Menjelang musim tanam di Kabupaten Dompu, para petani khususnya petani jagung mulai disibukkan dengan membersihkan lahan tanam. Disamping it...
Menjelang musim tanam di Kabupaten Dompu, para petani khususnya petani jagung mulai disibukkan dengan membersihkan lahan tanam. Disamping itu, petani juga mulai mengurus berbagai keperluan sebagai persyaratan untuk pinjaman dari Bank tertentu untuk memulai usaha pertaniannya.
DOMPU,KS.- Sebagai perusahaan BUMN yang membiayai program pemerintah yaitu Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Rakyat Indonesia atau BRI menawarkan kemudahan untuk petani di Kabupaten Dompu.
Kemudahan yang ditawarkan adalah Petani hanya diminta untuk menyiapkan dokumen persyaratan sebagaimana yang telah ditentukan oleh Pemerintah seperti dokumen data diri, jenis atau peruntukan usaha yang dimaksud, jumlah pinjaman, dan jangka waktu pinjaman.
Selain itu, petani harus bisa menujukkan atau membuktikan barang jaminan, seperti barang bergerak (Motor, Mobil dan lainnya) dan juga tanah dan bangunan yang tentunya harus dibuktikan dengan surat-surat yang legalitasnya dapat dipercaya. Hal ini akan menjadi pegangan bagi Bank dalam memberikan pinjaman KUR untuk petani di Dompu.
“Kalau konsep kami bidang pertanian, rata-rata yang menjadi jaminan pinjama itu adalah barang bergerak seperti sepeda motor, mobil juga berupa tanah dan bangunan,” kata Pimpinan Brand Bank BRI Dompu, Irawan, Cahyo Nugroho., pada media ini Sabtu (22/09/2018).
Petani tidak perlu khawatir jika terjadi permasalahan dalam proses pengembalian uang pinjaman atau penunggakkan pengembalian uang pinjaman. Bahkan barang jaminan yang sebelumnya diajukan kemungkinan tidak akan disita.
Betapa tidak, pihak Bank memiliki cara yang cukup mudah untuk menyelesaikan masalah tersebut. Hanya saja, petani harus memiliki alasan yang kuat ketika tidak mampu mengembalikan uang pinjaman. Bank akan memperhatikan masalah yang melatarbelakanginya.
“Kalau yang namanya menunggak itu bukan dianggap biasa, pasti ada permasalahan tertentu. Biasanya petani yang menunggak itu ada desakan atau masalah yang lain yang lebih penting lebih urgent untuk bertaha hidup, misalkan masalah gagal panen, musibah kebakaran,ataupun korban putting beliaung. Konsep itu BRI relatif memberikan pemahaman untuk bisa dilakukan komunikasi kedua,” jelas Pria yang hobby menyanyi itu.
Pria asal Solo dan yang akrab di sapa abang Ican ini menegaskan, di Bank BRI tidak mengenal yang namanya proses sita menyita. Namun dia mengingatkan kepada petani, yang namanya pinjaman tetap harus dikembalikan yang tentunya dengan Bunga yang sudah ditentukan. Mengingat BRI adalah BUMN yang bersifat menghasilkan bukan menghilangkan.
“Pinjaman KUR itu begitu, tetap yang namanya meminjam itu harus dikembalikan. Karena ini adalah anggaran Negara. Kalau sita kita tidak ada,” tegasnya.
Diakuinya, selama beberapa tahun terakhir terjadi peningkatan pinjaman dari petani Dompu, khususnya untuk pertanian Tanaman jagung. Demikian pun proses pengembalian pinjaman oleh petani pasca panen masalah penunggakkan relative sedikit.(KS-RUL)
![]() |
Pimpinan Brand Bank BRI Dompu, Irawan, Cahyo Nugroho |
DOMPU,KS.- Sebagai perusahaan BUMN yang membiayai program pemerintah yaitu Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Rakyat Indonesia atau BRI menawarkan kemudahan untuk petani di Kabupaten Dompu.
Kemudahan yang ditawarkan adalah Petani hanya diminta untuk menyiapkan dokumen persyaratan sebagaimana yang telah ditentukan oleh Pemerintah seperti dokumen data diri, jenis atau peruntukan usaha yang dimaksud, jumlah pinjaman, dan jangka waktu pinjaman.
Selain itu, petani harus bisa menujukkan atau membuktikan barang jaminan, seperti barang bergerak (Motor, Mobil dan lainnya) dan juga tanah dan bangunan yang tentunya harus dibuktikan dengan surat-surat yang legalitasnya dapat dipercaya. Hal ini akan menjadi pegangan bagi Bank dalam memberikan pinjaman KUR untuk petani di Dompu.
“Kalau konsep kami bidang pertanian, rata-rata yang menjadi jaminan pinjama itu adalah barang bergerak seperti sepeda motor, mobil juga berupa tanah dan bangunan,” kata Pimpinan Brand Bank BRI Dompu, Irawan, Cahyo Nugroho., pada media ini Sabtu (22/09/2018).
Petani tidak perlu khawatir jika terjadi permasalahan dalam proses pengembalian uang pinjaman atau penunggakkan pengembalian uang pinjaman. Bahkan barang jaminan yang sebelumnya diajukan kemungkinan tidak akan disita.
Betapa tidak, pihak Bank memiliki cara yang cukup mudah untuk menyelesaikan masalah tersebut. Hanya saja, petani harus memiliki alasan yang kuat ketika tidak mampu mengembalikan uang pinjaman. Bank akan memperhatikan masalah yang melatarbelakanginya.
“Kalau yang namanya menunggak itu bukan dianggap biasa, pasti ada permasalahan tertentu. Biasanya petani yang menunggak itu ada desakan atau masalah yang lain yang lebih penting lebih urgent untuk bertaha hidup, misalkan masalah gagal panen, musibah kebakaran,ataupun korban putting beliaung. Konsep itu BRI relatif memberikan pemahaman untuk bisa dilakukan komunikasi kedua,” jelas Pria yang hobby menyanyi itu.
Pria asal Solo dan yang akrab di sapa abang Ican ini menegaskan, di Bank BRI tidak mengenal yang namanya proses sita menyita. Namun dia mengingatkan kepada petani, yang namanya pinjaman tetap harus dikembalikan yang tentunya dengan Bunga yang sudah ditentukan. Mengingat BRI adalah BUMN yang bersifat menghasilkan bukan menghilangkan.
“Pinjaman KUR itu begitu, tetap yang namanya meminjam itu harus dikembalikan. Karena ini adalah anggaran Negara. Kalau sita kita tidak ada,” tegasnya.
Diakuinya, selama beberapa tahun terakhir terjadi peningkatan pinjaman dari petani Dompu, khususnya untuk pertanian Tanaman jagung. Demikian pun proses pengembalian pinjaman oleh petani pasca panen masalah penunggakkan relative sedikit.(KS-RUL)
COMMENTS