Sungguh malang nasib petani di Kabupaten Bima saat ini. Bagaimana tidak, selama ini petani hanya menyediakan uang Rp.100 hingga Rp.120Ribu u...
Sungguh malang nasib petani di Kabupaten Bima saat ini. Bagaimana tidak, selama ini petani hanya menyediakan uang Rp.100 hingga Rp.120Ribu untuk bisa mendapat satu zak pupuk urea dengan berat 50KG, kini petani harus menyediakan Rp.150Ribu untuk bisa membawa pulang pupuk tersebut ke rumahnya dari rumah/gudang para pengecer di masing-masing Desa.
BIMA, KS.- Pertanyaannya, apakah ada kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) oleh Pemerintahan Hj.Indah Damayanti Putri – Drs. H.Dahlan (Dinda-Dahlan), ataukah kenaikan harga pupuk itu akibat ulah distributor pupuk di lapangan, sebab selain urea yang dibawah pulang oleh petani, ada juga pupuk merek lain , sehingga petani dibebankan dengan angka Rp.150Ribu perzak tersebut.
Muhtar Hamdu, mantan Kades di Soromandi itu mengeluhkan soal naiknya harga pupuk di Soromandi saat ini. Diduga kuat, kenaikan harga pupuk itu sengaja dilakukan oleh para pengecer akibat tekanan dari atas yaitu dari pihak Distributor pupuk yang saat ini terjadi di seluruh Kabupaten Bima.
“Harapan saya selaku petani agar pemerintah tidak diam diri. Kasihan petani sekarang harus membeli pupuk Rp.150Ribu perzak. Memang ada pupuk merk lain beberapa kilogram dari urea sehingga harganya capai Rp.150Ribu. tapi, petani itu tidak butuh pupuk lain selain urea, sementara pengecer di lapangan ditekankan agar membelinya,” keluhnya.
Muhtar juga mempertanyakan tanggungjawab moral Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah sekarang, yang terindikasi sengaja membiarkan keadaan seperti ini terus menimpa para petani, belum lagi harga beli hasil tani saat ini seperti bawang merah semakin anjlok.”Bayangkan saja, harga bawang sekarang turun hingga Rp.4ribu/KG, sementara sebelumnya minimal harga bawang 7-8ribu/KG,” tuturnya.
Ia berharap agar pemerintah tidak tutup mata dan memberikan ulah distributor pupuk terus merajalela di Kabupaten Bima.”Bila perlu cabut ijin distributor bila di lapangan ditemukan adanya penyalahgunaan kewenangan yang merugikan dan menyengsarakan petani,” pintanya.(KS-Aaz)
![]() |
Ilustrasi |
BIMA, KS.- Pertanyaannya, apakah ada kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) oleh Pemerintahan Hj.Indah Damayanti Putri – Drs. H.Dahlan (Dinda-Dahlan), ataukah kenaikan harga pupuk itu akibat ulah distributor pupuk di lapangan, sebab selain urea yang dibawah pulang oleh petani, ada juga pupuk merek lain , sehingga petani dibebankan dengan angka Rp.150Ribu perzak tersebut.
Muhtar Hamdu, mantan Kades di Soromandi itu mengeluhkan soal naiknya harga pupuk di Soromandi saat ini. Diduga kuat, kenaikan harga pupuk itu sengaja dilakukan oleh para pengecer akibat tekanan dari atas yaitu dari pihak Distributor pupuk yang saat ini terjadi di seluruh Kabupaten Bima.
“Harapan saya selaku petani agar pemerintah tidak diam diri. Kasihan petani sekarang harus membeli pupuk Rp.150Ribu perzak. Memang ada pupuk merk lain beberapa kilogram dari urea sehingga harganya capai Rp.150Ribu. tapi, petani itu tidak butuh pupuk lain selain urea, sementara pengecer di lapangan ditekankan agar membelinya,” keluhnya.
Muhtar juga mempertanyakan tanggungjawab moral Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah sekarang, yang terindikasi sengaja membiarkan keadaan seperti ini terus menimpa para petani, belum lagi harga beli hasil tani saat ini seperti bawang merah semakin anjlok.”Bayangkan saja, harga bawang sekarang turun hingga Rp.4ribu/KG, sementara sebelumnya minimal harga bawang 7-8ribu/KG,” tuturnya.
Ia berharap agar pemerintah tidak tutup mata dan memberikan ulah distributor pupuk terus merajalela di Kabupaten Bima.”Bila perlu cabut ijin distributor bila di lapangan ditemukan adanya penyalahgunaan kewenangan yang merugikan dan menyengsarakan petani,” pintanya.(KS-Aaz)
COMMENTS