Wakil Bupati Bima, Drs.H.Dahlan sepertinya enggan berkomentar banyak soal rencana mutasi pejabat di Lingkup Pemkab Bima dalam beberapa peka...
Wakil Bupati Bima, Drs.H.Dahlan sepertinya enggan berkomentar banyak soal rencana mutasi pejabat di Lingkup Pemkab Bima dalam beberapa pekan kedepan. Buktinya, saat diwawancara sejumlah Wartawan di Kantornya, Senin (10/9) pagi kemarin, Wabup secara tegas mengatakan bahwa mengenai penempatan pejabat saat mutasi nantinya merupakan kewenangan sepenuhnya Bupati Bima, Hj. Indah Damayanti Putri selaku pengambil kebijakan tertinggi di Lingkup Pemkab Bima.
BIMA, KS.- Pernyataan Wabup tersebut sepertinya tidak dilibatkannya Wabup dalam hal pengambilan kebijakan penempatan pejabat di sejumlah OPD selama ini oleh Bupati Bima. sementara setiap kebijakan mutasi, rotasi dan promosi ada tim baperjakat yang dijadikan acuan oleh Bupati untuk mengambil keputusan.
Ditanya,apakah Wabup tidak masuk dalam tip baperjakat ?. Secara tegas Wabup mengatakan bahwa posisi Bupati adalah pembina tertinggi bagi ASN di Wilayah Kabupaten Bima.”Tetap kita dilibatkan, namun tetap kembali juga pada kewenangan sepenuhnya bupati,” pungkasnya.
Bagaimana dengan informasi yang berkembang bahwa sejumlah OPD yang masih Pelaksana Tugas (PLT) akan ditempati oleh sejumlah pejabat yang sudah menduduki jabatan eselon II sekarang. Secara tegas Wabup mengatakan, kebijakan demikian bisa saja terjadi, selama itu diperlukan.
“Tidak jadi masalah, selama itu tidak merugikan daerah dan kinerjanya baik bagi daerah ini,” imbuhnya.
Termasuk Drs.Andi Sirajudin Kepala BPMDES yang hendak dimutasi di Dikpora ?. Kembali Wabup mengatakan, selama keberadaan Andi Sirajudin saat menjadi Kepala BPMDES sekarang terus membawa kebaikan bagi Daerah, kenapa tidak.”Intinya, layak dan tidaknya pak Andi untuk dibawa ke Dikpora, itu juga tergantung kebijakan bupati Bima,” tegasnya.
Lantas, bagaimana dengan sejumlah mantan pejabat yang telah mengikuti test oleh Pansel di sejumlah OPD ?. Menjabawab pertanyaan itu, Wabup tidak ingin berkomentar banyak.”Soal itu saya belum mau komentar. Yang pasti, daerah ini butuh pejabat yang kerja keras, kerja jujur dan siap melayani publik secara terus menerus,” tegasnya lagi.(KS-Raf)
![]() |
Wakil Bupati Bima Dahlan M.Noer |
BIMA, KS.- Pernyataan Wabup tersebut sepertinya tidak dilibatkannya Wabup dalam hal pengambilan kebijakan penempatan pejabat di sejumlah OPD selama ini oleh Bupati Bima. sementara setiap kebijakan mutasi, rotasi dan promosi ada tim baperjakat yang dijadikan acuan oleh Bupati untuk mengambil keputusan.
Ditanya,apakah Wabup tidak masuk dalam tip baperjakat ?. Secara tegas Wabup mengatakan bahwa posisi Bupati adalah pembina tertinggi bagi ASN di Wilayah Kabupaten Bima.”Tetap kita dilibatkan, namun tetap kembali juga pada kewenangan sepenuhnya bupati,” pungkasnya.
Bagaimana dengan informasi yang berkembang bahwa sejumlah OPD yang masih Pelaksana Tugas (PLT) akan ditempati oleh sejumlah pejabat yang sudah menduduki jabatan eselon II sekarang. Secara tegas Wabup mengatakan, kebijakan demikian bisa saja terjadi, selama itu diperlukan.
“Tidak jadi masalah, selama itu tidak merugikan daerah dan kinerjanya baik bagi daerah ini,” imbuhnya.
Termasuk Drs.Andi Sirajudin Kepala BPMDES yang hendak dimutasi di Dikpora ?. Kembali Wabup mengatakan, selama keberadaan Andi Sirajudin saat menjadi Kepala BPMDES sekarang terus membawa kebaikan bagi Daerah, kenapa tidak.”Intinya, layak dan tidaknya pak Andi untuk dibawa ke Dikpora, itu juga tergantung kebijakan bupati Bima,” tegasnya.
Lantas, bagaimana dengan sejumlah mantan pejabat yang telah mengikuti test oleh Pansel di sejumlah OPD ?. Menjabawab pertanyaan itu, Wabup tidak ingin berkomentar banyak.”Soal itu saya belum mau komentar. Yang pasti, daerah ini butuh pejabat yang kerja keras, kerja jujur dan siap melayani publik secara terus menerus,” tegasnya lagi.(KS-Raf)
COMMENTS