$type=carousel$sn=0$cols=4$va=0$count=5$show=home


De Je vs STISIP, Dari Desakan Proses Hukum Hingga Sanksi Partai

Dugaan pelecehan oleh pemilik Akun Facebook (FB) De Je terhadap Perguruan Tinggi Swasta (PTS - STISIP) Bima, kian memanas.Saking panasnya, t...

Dugaan pelecehan oleh pemilik Akun Facebook (FB) De Je terhadap Perguruan Tinggi Swasta (PTS - STISIP) Bima, kian memanas.Saking panasnya, tak hanya heboh dan menjadi bahan perbincangan hangat khalayak ramai. Terutama, di Media Sosial (Medsos).Tapi, juga menimbulkan reaksi keras dari Lembaga STISIP. Hingga bahkan mendesak Institusi Penegak Hukum untuk memproses oknum yang diduga kuat tengah menjabat Wakil Ketua DPRD Kota Bima tersebut.

Drs. Arif Sukirman, MH

KOTA BIMA, KS.- "Secara kelembagaan, kami mendesak Polisi untuk segera memproses pemilik akun FB, De Je dengan UU ITE. Sebab, tindakan dalam kaitan itu tergolong pelanggaran hukum," tegas Arif Sukirman, Wakil Ketua Satu (WAKET 1) STISIP Bima.

Selain itu, juga meminta kepada Partai Gerindra untuk secepatnya mengambil sikap. Karena, pemilik akun FB dimaksud diduga kuat adalah kader sekaligus Legislator Partai Gerindra."Segera sikapi, proses dan berikan sanksi sesuai Peraturan Organisasi (PO) Partai. Mengingat, tindakan semacam ini tak hanya menghina Lembaga Stisip. Tapi, juga merusak serta mencoreng citra juga nama besar Gerindra," kata Akademisi yang akrab disapa Dae Moa tersebut.

Tak hanya itu, Drs. Arif Sukirman, MH pun mengaku sudah melayangkan pernyataan terbuka kepada salah seorang pemilik akun Facebook De Je yang di duga adalah Anggota DPRD Kota Bima Atas Nama Sudirman Djalaludin SH.

Arif Sukirman menyampaikan kepada awak media , siap menantang secara akademik terkait kasus dugaan penghinaan tersebut.

“ Saya tantang anda untuk mengeluarkan semua kepintaran anda.” ujarnya di Kantor Polres Bima Kota.

Menurutnya, pernyataan terduga Anggota Legislatif DPRD Kota Bima tersebut adalah unsur pernyataan politis.

” Dia bermain politik maka saya akan melawannya secara politis. silahkan De Je untuk mengeluarkan kepintaran anda, ini Arif Sukirman yang bicara. Saya sudah menelaah dan mengkaji kalimat tersebut dan ini sudah masuk dalam Unsur penghinaan pada institusi," pungkasnya. (KS-Anhar)

COMMENTS

BLOGGER




Nama

Featured,1620,Hukum Kriminal,2143,Kesehatan,387,Korupsi,751,Olahraga,236,Opini,134,Pemerintahan,1561,Pendidikan,832,Politik,1271,Sosial Ekonomi,2602,
ltr
item
Koran Stabilitas: De Je vs STISIP, Dari Desakan Proses Hukum Hingga Sanksi Partai
De Je vs STISIP, Dari Desakan Proses Hukum Hingga Sanksi Partai
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEisAklZrs4dEPqnoCxiebElglZ-5BBkIpvMugl34gmMovbmB6h0zKlMMK4jcYhgPSAaOPAz8hDN2exFWHOB9SEQI8VSO4ShxFqw-mj0artWpYl7H4Tr6mSDHUuZ95bKl7Vrd645XQx_y_OU/s640/Arif+Sukirman,+S.Sos.JPG
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEisAklZrs4dEPqnoCxiebElglZ-5BBkIpvMugl34gmMovbmB6h0zKlMMK4jcYhgPSAaOPAz8hDN2exFWHOB9SEQI8VSO4ShxFqw-mj0artWpYl7H4Tr6mSDHUuZ95bKl7Vrd645XQx_y_OU/s72-c/Arif+Sukirman,+S.Sos.JPG
Koran Stabilitas
https://www.koranstabilitas.com/2018/09/de-je-vs-stisip-dari-desakan-proses.html
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/2018/09/de-je-vs-stisip-dari-desakan-proses.html
true
8582696224840651461
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy