$type=carousel$sn=0$cols=4$va=0$count=5$show=home


Sosialisasi Perda, Sat Pol PP Turun Lapangan

Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Dompu, Kamis (26/9) turun ke lapangan dengan cara menyambangi sejumlah warga yang tinggal ...

Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Dompu, Kamis (26/9) turun ke lapangan dengan cara menyambangi sejumlah warga yang tinggal di pinggir jalur jalan di wilayah Kota Dompu. Hal ini dilakukan Sat Pol PP dalam rangka mengsosialisasikan peraturan daerah (perda) larangan menyalagunakan badan jalan dan trotoal serta lainya.

Ilustrasi

DOMPU,KS- Kabid Penegakan Perundang undangan sat pol pp Abd. Rahman S.Sos, kepada wartawan mengaku, ini adalah hari pertama pihaknya turun kelapangan untuk mengsosialisasikan Perda nomor 11 Tahun 2017 kepada masyatakat dan pedagang kaki lima.

"Kami melakukan sosialisasi dengan cara mendatangi para warga terutama pedagang kaki lima yang beraktifitas di pinggir jalur jalan wilayah kota," ujar Rahman, saat diwawancarai wartawan ini di jalur jalan lingkungan Kelurahan Kerijawa Kecamatan Dompu, Rabu (26/9).

Diakui Rahman, selain melakukan sosialisasi pihaknya juga melakukan pendataan (mencatat) nama - nama pedagang kaki lima dan lainya yang beraktivitas di pinggir jalan atau diatas trotoal."Momentuk ini sekaligus untuk memberikan penjelasan kepada para pihak untuk tidak menyalagunakan badan jalan dan trotoal," jelasnya.

Kapan dilakukan penindakan tegas terhadap para pelaku penyalagunaan trotoal dan badan jalan...? Kata Rahman, hal itu tetap dilakukan. Tapi untuk saat ini kata Dia, pihaknya hanya sifatnya memberikan penjelasan dan masukan mengenai hal ini."Artinya kami harus terlebih dahulu berkoordinasi dengan pihak OPD terkait sebelum melakukan penindakan," terangnya.

Lebih jauh Rahman menegaskan, bahwa badan jalan dan trotoal memiki fungsi tersendiri dan tidak boleh dikuasai. Sebab kata Dia, badan jalan dan trotoal merupakan fasilitas jalan umum.

"Yang namanya troroal itu untuk para pengguna jalan (pejalan kaki). Dan badan jalan yaitu sarana untuk dilalui oleh para pengendara. Jadi kalau sarana ini disalahgunakan, maka akan mengganggu aktivitas pejalan kaki dan pengendara termasuk menimbulkan kemacetan,"paparnya.(KS-RUL)

COMMENTS

BLOGGER




Nama

Featured,1620,Hukum Kriminal,2143,Kesehatan,387,Korupsi,751,Olahraga,236,Opini,134,Pemerintahan,1561,Pendidikan,832,Politik,1271,Sosial Ekonomi,2602,
ltr
item
Koran Stabilitas: Sosialisasi Perda, Sat Pol PP Turun Lapangan
Sosialisasi Perda, Sat Pol PP Turun Lapangan
https://3.bp.blogspot.com/-JYLXd5COz8s/VXkD5AvB5WI/AAAAAAAABt0/BoomRp0vwdQ/s640/satpol-PP.jpg
https://3.bp.blogspot.com/-JYLXd5COz8s/VXkD5AvB5WI/AAAAAAAABt0/BoomRp0vwdQ/s72-c/satpol-PP.jpg
Koran Stabilitas
https://www.koranstabilitas.com/2018/09/sosialisasi-perda-sat-pol-pp-turun.html
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/2018/09/sosialisasi-perda-sat-pol-pp-turun.html
true
8582696224840651461
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy