Sejumlah pengelola PAUD yang dipanggil secara resmi oleh pihak Kejaksaan Negeri Raba Bima terkait dugaan penyalahgunaan dana bantuan operasi...
Sejumlah pengelola PAUD yang dipanggil secara resmi oleh pihak Kejaksaan Negeri Raba Bima terkait dugaan penyalahgunaan dana bantuan operasional pendidikan (BOP) PAUD dan TK se-Kota Bima, yang berstatus negeri dan swasta mangkir dari panggilan penyidik Kejaksaan setempat. Akibat sikap mangkir tersebut, pihak Kejaksaan kembali mengeluarkan relas panggilan kedua kali untuk para pengelola PAUD tersebut.
KOTA BIMA, KS.- Rupanya Kajari Raba Bima bersama Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Raba Bima sangat serius melakukan penyelidikan kasus yang menghabiskan anggaran Negara bernilai Milyaran di Dikbudpora Kota Bima. Buktinya, dalam Minggu ini sudah dua kali pihak Kejaksaan mengeluarkan surat panggilan untuk sejumlah pengelola PAUD bahkan Kadis Dikbudpar Kota Bima, Drs.H.Alwi Yasin, M.Si telah dipanggil dan diperiksa seputar kasus tersebut oleh penyidik jaksa.
Kepada Wartawan Koran Stabilitas, Kamis (18/10) pagi kemarin, Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Raba Bima, I Wayang Suriawan,SH,MH mengaku telah mengeluarkan surat panggilan kedua untuk sejumlah pengelola PAUD karena tidak hadir dipanggilan pertama, tanpa ada alasan jelas.
“Panggilan kedua telah diberikan kepada para pengelola PAUD secara langsung oleh staf saya tadi. Besok (Jum’at,red) sejumlah pengelola PAUD akan diperiksa oleh beberapa penyidik di pidsus,” jelasnya.
Wayang berharap agar semua yang dipanggil dapat hadir tepat waktu dan tidak mangkir lagi.; masalahnya, jika tidak hadir dengan tidak memberikan alasan jelas, maka akan dikenakan pasal menghambat proses hokum yang telah berjalan, apalagi kasus yang ditangani sekarang menyangkut dugaan kejahatan korupsi yang merugikan Negara dan warga Kota Bima.
“Saran saya agar semua yang kita panggil dapat hadir tepat waktu sesuai jadwal ditentukan,” pintanya.
Wayang juga mengaku bahwa saat ini pihaknya tengah membidik sejumlah kasus korupsi lain. Beberapa waktu lalu pihaknya telah melakukan tahap dua kasus korupsi APBD Kabupaten Bima oleh tiga tersangka yang merupakan ASN.”Ketiganya sudah kita tahan, dan sebelumnya satu orang telah divonis bersalah oleh hakim tipikor yang merugikan Negara ratusan juta rupiah,” tandasnya.(KS-Aaz)
![]() |
Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Raba Bima, I Wayang Suriawan,SH,MH |
KOTA BIMA, KS.- Rupanya Kajari Raba Bima bersama Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Raba Bima sangat serius melakukan penyelidikan kasus yang menghabiskan anggaran Negara bernilai Milyaran di Dikbudpora Kota Bima. Buktinya, dalam Minggu ini sudah dua kali pihak Kejaksaan mengeluarkan surat panggilan untuk sejumlah pengelola PAUD bahkan Kadis Dikbudpar Kota Bima, Drs.H.Alwi Yasin, M.Si telah dipanggil dan diperiksa seputar kasus tersebut oleh penyidik jaksa.
Kepada Wartawan Koran Stabilitas, Kamis (18/10) pagi kemarin, Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Raba Bima, I Wayang Suriawan,SH,MH mengaku telah mengeluarkan surat panggilan kedua untuk sejumlah pengelola PAUD karena tidak hadir dipanggilan pertama, tanpa ada alasan jelas.
“Panggilan kedua telah diberikan kepada para pengelola PAUD secara langsung oleh staf saya tadi. Besok (Jum’at,red) sejumlah pengelola PAUD akan diperiksa oleh beberapa penyidik di pidsus,” jelasnya.
Wayang berharap agar semua yang dipanggil dapat hadir tepat waktu dan tidak mangkir lagi.; masalahnya, jika tidak hadir dengan tidak memberikan alasan jelas, maka akan dikenakan pasal menghambat proses hokum yang telah berjalan, apalagi kasus yang ditangani sekarang menyangkut dugaan kejahatan korupsi yang merugikan Negara dan warga Kota Bima.
“Saran saya agar semua yang kita panggil dapat hadir tepat waktu sesuai jadwal ditentukan,” pintanya.
Wayang juga mengaku bahwa saat ini pihaknya tengah membidik sejumlah kasus korupsi lain. Beberapa waktu lalu pihaknya telah melakukan tahap dua kasus korupsi APBD Kabupaten Bima oleh tiga tersangka yang merupakan ASN.”Ketiganya sudah kita tahan, dan sebelumnya satu orang telah divonis bersalah oleh hakim tipikor yang merugikan Negara ratusan juta rupiah,” tandasnya.(KS-Aaz)
COMMENTS