Kepala Dinas PUPR Kota Bima, H.M.Amin S,Sos sepertinya tidak ingin menanggapi serius soal pemberitaan yang menyorot pekerjaan taman Amahami ...
Kepala Dinas PUPR Kota Bima, H.M.Amin S,Sos sepertinya tidak ingin menanggapi serius soal pemberitaan yang menyorot pekerjaan taman Amahami senilai Rp.8,5 Milyar yang dikerjakan PT.Ciremai Giri Abadi. Menurutnya, pekerjaan proyek itu saat ini progresnya baru mencapai 70 persen, sisanya 30 persen akan diselesaikan sebelum masa akhir kontrak tahun 2018 ini.
KOTA BIMA, KS.- Minggu kemarin, Walikota Bima, H.Muhammad Lutfi,SE melakukan pengecekan terkait pekerjaan proyek taman Amahami yang saat ini tengah dikerjakan oleh PT.Ciremai Giri Abadi. Konon, saat melihat kondisi fisik pekerjaan yang sedikit terlihat tidak berkualitas, Walikota menendang fisik bangunan hingga berhamburan. Entah apa alasan Walikota melakukan tindakan demikian, namun dipastikan bahwa Walikota menginginkan mutu dan kualitas proyek tersebut dikedepankan oleh pihak kontraktor.
Bagaimana tanggapan Kadis PU atas sikap atasannya tersebut ?. Ketika dikonfirmasi wartawan Koran Stabilitas, Senin pagi kemarin, Amin menegaskan bahwa apa yang dilakukan oleh Walikota Bima itu sebagai bentuk keseriusan seorang Kepala Daerah dalam hal mengawasi secara langsung pekerjaan proyek yang dilakukan oleh pihak ketiga/rekanan.
“Saya pikir tindakan Walikota itu sangatlah tepat dan harus didukung penuh oleh masyarakat Kota Bima terutama bagi kami sebagai ASN yang mengabdi di Lingkup Pemkot, khususnya di Dinas PUPR,” terangnya.
Ia juga menegaskan bahwa pekerjaan proyek oleh kontraktor tersebut sudah sesuai bestek dan spec. artinya, bila ditemukan adanya pekerjaan yang tidak sesuai harapan serta gambar dan RAB, maka pihaknya akan memerintahkan kontraktor untuk membongkar dan mengerjakan ulang.
“Kalau tidak bekerja sesuai gambar dan RAB, atau diluar tehnis yang tertuang dalam kontrak kerja, maka kami tidak akan membayar pekerjaan itu,”t egasnya.
Namun Amin meyakini bahwa perusahaan yang mengerjakan proyek taman Amahami itu merupakan perusahaan yang bonafit dan memiliki pengalaman segudang.”Saya merasa yakin bahwa kontraktor yang mengerjakan proyek itu tidak akan bekerja diluar gambar dan RAB,” tuturnya yakin.
Semenentara penanggungjawab PT. Ciremai Giri Abadi, Edi Hidayat yang ditemui wartawan Koran Stabilitas Senin siang menegaskan, bahwa pekerjaan proyek Amahami sejak dimulai kerja hingga sekarang dalam pengawasan ketat pihak Dinas PU juga para konsultan. Artinya, sangat tidak mungkin ada pekerjaan diluar gambar dan RAB, karena diawasi secara langsung dan setiap saat oleh pihak Dinas selaku pemilik proyek juga dari pihak konsultan proyek.
“Kami tidak akan menghianati kepercayaan pemerintah sedikitpun. Kalaupun ada kekurangan pekerjaan yang dilihat oleh pihak pengawas atau dinas terkait, maka kami (Perusahaan,red) akan mengerjakan ulang atau memperbaiki kembali kekurangan tersebut,”ujarnya.
Edi juga berjanji akan menyelesaikan proyek Amahami dalam waktu secepatnya, tentunya tidak akan melewati masa kontrak kerja yang telah ditandatangani bersama antara pihak perusahaan dengan Dinas terkait.
“Sekali lagi, kami dari pihak rekanan berjanji akan mengerjakan proyek sesuai bestek dan tepat waktu,”janjinya.(KS-Aaz)
![]() |
Kepala Dinas PUPR Kota Bima, H.M.Amin S,Sos |
KOTA BIMA, KS.- Minggu kemarin, Walikota Bima, H.Muhammad Lutfi,SE melakukan pengecekan terkait pekerjaan proyek taman Amahami yang saat ini tengah dikerjakan oleh PT.Ciremai Giri Abadi. Konon, saat melihat kondisi fisik pekerjaan yang sedikit terlihat tidak berkualitas, Walikota menendang fisik bangunan hingga berhamburan. Entah apa alasan Walikota melakukan tindakan demikian, namun dipastikan bahwa Walikota menginginkan mutu dan kualitas proyek tersebut dikedepankan oleh pihak kontraktor.
![]() |
Taman Amahami |
Bagaimana tanggapan Kadis PU atas sikap atasannya tersebut ?. Ketika dikonfirmasi wartawan Koran Stabilitas, Senin pagi kemarin, Amin menegaskan bahwa apa yang dilakukan oleh Walikota Bima itu sebagai bentuk keseriusan seorang Kepala Daerah dalam hal mengawasi secara langsung pekerjaan proyek yang dilakukan oleh pihak ketiga/rekanan.
“Saya pikir tindakan Walikota itu sangatlah tepat dan harus didukung penuh oleh masyarakat Kota Bima terutama bagi kami sebagai ASN yang mengabdi di Lingkup Pemkot, khususnya di Dinas PUPR,” terangnya.
Ia juga menegaskan bahwa pekerjaan proyek oleh kontraktor tersebut sudah sesuai bestek dan spec. artinya, bila ditemukan adanya pekerjaan yang tidak sesuai harapan serta gambar dan RAB, maka pihaknya akan memerintahkan kontraktor untuk membongkar dan mengerjakan ulang.
“Kalau tidak bekerja sesuai gambar dan RAB, atau diluar tehnis yang tertuang dalam kontrak kerja, maka kami tidak akan membayar pekerjaan itu,”t egasnya.
Namun Amin meyakini bahwa perusahaan yang mengerjakan proyek taman Amahami itu merupakan perusahaan yang bonafit dan memiliki pengalaman segudang.”Saya merasa yakin bahwa kontraktor yang mengerjakan proyek itu tidak akan bekerja diluar gambar dan RAB,” tuturnya yakin.
Semenentara penanggungjawab PT. Ciremai Giri Abadi, Edi Hidayat yang ditemui wartawan Koran Stabilitas Senin siang menegaskan, bahwa pekerjaan proyek Amahami sejak dimulai kerja hingga sekarang dalam pengawasan ketat pihak Dinas PU juga para konsultan. Artinya, sangat tidak mungkin ada pekerjaan diluar gambar dan RAB, karena diawasi secara langsung dan setiap saat oleh pihak Dinas selaku pemilik proyek juga dari pihak konsultan proyek.
“Kami tidak akan menghianati kepercayaan pemerintah sedikitpun. Kalaupun ada kekurangan pekerjaan yang dilihat oleh pihak pengawas atau dinas terkait, maka kami (Perusahaan,red) akan mengerjakan ulang atau memperbaiki kembali kekurangan tersebut,”ujarnya.
Edi juga berjanji akan menyelesaikan proyek Amahami dalam waktu secepatnya, tentunya tidak akan melewati masa kontrak kerja yang telah ditandatangani bersama antara pihak perusahaan dengan Dinas terkait.
“Sekali lagi, kami dari pihak rekanan berjanji akan mengerjakan proyek sesuai bestek dan tepat waktu,”janjinya.(KS-Aaz)
COMMENTS