Proses penanganan kasus dugaan korupsi dalam pengrekrutan Calon Pengawai Negeri Sipil Katagori Dua (CPNS-K2) Kabupaten Dompu oleh Polda NTB ...
Proses penanganan kasus dugaan korupsi dalam pengrekrutan Calon Pengawai Negeri Sipil Katagori Dua (CPNS-K2) Kabupaten Dompu oleh Polda NTB dan Kejati NTB terkesan hilang dan tak ada kabar. Kondisi ini pun menimbulkan berbagai reaksi dari berbagai elemen termasuk pemuda dan aktivis di Kabupaten Dompu yang meragukan kinerja Polda dan Kejati setempat dalam menuntaskan proses hukum terhadap kasus tersebut.
DOMPU,KS.- Keraguan dan ketidakpercayaan dari para pemuda dan aktivis yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pemuda Anti Korupsi (AMPAK) Kabupaten Dompu pun dibuktikan dengan melakukan aksi unjuk rasa (unras) dengan cara berorasi di bundaran Pasar, depan kantor Kejaksaan Negeri dan Kantor Mapolres Dompu, Rabu (12/9). Unras yang dikoordinir secara langsung oleh Heri Kiswanto selaku Koordinator Lapangan ini bersama puluhan pemuda dan aktivis Dompu menyuarakan dan mempertanyakan sikap dan kinerja Polda NTB dan Kejati NTB mengenai penuntasan kasus CPNS-K2 Dompu.
”Kasus ini sudah lama di tangani. Bahkan penanganannya sudah menyita waktu bertahun-tahun. Namun sayangnya sampai detik ini belum juga ada hasil yang maksimal,” teriak Koordinator Lapangan (Korlap) aksi Heri Kiswanto di lokasi berlangsungnya aksi unjuk rasa, Rabu (12/9).
Tidak hanya itu lanjut Heri, kasus dugaan korupsi CPNS K2 ini pun sudah ada penetapan tersangkanya. Salah satu tersangkanya kata Dia, Bupati Dompu.”Anehnya para tersangka ini terutama Bupati Dompu (Drs H Bambang M Yasin,Red) belum juga ditahan. Padahal status tersangka sudah lama melengkat sebagaimana penetepan tersangka oleh Polda NTB,” heranya.
Menurut Heri, Kalau begini adanya cara penanganan kasus dugaan korupsi yang melibatkan pejabat tinggi daerah, maka samal halnya kinerja Polda NTB dan Kejati NTB diragukan.”Kami menilai hukum terkesan tumpul keatas dan tajam kebawah. Padahal semua orang di mata hukum sama tanpa membedakan itu siapa. Bahkan siapapun yang bersalah tentu harus mendapatkan ganjaran hukum,” katanya.
Tapi ternyata kata Heri, ganjaran hukum itu pun terkesan tidak berlaku terhadap para tersangka kasus dugaan korupsi CPNS-K2 Dompu terutama Bupati Dompu Drs. H Bambang M Yasin.”Sampai saat ini para tersangka masih bebas berkeliaran. Padahal mereka sudah lama ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu (CPNS-K2, Red),” bebernya.
Disela waktu, salah seorang masa aksi unjuk rasa Andi Burhan juga mengaku bingung dengan cara pandang dan penanganan kasus dugaan korupsi CPNS-K2 tersebut. Terutama kata Dia, Polda NTB dan Kejati NTB.”Kami bingung. Sebenarnya bukti apa lagi yang dibutuhkan, sementara semua bukti termasuk kerugian Negara sudah jelas adanya. Bahkan dugaan pemalsuan data mengabdi yang dilakukan oleh para oknum pegawai yang lolos dalam CPNS K2 itu nyata adanya. Jadi bukti apa lagi yang dicari,” heran Andi melalui orasinya dalam unjukrasa tersebut.
Tidak hanya itu kata Andi, penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi ini pun sudah lama dilakukan dan ditetapkan oleh Polda NTB. Hanya saja, sampai saat ini para tersangka termasuk Bupati Dompu belum juga ditahan.”Kasus ini sudah menyita perhatian publik. Tapi sayangnya penanganan kasusnya belum ada hasil. Bahkan para tersangka belum juga ditahan,” ungkapnya.
Menurut Andi, penanganan kasus dugaan korupsi ini pun terkesan lamban dan jalan ditepat. Padahal kasusnya kata Dia, sudah lama ditangani oleh Polda NTB dan Kejati NTB.”Berkas kasus dugaan korupsi CPNS K2 ini sudah sebanyak tujuh kali bolak balik alias penyerahan berkas oleh Polda NTB sudah dilakukan beberapa kali dan beberapa kali juga dikembalikan oleh Kejati NTB dengan dalih berkasnya masih ada yang harus dilengkapi. Kami bingung, sebenarnya maunya hukum itu seperti apa,” tuturnya.
Sementara itu, salah seorang massa aksi unjukrasa Anas, melalui aksi tersebut juga meminta kepada Polda NTB dan Kejati NTB untuk bisa professional dalam menangani dan memproses secara tuntas terhadap kasus dugaan korupsi CPNS-K2 tersebut.”Hukum harus ditegakan tanpa pandang bulu. Jangan karena salah satunya tersangkanya adalah Bupati Dompu (Drs H Bambang M Yasin,Red) penangan hukum terkesan jalan ditempat,” katanya.
Sepengetahuan Anas, dengan tidak ditahannya para tersangka dalam kasus CPN S-K2 tersebut, maka ditakutkan para pelaku akan menghilangkan Barang Bukti (BB). Bahka kata Dia, para tersangka ditakutkan melakukan perbuatan melawan hukum.”Kalau memang hukum itu professional, kenapa para tersangka tidak ditahan. Toh, mereka (para tersangka kasus dugaan korupsi CPNS K2) sudah lama menyandang status tersangka,” tuturnya.
Berangkat dari permasalahan ini lanjut Anas, pihaknya berharap kepada Polda NTB dan Kajati NTB untuk segera menuntaskan penanganan kasus tersebut. Jangan sampai kata Dia, proses penanganan kasus ini kembali menyita waktu selama beberapa tahun lagi.”Semoga kasus ini cepat menuai titik terang termasuk mengenai hasil proses penanganannya oleh para penegak hukum,” harapnya.
Sebelumnya, aksi unjukrasa ini berlangsung dengan cara berorasi di sepanjang jalan termasuk di depan kantor Kejaksaan Negeri Dompu dan Kantor Mapolres Dompu. Namun sayangnya, dalam aksi ini tidak ada yang merespon dan massa aksi terlihat hanya berorasi guna menyampaikan berbagai tuntutan yang dituangkan dalam aksi unjukrasa tersebut.
Aksi unjukrasa ini pun, sempat menimbulkan kemacetan lalu lintas beberapa menit. Beruntung hal itu mampu diatasi oleh sejumlah aparat kepolisian Polsek Kota Dompu dan Polres Dompu yang dipimpin secara langsunbg oleh Kapolsek Wilayah Kota Dompu yang saat itu melakukan pengawalan dan penjagaan terhadap kelangsungan aksi unjukrasa. (KS-RUL)
Aliansi Masyarakat Pemuda Anti Korupsi (AMPAK) saat melakukan aksi unjuk rasa (unras) |
DOMPU,KS.- Keraguan dan ketidakpercayaan dari para pemuda dan aktivis yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pemuda Anti Korupsi (AMPAK) Kabupaten Dompu pun dibuktikan dengan melakukan aksi unjuk rasa (unras) dengan cara berorasi di bundaran Pasar, depan kantor Kejaksaan Negeri dan Kantor Mapolres Dompu, Rabu (12/9). Unras yang dikoordinir secara langsung oleh Heri Kiswanto selaku Koordinator Lapangan ini bersama puluhan pemuda dan aktivis Dompu menyuarakan dan mempertanyakan sikap dan kinerja Polda NTB dan Kejati NTB mengenai penuntasan kasus CPNS-K2 Dompu.
”Kasus ini sudah lama di tangani. Bahkan penanganannya sudah menyita waktu bertahun-tahun. Namun sayangnya sampai detik ini belum juga ada hasil yang maksimal,” teriak Koordinator Lapangan (Korlap) aksi Heri Kiswanto di lokasi berlangsungnya aksi unjuk rasa, Rabu (12/9).
Tidak hanya itu lanjut Heri, kasus dugaan korupsi CPNS K2 ini pun sudah ada penetapan tersangkanya. Salah satu tersangkanya kata Dia, Bupati Dompu.”Anehnya para tersangka ini terutama Bupati Dompu (Drs H Bambang M Yasin,Red) belum juga ditahan. Padahal status tersangka sudah lama melengkat sebagaimana penetepan tersangka oleh Polda NTB,” heranya.
Menurut Heri, Kalau begini adanya cara penanganan kasus dugaan korupsi yang melibatkan pejabat tinggi daerah, maka samal halnya kinerja Polda NTB dan Kejati NTB diragukan.”Kami menilai hukum terkesan tumpul keatas dan tajam kebawah. Padahal semua orang di mata hukum sama tanpa membedakan itu siapa. Bahkan siapapun yang bersalah tentu harus mendapatkan ganjaran hukum,” katanya.
Tapi ternyata kata Heri, ganjaran hukum itu pun terkesan tidak berlaku terhadap para tersangka kasus dugaan korupsi CPNS-K2 Dompu terutama Bupati Dompu Drs. H Bambang M Yasin.”Sampai saat ini para tersangka masih bebas berkeliaran. Padahal mereka sudah lama ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu (CPNS-K2, Red),” bebernya.
Disela waktu, salah seorang masa aksi unjuk rasa Andi Burhan juga mengaku bingung dengan cara pandang dan penanganan kasus dugaan korupsi CPNS-K2 tersebut. Terutama kata Dia, Polda NTB dan Kejati NTB.”Kami bingung. Sebenarnya bukti apa lagi yang dibutuhkan, sementara semua bukti termasuk kerugian Negara sudah jelas adanya. Bahkan dugaan pemalsuan data mengabdi yang dilakukan oleh para oknum pegawai yang lolos dalam CPNS K2 itu nyata adanya. Jadi bukti apa lagi yang dicari,” heran Andi melalui orasinya dalam unjukrasa tersebut.
Tidak hanya itu kata Andi, penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi ini pun sudah lama dilakukan dan ditetapkan oleh Polda NTB. Hanya saja, sampai saat ini para tersangka termasuk Bupati Dompu belum juga ditahan.”Kasus ini sudah menyita perhatian publik. Tapi sayangnya penanganan kasusnya belum ada hasil. Bahkan para tersangka belum juga ditahan,” ungkapnya.
Menurut Andi, penanganan kasus dugaan korupsi ini pun terkesan lamban dan jalan ditepat. Padahal kasusnya kata Dia, sudah lama ditangani oleh Polda NTB dan Kejati NTB.”Berkas kasus dugaan korupsi CPNS K2 ini sudah sebanyak tujuh kali bolak balik alias penyerahan berkas oleh Polda NTB sudah dilakukan beberapa kali dan beberapa kali juga dikembalikan oleh Kejati NTB dengan dalih berkasnya masih ada yang harus dilengkapi. Kami bingung, sebenarnya maunya hukum itu seperti apa,” tuturnya.
Sementara itu, salah seorang massa aksi unjukrasa Anas, melalui aksi tersebut juga meminta kepada Polda NTB dan Kejati NTB untuk bisa professional dalam menangani dan memproses secara tuntas terhadap kasus dugaan korupsi CPNS-K2 tersebut.”Hukum harus ditegakan tanpa pandang bulu. Jangan karena salah satunya tersangkanya adalah Bupati Dompu (Drs H Bambang M Yasin,Red) penangan hukum terkesan jalan ditempat,” katanya.
Sepengetahuan Anas, dengan tidak ditahannya para tersangka dalam kasus CPN S-K2 tersebut, maka ditakutkan para pelaku akan menghilangkan Barang Bukti (BB). Bahka kata Dia, para tersangka ditakutkan melakukan perbuatan melawan hukum.”Kalau memang hukum itu professional, kenapa para tersangka tidak ditahan. Toh, mereka (para tersangka kasus dugaan korupsi CPNS K2) sudah lama menyandang status tersangka,” tuturnya.
Berangkat dari permasalahan ini lanjut Anas, pihaknya berharap kepada Polda NTB dan Kajati NTB untuk segera menuntaskan penanganan kasus tersebut. Jangan sampai kata Dia, proses penanganan kasus ini kembali menyita waktu selama beberapa tahun lagi.”Semoga kasus ini cepat menuai titik terang termasuk mengenai hasil proses penanganannya oleh para penegak hukum,” harapnya.
Sebelumnya, aksi unjukrasa ini berlangsung dengan cara berorasi di sepanjang jalan termasuk di depan kantor Kejaksaan Negeri Dompu dan Kantor Mapolres Dompu. Namun sayangnya, dalam aksi ini tidak ada yang merespon dan massa aksi terlihat hanya berorasi guna menyampaikan berbagai tuntutan yang dituangkan dalam aksi unjukrasa tersebut.
Aksi unjukrasa ini pun, sempat menimbulkan kemacetan lalu lintas beberapa menit. Beruntung hal itu mampu diatasi oleh sejumlah aparat kepolisian Polsek Kota Dompu dan Polres Dompu yang dipimpin secara langsunbg oleh Kapolsek Wilayah Kota Dompu yang saat itu melakukan pengawalan dan penjagaan terhadap kelangsungan aksi unjukrasa. (KS-RUL)
COMMENTS