah Hukum Polsek Sape.
“Sebagai Kapolsek, saya sangat menyayangkan tindakan yang didlakukan oleh anggota tersebut. Apalagi mengatakan saya selaku Kapolsek sape sering menegur anggota tersebut, ketika melakukan razia di hotel Kalimaya. Seharusnya anggota tersebut, melaporkan kepada saya selaku atasannya apabila mengetahui adanya peredaran miras dan narkoba diwilayah hukum polsek sape supaya bisa dilakukan tindakan hukumj,bukan malah menjadi narasumber dimedia massa,”sesalnya.
Sebagai seorang aparat dan dipercaya menjabat sebagai Kapolsek di wilayah hukum Sape,dirinya berkomitmen untuk mencegah dan memberantas miras maupun narkoba. Karena menurutnya dari beberapa kejahatan yang terjadi diwilayah Hukum Sape selama ini, tidak terlepas dari pengaruh Miras.
“Selain aspek hukum, agama juga melarang orang mengkonsumsi Miras dan Narkoba, selama saya menjadi Kapolsek di Sape, sudah beberapa kali mengamankan miras. Dan barang bukti tersebut sudah saya serahkan ke Polres. Yang terakhir saya bersama anggota mengamankan Miras jenis sofi sebanyak 60 jerigen, masing-masing jerigen berisi sekitar 30 liter. Untuk masalah Narkobakami pernah bekerjasama dengan Polres melakukan penangkapanpelaku yang diduga menguasai Narkoba jenis sabu sebanyak 1 0ns diwilayah Desa Sangia keKamatan Sape, dan saya sendiri yang memimpin proses penangkapan tersebut. Jadi tidak benar apa yang disampaikan oleh anggota itu Koran Stabilitas itu,”bantahnya.
Sebagai bentuk tanggungjawab moralnya, baik terehadap masyarakat khususnya di Kecamatan Sape lebih lebih terhadap Negara dan Institusi kepolisian,dirinya mengaku siap dicopot dari jabatannya apabila terbukti melakukan hal-hal diluar kewenangannya dan melalaikan tugas serta membiarkan peredaran Miras merajalela diwilayah hukumnya.
“saya selaku Kapolsek Sape, siap dicopot dari jabatan apabila terbukti seperti yang dituduhkan oleh oknum anggoyta kepada saya dalam berita koran tersebut. Dan perlu saya jelaskan terkait pemberitaan tersebut, saat inisudah ditindaklanjuti oleh Kapolres Bima Kota. Saya khawatir oknum anggota tersebut merasa risih dengan tindakan kami yang gencar melakukan penindakan atas peredaran Miras maupun Narkoba diwilayah hukum Polsek Sape,”pungkasnya. (KS-MUL)
Kapolsek Sape, AKP Syarifuddin Jamal |
STABILITAS,SAPE.- Dalam surat hak jawab yang disampaikan ke Redaksi Koran Stabilitas tertanggal 27 Agustus 2018, Kapolsek Sape AKP Syafifudin Jamal menyayangkan sikap yang ditunjukan oleh salah seorang anggotanya, yang seakan-akan menyudutkan atasannya terkait dengan persoalan peredaran Sabu dan Miras di wilayah Hukum Polsek Sape.
“Sebagai Kapolsek, saya sangat menyayangkan tindakan yang didlakukan oleh anggota tersebut. Apalagi mengatakan saya selaku Kapolsek sape sering menegur anggota tersebut, ketika melakukan razia di hotel Kalimaya. Seharusnya anggota tersebut, melaporkan kepada saya selaku atasannya apabila mengetahui adanya peredaran miras dan narkoba diwilayah hukum polsek sape supaya bisa dilakukan tindakan hukumj,bukan malah menjadi narasumber dimedia massa,”sesalnya.
Sebagai seorang aparat dan dipercaya menjabat sebagai Kapolsek di wilayah hukum Sape,dirinya berkomitmen untuk mencegah dan memberantas miras maupun narkoba. Karena menurutnya dari beberapa kejahatan yang terjadi diwilayah Hukum Sape selama ini, tidak terlepas dari pengaruh Miras.
“Selain aspek hukum, agama juga melarang orang mengkonsumsi Miras dan Narkoba, selama saya menjadi Kapolsek di Sape, sudah beberapa kali mengamankan miras. Dan barang bukti tersebut sudah saya serahkan ke Polres. Yang terakhir saya bersama anggota mengamankan Miras jenis sofi sebanyak 60 jerigen, masing-masing jerigen berisi sekitar 30 liter. Untuk masalah Narkobakami pernah bekerjasama dengan Polres melakukan penangkapanpelaku yang diduga menguasai Narkoba jenis sabu sebanyak 1 0ns diwilayah Desa Sangia keKamatan Sape, dan saya sendiri yang memimpin proses penangkapan tersebut. Jadi tidak benar apa yang disampaikan oleh anggota itu Koran Stabilitas itu,”bantahnya.
Sebagai bentuk tanggungjawab moralnya, baik terehadap masyarakat khususnya di Kecamatan Sape lebih lebih terhadap Negara dan Institusi kepolisian,dirinya mengaku siap dicopot dari jabatannya apabila terbukti melakukan hal-hal diluar kewenangannya dan melalaikan tugas serta membiarkan peredaran Miras merajalela diwilayah hukumnya.
“saya selaku Kapolsek Sape, siap dicopot dari jabatan apabila terbukti seperti yang dituduhkan oleh oknum anggoyta kepada saya dalam berita koran tersebut. Dan perlu saya jelaskan terkait pemberitaan tersebut, saat inisudah ditindaklanjuti oleh Kapolres Bima Kota. Saya khawatir oknum anggota tersebut merasa risih dengan tindakan kami yang gencar melakukan penindakan atas peredaran Miras maupun Narkoba diwilayah hukum Polsek Sape,”pungkasnya. (KS-MUL)
COMMENTS