Mutasi pejabat lingkup Pemkab Bima oleh Bupati Bima, Hj. Indah Damayanti Putri,SE yang dihelat Kamis (18/10) di Aula Kantor Bupati Bima di G...
Mutasi pejabat lingkup Pemkab Bima oleh Bupati Bima, Hj. Indah Damayanti Putri,SE yang dihelat Kamis (18/10) di Aula Kantor Bupati Bima di Godo diduga kuat sarat kepentingan politik, juga kepentingan oknum tertentu yang mencederasi pemerintah Daerah yang good govermance. Salah satu buktinya adalah Bupati melantik seorang Kepala Sekolah (Kasek) yang belum memenuhi syarat alias belum lulus cakep, seperti yang terjadi di Wilayah Kecamatan Sape.”ujar Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bima, Muhammad Aminullah,SE alias Maman kepada wartawan Koran Stabilitas Kamis sore.
BIMA, KS.- Katanya, mestinya setiap pelantikan pejabat structural dan fungsional, Bupati harus berpedoman pada aturan dan keputusan bersama dengan tim baperjakat. Bukan sebaliknya, atas kemauan atau kehendak bupati secara pribadi, lebih-lebih menguntukan seorang bupati dan oknum tertentu.
“Sesuai aturan, yang dilantik adalah Pejabat yang sudah memenuhi syarat. Faktanya, yang dilantik adalah yang belum memenuhi criteria seperti halnya kasek yang ada di Kecamatan Sape. Yang dilantikan ASN yang sudah nyata-nyata belum lulus tes cakep, saya kira ini bertentangan dengan aturan yang telah ditentukan perihal penempatan posisi jabatan,” kata Politisi asal Desa Parangina Sape tersebut.
Padahal lanjutnya, masih banyak stock yang sudah memenuhi syarat dan criteria.Jika hal itu sudah tidak lagi menjadi salah satu syarat, sebaiknya tes cakep ditiadakan saja. Mengingat, untuk menjadi kasek tidak harus mengikuti tes.”Percuma ada tes cakep, kalau yang diangkat adalah yang sama sekali tidak mengikuti tes. Saya menduga, tes cakep juga dijadikan sarana untuk mencari keuntungan pribadi dan atau kelompok tertentu,” duganya.
Karena itu, Maman menghimbau kepada Bupati Bima untuk mengevaluasi kembali penempatan posisi jabatan tersebut. Mengingat, yang dilantik adalah yang belum memenuhi syarat. Tak hanya itu, pihaknya pun akan memanggil Bupati Bima, Tim Baperjakat dan termasuk Dikbudpora guna melakukan klarifikasi terkait mutasi yang dianggap salah. Salah satunya, menyangkut pelantikan kasek yang belum lulus cakep.
“Kami akan memanggil pihak yang terlibat dalam kaitan mutasi tersebut,” pungkasnya. (KS-Aaz)
Muhammad Aminullah,SE alias Maman |
BIMA, KS.- Katanya, mestinya setiap pelantikan pejabat structural dan fungsional, Bupati harus berpedoman pada aturan dan keputusan bersama dengan tim baperjakat. Bukan sebaliknya, atas kemauan atau kehendak bupati secara pribadi, lebih-lebih menguntukan seorang bupati dan oknum tertentu.
“Sesuai aturan, yang dilantik adalah Pejabat yang sudah memenuhi syarat. Faktanya, yang dilantik adalah yang belum memenuhi criteria seperti halnya kasek yang ada di Kecamatan Sape. Yang dilantikan ASN yang sudah nyata-nyata belum lulus tes cakep, saya kira ini bertentangan dengan aturan yang telah ditentukan perihal penempatan posisi jabatan,” kata Politisi asal Desa Parangina Sape tersebut.
Padahal lanjutnya, masih banyak stock yang sudah memenuhi syarat dan criteria.Jika hal itu sudah tidak lagi menjadi salah satu syarat, sebaiknya tes cakep ditiadakan saja. Mengingat, untuk menjadi kasek tidak harus mengikuti tes.”Percuma ada tes cakep, kalau yang diangkat adalah yang sama sekali tidak mengikuti tes. Saya menduga, tes cakep juga dijadikan sarana untuk mencari keuntungan pribadi dan atau kelompok tertentu,” duganya.
Karena itu, Maman menghimbau kepada Bupati Bima untuk mengevaluasi kembali penempatan posisi jabatan tersebut. Mengingat, yang dilantik adalah yang belum memenuhi syarat. Tak hanya itu, pihaknya pun akan memanggil Bupati Bima, Tim Baperjakat dan termasuk Dikbudpora guna melakukan klarifikasi terkait mutasi yang dianggap salah. Salah satunya, menyangkut pelantikan kasek yang belum lulus cakep.
“Kami akan memanggil pihak yang terlibat dalam kaitan mutasi tersebut,” pungkasnya. (KS-Aaz)
COMMENTS