Tim Opsnal Polres Dompu, Selasa (29/9) sekitar pukul 16.00 wita, berhasil meringkus dan menangkap tiga orang warga lingkungan Melayu Kecamat...
Tim Opsnal Polres Dompu, Selasa (29/9) sekitar pukul 16.00 wita, berhasil meringkus dan menangkap tiga orang warga lingkungan Melayu Kecamatan Asakota Kota Bima. Tiga orang warga yang diduga bandar tramadol ini bernama Yanto (28 Thn), Rifli (22 Thn) dan Fitra (23 Thn) di tangkap di jalur pertigaan kantor PDAM Dompu tepatnya saat diduga memasok sebanyak 3.500 butir (7 toples) pil tramadol di wilayah Kabupaten Dompu.
DOMPU,KS.- Kanit Opsnal Polres Dompu Aiptu Saihun, kepada wartawan menyebutkan, keberhasilan menangkap tiga orang pelaku diduga bandar pil tramadol asal warga Kota Bima ini berawal dari adanya laporan masyarakat yang memberikan informasi bahwa di depan SMAN 2 Dompu sering di lakukan transaksi jual beli tramadol.
Dari informasi tersebut kata Dia, dirinya bersama anggota opsenal melakukan pengintain di sekitaran wilayah SMAN 2 Dompu."Lebih kurang 3 jam Tim Opsnal mengintai dan ada salah seorang yang dicurigai (Risfiyanto alias yanto,Red). Anggota pun langsung mengamankan yang bersangkutan," ungkap Saihun, melalui pesan singkat WhatApp dengan wartawan ini, Selasa (25/9).
Dikatakan Saihun, hanya saja setelah diamankan dan digledah anggota opsnal tidak menemukan apa-apa dan anggotapun melakukan introgasi terhadap yang bersangkutan (Yanto,Red). Akhirnya yang bersangkutan pun mengakui bahwa yang membawa barang obat-obatan jenis tramadol yaitu
muhamad firtrah dan riflin alias Lin (tiga orang warga Kota Bima).
"Saat itu akhirnya kami menyuruh yanto untuk menelpon Lin untuk menanyakan posisinya. Dari hasil pembicaraan melalui telepon menerangkan bahwa Lin dan Fitrah menunggu Yanto di cabang PDAM Dompu dengan menggunakan Motor VARIO warna merah," bebernya.
Setelah itu lanjut Saihun, pihaknya
langsung bergegas menuju cabang PDAM dompu dan langsung mengamankan para pelaku (Lin dan fitrah,Red) yang saat itu sedang menunggu rekanya Yanto. Setelah diamankan kedua orang tersebut dan disaksikan oleh warga masyarakat, anggotapun langsung memanggil saksi-saksi untuk menyaksikan proses penggeledahan yang dilakukan oleh anggota Opsnal.
"Dari hasil penggeledahan, kami menemukan 7 Toples yang masing-masing berisi 500 Butir tramadol yang ada di dalam tas yang di gantung dicantelan motor Honda Merek Beat tanpa nomor polisi (tanpa plat). Kami pun melakukan introgasi dan menanyakan berapa banyak butir yang ada di dalam tas. Dan pengakuan dari ke tiga orang pelaku bahwa dalam 1 botol itu berisikan 500 butir tramadol," katanya.
Saat ini tambah Saihun, Tiga orang pelaku bersama BB sudah diamankan di Mapolres Dompu guna untuk diproses secara hukum."Para pelaku bersama BB sudah diamankan di Mapolres Dompu," terangnya.(KS-RUL)
Tiga orang warga yang diduga bandar tramadol, Yanto (28 Thn), Rifli (22 Thn) dan Fitra (23 Thn) di tangkap bersama barang bukti (BB) 3.500 butir (7 toples) pil tramadol |
DOMPU,KS.- Kanit Opsnal Polres Dompu Aiptu Saihun, kepada wartawan menyebutkan, keberhasilan menangkap tiga orang pelaku diduga bandar pil tramadol asal warga Kota Bima ini berawal dari adanya laporan masyarakat yang memberikan informasi bahwa di depan SMAN 2 Dompu sering di lakukan transaksi jual beli tramadol.
Dari informasi tersebut kata Dia, dirinya bersama anggota opsenal melakukan pengintain di sekitaran wilayah SMAN 2 Dompu."Lebih kurang 3 jam Tim Opsnal mengintai dan ada salah seorang yang dicurigai (Risfiyanto alias yanto,Red). Anggota pun langsung mengamankan yang bersangkutan," ungkap Saihun, melalui pesan singkat WhatApp dengan wartawan ini, Selasa (25/9).
Dikatakan Saihun, hanya saja setelah diamankan dan digledah anggota opsnal tidak menemukan apa-apa dan anggotapun melakukan introgasi terhadap yang bersangkutan (Yanto,Red). Akhirnya yang bersangkutan pun mengakui bahwa yang membawa barang obat-obatan jenis tramadol yaitu
muhamad firtrah dan riflin alias Lin (tiga orang warga Kota Bima).
"Saat itu akhirnya kami menyuruh yanto untuk menelpon Lin untuk menanyakan posisinya. Dari hasil pembicaraan melalui telepon menerangkan bahwa Lin dan Fitrah menunggu Yanto di cabang PDAM Dompu dengan menggunakan Motor VARIO warna merah," bebernya.
Setelah itu lanjut Saihun, pihaknya
langsung bergegas menuju cabang PDAM dompu dan langsung mengamankan para pelaku (Lin dan fitrah,Red) yang saat itu sedang menunggu rekanya Yanto. Setelah diamankan kedua orang tersebut dan disaksikan oleh warga masyarakat, anggotapun langsung memanggil saksi-saksi untuk menyaksikan proses penggeledahan yang dilakukan oleh anggota Opsnal.
"Dari hasil penggeledahan, kami menemukan 7 Toples yang masing-masing berisi 500 Butir tramadol yang ada di dalam tas yang di gantung dicantelan motor Honda Merek Beat tanpa nomor polisi (tanpa plat). Kami pun melakukan introgasi dan menanyakan berapa banyak butir yang ada di dalam tas. Dan pengakuan dari ke tiga orang pelaku bahwa dalam 1 botol itu berisikan 500 butir tramadol," katanya.
Saat ini tambah Saihun, Tiga orang pelaku bersama BB sudah diamankan di Mapolres Dompu guna untuk diproses secara hukum."Para pelaku bersama BB sudah diamankan di Mapolres Dompu," terangnya.(KS-RUL)
COMMENTS