Tim opsnal narkoba Polres Dompu yang dipimpin Kanit Narkoba Polres Dompu AIPTU M.Saihun, Selasa (9/10) sekitar pukul 14.30 Wita berhasil mer...
Tim opsnal narkoba Polres Dompu yang dipimpin Kanit Narkoba Polres Dompu AIPTU M.Saihun, Selasa (9/10) sekitar pukul 14.30 Wita berhasil meringkus dua oknum warga diduga jaringan bandar Narkoba.
DOMPU,KS.- Dua warga yang berinisial ZT (33 thn) kelahiran Pagutan KP. karang siswa Desa Masbagik Selatan Kecamatan Masbagik Kabupaten Lotim dan BP (35 thn) kelahiran Jakarta warga Lingkungan Kota Baru Kelurahan Bada Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu ditangkap di wilayah Lingkungan Kota Baru Kelurahan Bada Kecamatan Dompu.
Kanit Narkoba Polres Dompu AIPTU M.Saihun, kepada wartawan membenarkan adanya penangkapan terhadap dua okum warga tersebut."Iya benar, tadi Selasa (9/10) sekitar pukul 14.30 Wita kami berhasil menangkap (ZT dan BP,Red)," ujar Saihun melalui pernyataan press realesenya yang dikirim di WhatsApp wartawan ini, Selasa (9/10).
Saihun menyebut, ZT dan BP ditangkap bersama Barang Bukti (BB) antaralain, Dua buah plastik klip besar transparan diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu, Satu buah plastik klip besar yang didalamnya terdapat dua poket platik klip yang diduga narkotika jenis sabu, Satu buah plastik klip besar yg di dalamnya terdapat sisa sabu, Satu kotak rokok besi yang di dalamnya diduga berisi 1 gulung sabu dan 1 batang rokok.
Tiga buah alat hisap sabu (bong), Dua buah timbangan digital, Dua Bal plastik klip kosong, Satu buah toples, Dua buah gunting, Lima buah korek api gas, Satu buah tabung kaca didalamnya berisi sisa pake sabu-sabu, Dua sendok sabu, Satu buah pisau kater, Satu jarum rakaian alat hisap, Satu buah hp merek samsung adroit, Dua buah hp merek nokia."Selain BB itu, kami juga berhasil mendapati BB uang tunai sebesar Rp.91.000.000," jelasnya.
Lebih jauh Saihun menceritakan, keberhasilan menangkap dua orang oknum warga itu berawal dari informasi yang di dapat dari masyarakat yang memberitahukan bahwa ada kegiatan pesta narkoba di Lingkungan Kota baru Kelurahan Bada Kecamatan Dompu.
"Atas informasi itu kemudian kami sat Narkoba polres Dompu menindalanjuti informasi itu dengan cara melakukan pengerebekan terhadap rumah milik BP (pelaku) lingkungan Kota Baru Kelurahan Bada Kecamatan Dompu," terangnya.
Saat dilakukan pengrebekan di lokasi TKP lanjut Saihun, pihaknya mendapati ZT dan BP sedang melakukan pesta narkoba jenis sabu-sabu."Setelah itu kami tim Sat narkoba res Dompu melakukan pengeledahan di rumah itu dan berhasil menemukan berbagai BB tersebut. Saat ini para pelaku (ZT dan BP) bersama BB sudah diamankan di Mapolres Dompu guna untuk diproses lebih lanjut," ungkapnya.(KS-RUL)
![]() |
ZT dan BP saat ditangkap bersama Barang Bukti (BB) |
DOMPU,KS.- Dua warga yang berinisial ZT (33 thn) kelahiran Pagutan KP. karang siswa Desa Masbagik Selatan Kecamatan Masbagik Kabupaten Lotim dan BP (35 thn) kelahiran Jakarta warga Lingkungan Kota Baru Kelurahan Bada Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu ditangkap di wilayah Lingkungan Kota Baru Kelurahan Bada Kecamatan Dompu.
Kanit Narkoba Polres Dompu AIPTU M.Saihun, kepada wartawan membenarkan adanya penangkapan terhadap dua okum warga tersebut."Iya benar, tadi Selasa (9/10) sekitar pukul 14.30 Wita kami berhasil menangkap (ZT dan BP,Red)," ujar Saihun melalui pernyataan press realesenya yang dikirim di WhatsApp wartawan ini, Selasa (9/10).
Saihun menyebut, ZT dan BP ditangkap bersama Barang Bukti (BB) antaralain, Dua buah plastik klip besar transparan diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu, Satu buah plastik klip besar yang didalamnya terdapat dua poket platik klip yang diduga narkotika jenis sabu, Satu buah plastik klip besar yg di dalamnya terdapat sisa sabu, Satu kotak rokok besi yang di dalamnya diduga berisi 1 gulung sabu dan 1 batang rokok.
Tiga buah alat hisap sabu (bong), Dua buah timbangan digital, Dua Bal plastik klip kosong, Satu buah toples, Dua buah gunting, Lima buah korek api gas, Satu buah tabung kaca didalamnya berisi sisa pake sabu-sabu, Dua sendok sabu, Satu buah pisau kater, Satu jarum rakaian alat hisap, Satu buah hp merek samsung adroit, Dua buah hp merek nokia."Selain BB itu, kami juga berhasil mendapati BB uang tunai sebesar Rp.91.000.000," jelasnya.
Lebih jauh Saihun menceritakan, keberhasilan menangkap dua orang oknum warga itu berawal dari informasi yang di dapat dari masyarakat yang memberitahukan bahwa ada kegiatan pesta narkoba di Lingkungan Kota baru Kelurahan Bada Kecamatan Dompu.
"Atas informasi itu kemudian kami sat Narkoba polres Dompu menindalanjuti informasi itu dengan cara melakukan pengerebekan terhadap rumah milik BP (pelaku) lingkungan Kota Baru Kelurahan Bada Kecamatan Dompu," terangnya.
Saat dilakukan pengrebekan di lokasi TKP lanjut Saihun, pihaknya mendapati ZT dan BP sedang melakukan pesta narkoba jenis sabu-sabu."Setelah itu kami tim Sat narkoba res Dompu melakukan pengeledahan di rumah itu dan berhasil menemukan berbagai BB tersebut. Saat ini para pelaku (ZT dan BP) bersama BB sudah diamankan di Mapolres Dompu guna untuk diproses lebih lanjut," ungkapnya.(KS-RUL)
COMMENTS