Puluhan personil aparat Kepolisian Polres Bima Kota, Kamis malam (4/10) menggelar razia Cipta Kondisi (Cipkon). Cipkon ini dilakukan dengan ...
Puluhan personil aparat Kepolisian Polres Bima Kota, Kamis malam (4/10) menggelar razia Cipta Kondisi (Cipkon). Cipkon ini dilakukan dengan cara merazia sejumlah kafe (tempat) hiburan malam di wilayah Kelurahan Ule Kecamatan Ule Kota Bima.
KOTA BIMA,KS.- Pantauan langsung wartawan ini menyebutkan, puluhan polisi bersenjata lengkap ini datang dengan menaikin mobil satu unit Mobil Dalmas. Kemudian setelah sampai dilokasi (tempat hiburan malam) mereka menyisir berbagai ruangan kafe dan wilayah sekitar tempat hiburan malam untuk mencari minuman keras (miras) di lokasi setempat.
Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bima Kota IPDA Dikav menyebutkan, kegiatan ini merupakan razia cipta kondisi (Cipkon) Tahun 2018. Hal ini dilakukan kata dia, dalam rangka menekan tingkat kerawanan di tingkat masyarakat."Hal inilah kenapa kami merazia miras di sejumlah tempat hiburan malam di ule ini," ujarnya saat diwawancarai wartawan ini di lokasi ule (tempat hiburan malam).
Menurut dia, miras adalah salah satu penyebab terjadinya tingkat kerawanan dan permasalahan yang terjadi di Kota Bima."Artinya ketika orang dalam pengaruh miras bisa saja melakukan hal-hal yang diluar kendali," paparnya.
Dari hasil razia cipkon ini, berapa jumlah miras yang berhasil disita ? Diakui DikaV, untuk hari ini dari hasil razia tiga tempat hiburan pihaknya berhasil menyita sebanyak 10 botol berisi miras jenis BIR."Malam inidi lokasi ule kami hanya berhasil menemukan dan menyita 10 botol miras (bir)," jelasnya.
Lebih jauh DikaV menegaskan, razia cipkon ini akan terus berlangsung dan pihaknya akan menyisir semua wilayah di Kota Bima."Razia cipkon ini sudah berjalan selama 7 hari dengan hari ini," terangnya.(KS-RUL)
![]() |
IPDA Dikav saat diwawancara wartawan |
KOTA BIMA,KS.- Pantauan langsung wartawan ini menyebutkan, puluhan polisi bersenjata lengkap ini datang dengan menaikin mobil satu unit Mobil Dalmas. Kemudian setelah sampai dilokasi (tempat hiburan malam) mereka menyisir berbagai ruangan kafe dan wilayah sekitar tempat hiburan malam untuk mencari minuman keras (miras) di lokasi setempat.
Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bima Kota IPDA Dikav menyebutkan, kegiatan ini merupakan razia cipta kondisi (Cipkon) Tahun 2018. Hal ini dilakukan kata dia, dalam rangka menekan tingkat kerawanan di tingkat masyarakat."Hal inilah kenapa kami merazia miras di sejumlah tempat hiburan malam di ule ini," ujarnya saat diwawancarai wartawan ini di lokasi ule (tempat hiburan malam).
Menurut dia, miras adalah salah satu penyebab terjadinya tingkat kerawanan dan permasalahan yang terjadi di Kota Bima."Artinya ketika orang dalam pengaruh miras bisa saja melakukan hal-hal yang diluar kendali," paparnya.
Dari hasil razia cipkon ini, berapa jumlah miras yang berhasil disita ? Diakui DikaV, untuk hari ini dari hasil razia tiga tempat hiburan pihaknya berhasil menyita sebanyak 10 botol berisi miras jenis BIR."Malam inidi lokasi ule kami hanya berhasil menemukan dan menyita 10 botol miras (bir)," jelasnya.
Lebih jauh DikaV menegaskan, razia cipkon ini akan terus berlangsung dan pihaknya akan menyisir semua wilayah di Kota Bima."Razia cipkon ini sudah berjalan selama 7 hari dengan hari ini," terangnya.(KS-RUL)
COMMENTS