Tahun 2018 ini, SMPN 1 Soromandi Kabupaten Bima mendapat Alokasi Anggaran Negara sebesar Rp.450 Juta untuk Rehab Gedung Sekolah. Namun, dite...
Tahun 2018 ini, SMPN 1 Soromandi Kabupaten Bima mendapat Alokasi Anggaran Negara sebesar Rp.450 Juta untuk Rehab Gedung Sekolah. Namun, ditengah proses pelaksanaan pekerjaan, Kepala Sekolah (Kepsek) setempat dihadapkan dengan persoalan. Masalahnya, bukan menyangkut fisik atau kualitas pekerjaan.Melainkan, tentang keterbukaan (transparans) kepsek sebagai penanggungjawab pekerjaan tersebut. Oknum Kepsek itu diduga kuat memprakarsai pekerjaan, tanpa melibatkan Bendahara Proyek.
BIMA, KS. – Menurut informasi yang diperoleh Wartawan Koran Stabilitas dari sumber intern sekolah tersebut, pembentukan Panitia proyek terutama Bendahara hanya sebagai simbolis. Artinya, tidak difungsikan sesuai Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) masing-masing.”Hanya simbolis, saya menduga segala sesuatunya termasuk belanja barang kebutuhan proyek dilakukan kepsek,” ungkap sumber yang juga masuk dalam panitia proyek tersebut.
Sumber yang enggan namanya dikorankan itu membeberkan, bendahara hanya dibutuhkan saat pencairan uang termin saja. Selanjutnya, yang memegang serta belanja barang disinyalir dilakukan kepsek tersebut.”Yang pegang uang dan yang belanja barang adalah kepsek, bendahara hanya difungsikan saat pencairan dana saja. Hal itu sudah berlangsung dari awal pekerjaan sampai saat ini,” beber sumber.
Berdasarkan Petunjuk Pelaksanaan (Juklak)nya,Bendahara dan Kepsek sebagai penanggungjawab tertinggi secara administratif mestinya bekerjasama yang baik. Mulai dari awal hingga akhir (finishing) pekerjaan. Hal itu teramat penting, mengingat penggunaan Anggaran Negara dalam kaitan itu harus dipertanggungjawabkan (LPJ).
”Kalau hal itu tidak dilakukan, jangan heran beragam persoalan muncul dikemudian hari. Lagipula, setiap panitia yang telah dibentuk memiliki tugas dan tanggungjawab, Kepsek tugas, tanggungjawabnya seperti ini. Begitupun bendahara, jadi bendahara jangan hanya difungsikan saat momen pencairan saja. Setelah itu tidak, menurut saya ini bertolak belakang dengan aturan yang ada. Jika informasi itu benar adanya, saya menyarankan agar Kepsek dan Bendahara bekerjasama dengan baik. Jangan sampai masalah seperti ini berakibat fatal, imbasnya bukan hanya pada kepsek dan bendahara saja. Tetapi, juga pihak lain,terutama Dunia Pendidikan,” tegas sumber.
Syamsudin Bendahara Proyek belum berhasil diwawancara. Menurut, Istri tercintanya, bendahara proyek sedang diluar Rumah.”Bapak sudah ke Gunung,” kata Istrinya Minggu (23/9) melalui via Hand Phone (HP) nya. Sementara, Kepsek tidak berhasil dikonfirmasi. Mengingat, nomor Ponselnya dalam keadaan tidak aktif. (KS-Nadi)
![]() |
Ilustrasi |
BIMA, KS. – Menurut informasi yang diperoleh Wartawan Koran Stabilitas dari sumber intern sekolah tersebut, pembentukan Panitia proyek terutama Bendahara hanya sebagai simbolis. Artinya, tidak difungsikan sesuai Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) masing-masing.”Hanya simbolis, saya menduga segala sesuatunya termasuk belanja barang kebutuhan proyek dilakukan kepsek,” ungkap sumber yang juga masuk dalam panitia proyek tersebut.
Sumber yang enggan namanya dikorankan itu membeberkan, bendahara hanya dibutuhkan saat pencairan uang termin saja. Selanjutnya, yang memegang serta belanja barang disinyalir dilakukan kepsek tersebut.”Yang pegang uang dan yang belanja barang adalah kepsek, bendahara hanya difungsikan saat pencairan dana saja. Hal itu sudah berlangsung dari awal pekerjaan sampai saat ini,” beber sumber.
Berdasarkan Petunjuk Pelaksanaan (Juklak)nya,Bendahara dan Kepsek sebagai penanggungjawab tertinggi secara administratif mestinya bekerjasama yang baik. Mulai dari awal hingga akhir (finishing) pekerjaan. Hal itu teramat penting, mengingat penggunaan Anggaran Negara dalam kaitan itu harus dipertanggungjawabkan (LPJ).
”Kalau hal itu tidak dilakukan, jangan heran beragam persoalan muncul dikemudian hari. Lagipula, setiap panitia yang telah dibentuk memiliki tugas dan tanggungjawab, Kepsek tugas, tanggungjawabnya seperti ini. Begitupun bendahara, jadi bendahara jangan hanya difungsikan saat momen pencairan saja. Setelah itu tidak, menurut saya ini bertolak belakang dengan aturan yang ada. Jika informasi itu benar adanya, saya menyarankan agar Kepsek dan Bendahara bekerjasama dengan baik. Jangan sampai masalah seperti ini berakibat fatal, imbasnya bukan hanya pada kepsek dan bendahara saja. Tetapi, juga pihak lain,terutama Dunia Pendidikan,” tegas sumber.
Syamsudin Bendahara Proyek belum berhasil diwawancara. Menurut, Istri tercintanya, bendahara proyek sedang diluar Rumah.”Bapak sudah ke Gunung,” kata Istrinya Minggu (23/9) melalui via Hand Phone (HP) nya. Sementara, Kepsek tidak berhasil dikonfirmasi. Mengingat, nomor Ponselnya dalam keadaan tidak aktif. (KS-Nadi)
COMMENTS