Komisi III DPRD Kabupaten Dompu belum lama ini berjanji akan segera membentuk Pansus guna untuk membahas mengenai kasus Prusda Dompu. Hal in...
Komisi III DPRD Kabupaten Dompu belum lama ini berjanji akan segera membentuk Pansus guna untuk membahas mengenai kasus Prusda Dompu. Hal ini dilakukan DPRD sebagai bentuk sikap merespon aspirasi dari Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) Kabupaten Dompu yang menyatakan bahwa adanya dugaan korupsi dalam penggunaan dana pernyertaa n modal yang diberikan oleh Pemerintah Daerah untuk Prusda Dompu.
DOMPU,KS.-Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Dompu Ikwayudin AK, kepada wartawan ini mengatakan, bahwa persoalan prusda ini menjadi satu kewajiban pemerintah daerah dan hal itu bisa dilihat dari aspek kebijakanya.”Kebijakan yang berorentasi kepada pendapatan asli daerah, pertumbuhan ekonomi makro dalam konteks kepentingan daerah sepertinya tidak berjalan,” ujar Ikwayudin, saat bertatap muka dengan massa aksi dari ARM di kantor Pemda Dompu yang melakukan aksi unjurasa, Rabu (5/9).
Dikatakan Ikwayudin, Selama APBD dari tahun 2014, 2015 sampai ter-akhir Tahun 2016 Pemerintah Daerah telah memfasilitasi dalam bentuk memberikan pernyertaan modal. Bahkan kata dia, kebijakan pernyataan modal itu harus disertai dengan output dalam bentuk dividen kepada pemerintah daerah.”Sejauh ini kami belum melihat bahwa ada kontribusi nyata dari perusahaan daerah (prusda,Red),” katanya.
Ikwayudin menyebut, terkait dengan LHP Inspektorat yang sebelumnya telah melakukan proses pemeriksaan, mestinya pemerintah daerah khususnya tim TP-TGR pemeritah setempat juga harus bekerja.”Seharusnya mereka tidak diam apalagi masalah ini mengenai keuangan pemerintah. Setahu saya dana yang tidak bisa dipertanggungjawabkan oleh Prusda sebesar RP 1, 5 Miliar,” bebernya.
Apa langkah dan sikap DPRD terkait persaoalan Prusda ? kata Ikwanyudin, DPRD berkepentingan untuk kemudian mempersoalkan mengenai masalah Prusda yang merupakan bagian dari kegagalan mereka (prusda) dalam mempertanggungjawabkan kewajibannya kepada pemerintah daerah.”Intinya mengenai masalah Prusda tidak hanya kami DPRD yang bertindak. Akan tetapi inspektorat dan TP-TGR juga harus ikut bertindak. Dana prusda sebesar 1, 5 Miliar itu bukan uang yang sedikit, tapi nilainya fantastic dan perlu untuk dipertanyakan realisasi penggunaan anggaran tersebut,” jelasnya.
Tapi pada intinya tambah Ikwayudin, terkait masalah ini pihaknya berjanji akan segera membentuk Pansus guna membahas kaitan masalah yang ada di Prusda tersebut.”Kita lihat saja nanti. Seperti apa hasil dalam Pansus nanti,” janjinya.(KS-RUL)
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Dompu Ikwayudin AK saat diwawancarai wartawan |
DOMPU,KS.-Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Dompu Ikwayudin AK, kepada wartawan ini mengatakan, bahwa persoalan prusda ini menjadi satu kewajiban pemerintah daerah dan hal itu bisa dilihat dari aspek kebijakanya.”Kebijakan yang berorentasi kepada pendapatan asli daerah, pertumbuhan ekonomi makro dalam konteks kepentingan daerah sepertinya tidak berjalan,” ujar Ikwayudin, saat bertatap muka dengan massa aksi dari ARM di kantor Pemda Dompu yang melakukan aksi unjurasa, Rabu (5/9).
Dikatakan Ikwayudin, Selama APBD dari tahun 2014, 2015 sampai ter-akhir Tahun 2016 Pemerintah Daerah telah memfasilitasi dalam bentuk memberikan pernyertaan modal. Bahkan kata dia, kebijakan pernyataan modal itu harus disertai dengan output dalam bentuk dividen kepada pemerintah daerah.”Sejauh ini kami belum melihat bahwa ada kontribusi nyata dari perusahaan daerah (prusda,Red),” katanya.
Ikwayudin menyebut, terkait dengan LHP Inspektorat yang sebelumnya telah melakukan proses pemeriksaan, mestinya pemerintah daerah khususnya tim TP-TGR pemeritah setempat juga harus bekerja.”Seharusnya mereka tidak diam apalagi masalah ini mengenai keuangan pemerintah. Setahu saya dana yang tidak bisa dipertanggungjawabkan oleh Prusda sebesar RP 1, 5 Miliar,” bebernya.
Apa langkah dan sikap DPRD terkait persaoalan Prusda ? kata Ikwanyudin, DPRD berkepentingan untuk kemudian mempersoalkan mengenai masalah Prusda yang merupakan bagian dari kegagalan mereka (prusda) dalam mempertanggungjawabkan kewajibannya kepada pemerintah daerah.”Intinya mengenai masalah Prusda tidak hanya kami DPRD yang bertindak. Akan tetapi inspektorat dan TP-TGR juga harus ikut bertindak. Dana prusda sebesar 1, 5 Miliar itu bukan uang yang sedikit, tapi nilainya fantastic dan perlu untuk dipertanyakan realisasi penggunaan anggaran tersebut,” jelasnya.
Tapi pada intinya tambah Ikwayudin, terkait masalah ini pihaknya berjanji akan segera membentuk Pansus guna membahas kaitan masalah yang ada di Prusda tersebut.”Kita lihat saja nanti. Seperti apa hasil dalam Pansus nanti,” janjinya.(KS-RUL)
COMMENTS