Lagi lagi aparat kepolisian kembali menunjukan semangat dan kerja kerasnya dalam memberantas berbagai kasus tindak kejahatan yang terjadi di...
Lagi lagi aparat kepolisian kembali menunjukan semangat dan kerja kerasnya dalam memberantas berbagai kasus tindak kejahatan yang terjadi di wilayah Kota Bima. Hal itu terbukti, kali ini tepatnya pada jumat kemarin (28/9) sekitar pukul 14.00 aparat kepolisian melalui tim JATANRAS Bima Kota yang di pimpin Kasat Reskrim Res Bima Kota IPTU AKMAL NOVIAN REZA S.I.K, berhasil meringkus (menangkap) diduga pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curnamor).
KOTA BIMA,KS.- Pelaku yang diketahui lebih dari satu orang ini antaralain berinisial, SN alias Jhon (33 thn) warga Desa Lanta Kecamatan Lambu Kabupaten Bima. MR (30thn) Warga Desa Sumi Kecamatan Lambu Bima. SA (22thn) warga Desa Rai Oi Kecamatan Sape Bima dan WN (18thn) warga Desa Sumi Kecamatan Lambu Bima. Para pelaku ini pun ditangkap di kediaman salah satu pelaku di Desa Lanta Kecamatan Lambu Kabupaten Bima tepatnya saat asik menggelar pesta narkoba diduga jenis sabu.
Mereka (para pelaku) ini pun ditangkap bersama Barang Bukti (BB) antaralain, 8 paket sabu-sabu, 2 unit SPM honda Beat Pop (kunci kontak jebol, dan Noka, Nosin sudah di gosok), 2 buah korek api, 3 buah dompet, 1 buah kater, uang Rp 10.000, 1 buah Hp merek Nokia,1 buah Hp merek evercross, 2 buah parang dan 1 Buah Bong.
Kasat Reskrim Res Bima Kota IPTU AKMAL NOVIAN REZA S.I.K, menyebutkan, keberhasilan pihaknya dalam menangkap para pelaku berawal pada saat tim Jatanras mendapatkan informasi bahwa salah satu pelaku itu (Jhon,Red) sering melakukan jual Beli SPM hasil curian dan Bandar/pengedar narkotika jenis sabu-sabu.
"Selanjutnya kami melakukan penyelidikan, penggerbekan dan penggeledahan di rumah yang diduga pelaku (jhon,Red) pada saat bersamaan dengan 4 orang pelaku yang sedang asik berpesta sabu-sabu," ungkapnya, Sabtu (30/9).
Tidak hanya itu lanjut Dia, setelah melakukan penggeledahan terhadap 4 pelaku tersebut dengan hasil ditemukannya barang yang di duga narkotika yang disimpan di selah-selah celana dalam pelaku (jhon,Red).
"Pada saat hendak diamankan keluar, tim mendapatkan perlawanan dari para pelaku dan keluarga-keluarga pelaku yang saat itu sempat melakukan aksi menutup jalan. Akibatnya tim terpaksa memberikan tembakan peringatan ke udara dan tim pun berhasil keluar dan membawa ke empat pelaku itu beserta BB ke Sat Reskrim Polres Bima Kota," bebernya.
Saat ini tambah Kasat, Keempat orang pelaku beserta BB sudah di serahkan ke penyidik narkoba, untuk di perosoes lebih lanjut terkait kepemilikan Narkotika jenis sabu-sahu."Kasus ini tengah dalam penanganan oleh Sat Narkoba Polres Bima Kota," (KS-RUL)
![]() |
Para pelaku curanmor yang berhasil ditangkap oleh tim JATANRAS Bima Kota |
KOTA BIMA,KS.- Pelaku yang diketahui lebih dari satu orang ini antaralain berinisial, SN alias Jhon (33 thn) warga Desa Lanta Kecamatan Lambu Kabupaten Bima. MR (30thn) Warga Desa Sumi Kecamatan Lambu Bima. SA (22thn) warga Desa Rai Oi Kecamatan Sape Bima dan WN (18thn) warga Desa Sumi Kecamatan Lambu Bima. Para pelaku ini pun ditangkap di kediaman salah satu pelaku di Desa Lanta Kecamatan Lambu Kabupaten Bima tepatnya saat asik menggelar pesta narkoba diduga jenis sabu.
Mereka (para pelaku) ini pun ditangkap bersama Barang Bukti (BB) antaralain, 8 paket sabu-sabu, 2 unit SPM honda Beat Pop (kunci kontak jebol, dan Noka, Nosin sudah di gosok), 2 buah korek api, 3 buah dompet, 1 buah kater, uang Rp 10.000, 1 buah Hp merek Nokia,1 buah Hp merek evercross, 2 buah parang dan 1 Buah Bong.
Kasat Reskrim Res Bima Kota IPTU AKMAL NOVIAN REZA S.I.K, menyebutkan, keberhasilan pihaknya dalam menangkap para pelaku berawal pada saat tim Jatanras mendapatkan informasi bahwa salah satu pelaku itu (Jhon,Red) sering melakukan jual Beli SPM hasil curian dan Bandar/pengedar narkotika jenis sabu-sabu.
"Selanjutnya kami melakukan penyelidikan, penggerbekan dan penggeledahan di rumah yang diduga pelaku (jhon,Red) pada saat bersamaan dengan 4 orang pelaku yang sedang asik berpesta sabu-sabu," ungkapnya, Sabtu (30/9).
Tidak hanya itu lanjut Dia, setelah melakukan penggeledahan terhadap 4 pelaku tersebut dengan hasil ditemukannya barang yang di duga narkotika yang disimpan di selah-selah celana dalam pelaku (jhon,Red).
"Pada saat hendak diamankan keluar, tim mendapatkan perlawanan dari para pelaku dan keluarga-keluarga pelaku yang saat itu sempat melakukan aksi menutup jalan. Akibatnya tim terpaksa memberikan tembakan peringatan ke udara dan tim pun berhasil keluar dan membawa ke empat pelaku itu beserta BB ke Sat Reskrim Polres Bima Kota," bebernya.
Saat ini tambah Kasat, Keempat orang pelaku beserta BB sudah di serahkan ke penyidik narkoba, untuk di perosoes lebih lanjut terkait kepemilikan Narkotika jenis sabu-sahu."Kasus ini tengah dalam penanganan oleh Sat Narkoba Polres Bima Kota," (KS-RUL)
COMMENTS