Puluhan pemuda yang tergabung dalam aliansi para aktivis Kabupaten Dompu, Rabu (5/9) turun ke jalan dan melakukan aksi unjukrasa. Aksi terse...
Puluhan pemuda yang tergabung dalam aliansi para aktivis Kabupaten Dompu, Rabu (5/9) turun ke jalan dan melakukan aksi unjukrasa. Aksi tersebut dilakukan dalam rangka mendesak Mapolda NTB dan Kejari NTB untuk segera menuntaskan penanganan kasus dugaan korupsi dalam pengrekutan Calon Pengawai Negeri Sipil Katagori Dua (CPNS-K2) Dompu.
DOMPU,KS.- Sebelumnya sampai di lokasi sasaran aksi unjuk rasa, massa melakukan orasi keliling dengan menyuarakan tuntutan yang diagendakan dalam unjukrasa tersebut. Kemudian, setelah itu massa aksi bergerak menuju kantor Mapolres Dompu.
Melalui orasinya, massa aksi mempertanyakan kinerja dan keseriusan Aparat Penegak Hukum (Polda NTB) dalam menuntaskan penanganan kasus CPNS K2 yang dinilai belum juga ada kepastian hukumnya.”Kasus ini (CPNS K2,Red) sudah menyita beberapa tahun tapi belum juga ada hasil yang jelas,” teriak salah seorang massa aksi di depan kantor Mapolres Dompu.
Sepengetahuan massa aksi, dalam kasus ini pun Polda NTB sudah sejak awal menetapkan beberapa orang tersangka salah satunya Bupati Dompu Drs. H Bambang M Yasin.”Sejak dulu Polda NTB sudah menetapkan tersangka khusunya Bupati Dompu (Drs H Bambang M Yasin,Red). Tapi anehnya, para tersangka belum juga ditahan,” heranya.
Tidak hanya itu, sepengetahuan massa aksi juga, berkas kasus dugaan korupsi sudah tujuh kali diserahkan oleh pihak Polda NTB kepada Kejati NTB. Namun sayangnya berkar tersebut, malah dikembalikan oleh Kejati NTB dengan dalih berkasnya belum memenuhi syarat alias masih ada kekekurangan yang harus dilengkapi (P19/bahasa hukum).”Baru kali ini berkas kasus dugaan korupsi (bolak balik,Red) sebanyak tujuh kali. Ada apa dengan hukum di Negeri ini,” katanya.
Menurut massa aksi, berbagai bukti dalam kasus CPNS K2 ini sudah terpenuhi. Bahkan dengan adanya berbagai bukti itu kata Mereka, itu alasan sehingga Mapolda NTB berani menetapkan beberapa orang tersangka termasuk Bupati Dompu Drs. H Bambang M Yasin.”Bukti apa lagi yang dicari. Sementara bukti – bukti kasus CPNS K2 sudah terpenuhi. Tapi kenapa Kejati NTB, ko terus menolak berkas kasus itu,” tuturnya.
Bahkan lanjut massa aksi, kabarnya penanganan kasus CPNS K2 Dompu ini sudah diambil alih oleh Bareskrim Mabes Polri. Namun sampai saat ini belum juga ada perkembangan yang jelas terhadap proses penuntasan kasus tersebut.”Jujur, kami sangat mengapresiasi sikap kepolisian dalam mengusut tuntas kasus ini. Tapi sayangnya sampai saat ini belum ada hasil. Padahal kasus ini sudah menjadi isu Nasional, bahkan KPK pernah melakukan supervisi terkait kasus CPNS ini,” paparnya.
Berangkat dari hal ini, massa aksi meminta kepada aparat penegak hukum untuk segera menuntaskan penanganan terhadap kasus tersebut. Jangan sampai kata Dia, penanganan kasus ini jalan di tempat alias tidak hasil yang maksimal.”Semoga penanganan kasus CPNS K2 ini segera dituntaskan. Dan kami berharap Mapolres Dompu dalam hal ini Kapolres Dompu bias menyalurkan aspirasi dan tuntutan kami ini ke Polda NTB dan Mabes Polri,” harapnya.
Sebelumnya, berdasarkan pantuan langsung wartawan ini menyebutkan, aksi unjuk rasa yang berlangsung di depan kantor Mapolres Dompu ini secara langsung di koordinir oleh Heri Kiswanto selaku Koordinator Lapangan (Korlap) aksi. Aksi ini pun juga melibatkan beberapa orang aktivis di Dompu antaralain, Syamsuddin Some (Some Bintang), M Nur (Uma Neo), Dedi Kusnadi (DK), Anas dan beberapa aktivita dan pemuda Dompu lainnya.
Aksi unjukrasa ini pun dilakukan dengan cara berorasi di depan kantor Mapolres Dompu. Hanya saja, dalam aksi unjukrasa ini tidak ada respon atau tanggapan dari pihak Mapolres Dompu. Karena tidak ada respon, akhirnya massa aksi pun langsung mengakhiri aksinya dan membubarkan diri guna meninggalkan lokasi yang sebelumnya dilangsungnya aksi unjukrasa.(KS-RUL)
DOMPU,KS.- Sebelumnya sampai di lokasi sasaran aksi unjuk rasa, massa melakukan orasi keliling dengan menyuarakan tuntutan yang diagendakan dalam unjukrasa tersebut. Kemudian, setelah itu massa aksi bergerak menuju kantor Mapolres Dompu.
Melalui orasinya, massa aksi mempertanyakan kinerja dan keseriusan Aparat Penegak Hukum (Polda NTB) dalam menuntaskan penanganan kasus CPNS K2 yang dinilai belum juga ada kepastian hukumnya.”Kasus ini (CPNS K2,Red) sudah menyita beberapa tahun tapi belum juga ada hasil yang jelas,” teriak salah seorang massa aksi di depan kantor Mapolres Dompu.
Sepengetahuan massa aksi, dalam kasus ini pun Polda NTB sudah sejak awal menetapkan beberapa orang tersangka salah satunya Bupati Dompu Drs. H Bambang M Yasin.”Sejak dulu Polda NTB sudah menetapkan tersangka khusunya Bupati Dompu (Drs H Bambang M Yasin,Red). Tapi anehnya, para tersangka belum juga ditahan,” heranya.
Tidak hanya itu, sepengetahuan massa aksi juga, berkas kasus dugaan korupsi sudah tujuh kali diserahkan oleh pihak Polda NTB kepada Kejati NTB. Namun sayangnya berkar tersebut, malah dikembalikan oleh Kejati NTB dengan dalih berkasnya belum memenuhi syarat alias masih ada kekekurangan yang harus dilengkapi (P19/bahasa hukum).”Baru kali ini berkas kasus dugaan korupsi (bolak balik,Red) sebanyak tujuh kali. Ada apa dengan hukum di Negeri ini,” katanya.
Menurut massa aksi, berbagai bukti dalam kasus CPNS K2 ini sudah terpenuhi. Bahkan dengan adanya berbagai bukti itu kata Mereka, itu alasan sehingga Mapolda NTB berani menetapkan beberapa orang tersangka termasuk Bupati Dompu Drs. H Bambang M Yasin.”Bukti apa lagi yang dicari. Sementara bukti – bukti kasus CPNS K2 sudah terpenuhi. Tapi kenapa Kejati NTB, ko terus menolak berkas kasus itu,” tuturnya.
Bahkan lanjut massa aksi, kabarnya penanganan kasus CPNS K2 Dompu ini sudah diambil alih oleh Bareskrim Mabes Polri. Namun sampai saat ini belum juga ada perkembangan yang jelas terhadap proses penuntasan kasus tersebut.”Jujur, kami sangat mengapresiasi sikap kepolisian dalam mengusut tuntas kasus ini. Tapi sayangnya sampai saat ini belum ada hasil. Padahal kasus ini sudah menjadi isu Nasional, bahkan KPK pernah melakukan supervisi terkait kasus CPNS ini,” paparnya.
Berangkat dari hal ini, massa aksi meminta kepada aparat penegak hukum untuk segera menuntaskan penanganan terhadap kasus tersebut. Jangan sampai kata Dia, penanganan kasus ini jalan di tempat alias tidak hasil yang maksimal.”Semoga penanganan kasus CPNS K2 ini segera dituntaskan. Dan kami berharap Mapolres Dompu dalam hal ini Kapolres Dompu bias menyalurkan aspirasi dan tuntutan kami ini ke Polda NTB dan Mabes Polri,” harapnya.
Sebelumnya, berdasarkan pantuan langsung wartawan ini menyebutkan, aksi unjuk rasa yang berlangsung di depan kantor Mapolres Dompu ini secara langsung di koordinir oleh Heri Kiswanto selaku Koordinator Lapangan (Korlap) aksi. Aksi ini pun juga melibatkan beberapa orang aktivis di Dompu antaralain, Syamsuddin Some (Some Bintang), M Nur (Uma Neo), Dedi Kusnadi (DK), Anas dan beberapa aktivita dan pemuda Dompu lainnya.
Aksi unjukrasa ini pun dilakukan dengan cara berorasi di depan kantor Mapolres Dompu. Hanya saja, dalam aksi unjukrasa ini tidak ada respon atau tanggapan dari pihak Mapolres Dompu. Karena tidak ada respon, akhirnya massa aksi pun langsung mengakhiri aksinya dan membubarkan diri guna meninggalkan lokasi yang sebelumnya dilangsungnya aksi unjukrasa.(KS-RUL)
COMMENTS