$type=carousel$sn=0$cols=4$va=0$count=5$show=home


Kepala Dikbudpora Diperiksa Jaksa?

Sepertinya, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Raba Bima sangat serius dalam menangani dugaan Penyalahgunaan dana Bantuan Opersional Pendidikan...

Sepertinya, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Raba Bima sangat serius dalam menangani dugaan Penyalahgunaan dana Bantuan Opersional Pendidikan (BOP) untuk Ratusan Lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) se Kota Bima. Bahkan, Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Dikbudpora) Kota Bima, H.Alwi Yasin diinformasikan bakal diperiksa oleh Jaksa. Benarkah?

Kadisbudpora Kota Bima H.Alwi Yasin, M.Ap

KOTA BIMA, KS. – Informasi lainya, pemeriksaan terhadap Pejabat Eselon tersebut, setelah pihak Kejaksaan mengantongi sejumlah bukti berikut keterangan saksi yang mengetahui seputar penggunaan Uang Negara senilai Miliaran tersebut.Mulai dari alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) – Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) II Kota Bima Tahun Anggaran (TA) 2016,2017 hingga 2018 ini.

Kepala Kejaksaan (Kajari) Raba Bima, Widadgo yang dikonfirmasi Koran ini seputar kasus yang terindikasi merugikan Negara tersebut, membenarkan atas informasi tersebut. Pihaknya akan memanggil sekaligus melakukan pemeriksaan terhadap  H.Alwi Yasin selaku Kepala Dikbudpora.”Selasa (02/10), kami memanggil H.Alwi untuk dimintai keterangan seputar kasus tersebut,” kata Widadgo Senin (01/10).   

Berdasarkan laporan dari masyarakat, Tahun  2018 ini terdapat 125 PAUD se Kota Bima yang terakomodir mendapat dana bantuan tersebut. Total Uang Negara yang dihabiskan, hingga mencapai 2 M lebih. APBN Rp.1 M lebih untuk PAUD berstatus Negeri dan APBD II Rp.1 M lebih untuk PAUD Swasta.

Namun, alokasi anggaran bernilai Miliaran untuk 125 PAUD se Kota Bima itu diduga telah terjadi praktek memperkaya diri oknum dan atau kelompok tertentu. Masalahnya,  dari total anggaran sebesar itu hanya sebagian yang sampai ke Pengelola PAUD. Artinya, anggaran tidak sepenuhnya masuk ke Rekening Lembaga PAUD. Misalnya, dari total Rp.9 Juta per PAUD sesuai SK Walikota Bima, yang diterima hanya Rp.5 Juta lebih.

 Praktek dalam kaitan itu tergolong sistimatis dan diduga melibatkan pihak diluar Dinas. Sebab, dugaan pemotongan langsung melalui Bank. Fakta itu dibuktikan dengan jumlah Saldo masing-masing Lembaga PAUD. Bahkan,  dalam Buku Rekening tercantum Nama Perusahaan Pengadaan berikut Nama Peralatan. (TIM)

COMMENTS

BLOGGER




Nama

Featured,1620,Hukum Kriminal,2143,Kesehatan,387,Korupsi,751,Olahraga,236,Opini,134,Pemerintahan,1561,Pendidikan,832,Politik,1271,Sosial Ekonomi,2602,
ltr
item
Koran Stabilitas: Kepala Dikbudpora Diperiksa Jaksa?
Kepala Dikbudpora Diperiksa Jaksa?
https://1.bp.blogspot.com/-cbudg9DYrj0/VNszX0sGD9I/AAAAAAAAA6s/IdQfHqLzzCI/s640/Kadis%2BDikpora%2BKota%2BBima%2C%2BDrs%2BAlwi%2BYasin%2BMAP.jpg
https://1.bp.blogspot.com/-cbudg9DYrj0/VNszX0sGD9I/AAAAAAAAA6s/IdQfHqLzzCI/s72-c/Kadis%2BDikpora%2BKota%2BBima%2C%2BDrs%2BAlwi%2BYasin%2BMAP.jpg
Koran Stabilitas
https://www.koranstabilitas.com/2018/10/kepala-dikbudpora-diperiksa-jaksa.html
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/2018/10/kepala-dikbudpora-diperiksa-jaksa.html
true
8582696224840651461
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy