Tak semua hasil pemilihan kepala desa yang dilaksanakan secara serentak, Kamis 20 Desember 2018 kemarin diterima baik oleh masyarakat juga p...
Tak semua hasil pemilihan kepala desa yang dilaksanakan secara serentak, Kamis 20 Desember 2018 kemarin diterima baik oleh masyarakat juga para kandidat calon kades, terutama bagi yang kalah dalam pertarungan tersebut. Buktinya, sebanyak empat calon kades Oi Katupa menolak hasil Pilkades kemarin karena ada sekitar 50 orang warga Desa di Kecamatan lain memberikan hak pilihnya pada pilkades Oi Katupa, padahal pemilih tersebut memiliki kartu keluarga, KTP dan identitas lainnya di luar wilayah Desa Oi Katupa Kecamatan Tambora.
BIMA, KS.- Hadirman yang merupakan salah satu calon kades yang berada dinomor urut dua perolehan suara bersama sejumlah warga Desa Oi Katupa, Sabtu (22/12) saat mendatangi Kantor Koran Stabilitas di Wilayah Kelurahan Santi Kecamatan Mpunda Kota Bima menuturkan, bahwa ada banyak kecurangan yang dilakukan oleh panitia pelaksanan kegiatan pilkada di Desa Oi Katupa saat hari pencoblosan Kamis kemarin, terutama adanya sekitar 50 warga Desa Nipa Kecamatan Wera juga warga Desa lain datang memberikan hak pilih pada pilkades tersebut. Padahal katanya, bahwa pemilih siluman tersebut memiliki KTP, Kartu Keluarga juga surat keterangan sah lainnya di luar wilayah Desa Oi Katupa.
“Saya bersama tiga calon kades lainnya sudah kumpulkan bukti kecurangan itu. Antara lain, KTP dan KK pemilih Desa Nipa Kecamatan Wera, juga desa lain. Namun mereka memberikan hak suaranya untuk pilkades Oi Katupa,” ungkapnya.
Katanya, sejak awal ia dan warga lain memprotes kecurangan itu. Namun tidak direspon secara baik oleh panitia, bahkan panitia tersebut melakukan pemungutan suara, kendati pelanggaran pidana sudah berada didepan mata.”Kok orang wera yang berdomisili di Desa Nipa, Desa lain juga bisa memberikan hak pilih di Desa Oi Katupa, sementara KTP dan KK pemilih tersebut sudah jelas bukan Desa Oi Katupa,” jelasnya.
Hadirman juga menilai bahwa ada indikasi kuat telah terjadi konspirasi terselubung antara oknum panitia dengan salah satu calon kades. Hal itu bisa dibuktikan adanya warga luar desa Oi Katupa datang memberikan hak suara di pilkades Oi Katupa.
“Banyak dosa yang dilakukan oleh oknum panitia, sehingga merugikan cakades lainnya. Ini bukan persoalan kalah menang, tapi kejujuran panitia dibutuhkan agar demokrasi dapat berjalan dengan baik dan benar di pilkades Oi Katupa,” harapnya.
Karena itu, ia akan meminta kepada Bupati agar menganulir hasil pilkades Oi Katupa karena sarat dengan pelanggaran hukum dan administrasi, yaitu adanya warga luar desa Oi Katupa dan memberikan hak pilihnya di Desa Oi Katupa.
“Bukti-buktinya banyak, termasuk surat keterangan dari Dinas Dukcapil Kabupaten Bima terkait pemilih asal Desa Nipa Kecamatan Wera yang datang menjoblos di Desa Oi Katupa Kamis kemarin,” ujarnya.(KS-Aaz)
BIMA, KS.- Hadirman yang merupakan salah satu calon kades yang berada dinomor urut dua perolehan suara bersama sejumlah warga Desa Oi Katupa, Sabtu (22/12) saat mendatangi Kantor Koran Stabilitas di Wilayah Kelurahan Santi Kecamatan Mpunda Kota Bima menuturkan, bahwa ada banyak kecurangan yang dilakukan oleh panitia pelaksanan kegiatan pilkada di Desa Oi Katupa saat hari pencoblosan Kamis kemarin, terutama adanya sekitar 50 warga Desa Nipa Kecamatan Wera juga warga Desa lain datang memberikan hak pilih pada pilkades tersebut. Padahal katanya, bahwa pemilih siluman tersebut memiliki KTP, Kartu Keluarga juga surat keterangan sah lainnya di luar wilayah Desa Oi Katupa.
“Saya bersama tiga calon kades lainnya sudah kumpulkan bukti kecurangan itu. Antara lain, KTP dan KK pemilih Desa Nipa Kecamatan Wera, juga desa lain. Namun mereka memberikan hak suaranya untuk pilkades Oi Katupa,” ungkapnya.
Katanya, sejak awal ia dan warga lain memprotes kecurangan itu. Namun tidak direspon secara baik oleh panitia, bahkan panitia tersebut melakukan pemungutan suara, kendati pelanggaran pidana sudah berada didepan mata.”Kok orang wera yang berdomisili di Desa Nipa, Desa lain juga bisa memberikan hak pilih di Desa Oi Katupa, sementara KTP dan KK pemilih tersebut sudah jelas bukan Desa Oi Katupa,” jelasnya.
Hadirman juga menilai bahwa ada indikasi kuat telah terjadi konspirasi terselubung antara oknum panitia dengan salah satu calon kades. Hal itu bisa dibuktikan adanya warga luar desa Oi Katupa datang memberikan hak suara di pilkades Oi Katupa.
“Banyak dosa yang dilakukan oleh oknum panitia, sehingga merugikan cakades lainnya. Ini bukan persoalan kalah menang, tapi kejujuran panitia dibutuhkan agar demokrasi dapat berjalan dengan baik dan benar di pilkades Oi Katupa,” harapnya.
Karena itu, ia akan meminta kepada Bupati agar menganulir hasil pilkades Oi Katupa karena sarat dengan pelanggaran hukum dan administrasi, yaitu adanya warga luar desa Oi Katupa dan memberikan hak pilihnya di Desa Oi Katupa.
“Bukti-buktinya banyak, termasuk surat keterangan dari Dinas Dukcapil Kabupaten Bima terkait pemilih asal Desa Nipa Kecamatan Wera yang datang menjoblos di Desa Oi Katupa Kamis kemarin,” ujarnya.(KS-Aaz)
COMMENTS