Puluhan mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Tani Donggo Menggugat menggelar demonstrasi di depan ...
Puluhan mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Tani Donggo Menggugat menggelar demonstrasi di depan kantor Bupati Bima, Senin (17/12). Aksi yang digelar tersebut untuk meminta Bupati Bima agar segera mengambil sikap dan tindakan terhadap banyaknya persoalan yang muncul di Kecamatan Donggo mengenai pendistribusian pupuk. Mulai dari harga jual yang tinggi hingga sistem jual pupuk subsidi dan non subsidi yang dijual dipaketkan.
BIMA, KS.- Koordinator Aksi, Supriadin mengatakan, apa yang telah dilakukan oleh CV Rahmati sekalu distributor pupuk beserta para pengecer yang ada di wilayah Kecamatan Donggo merupakan bentuk diskriminasi dan pendzoliman terhadap para petani. Pasalnya, dengan menjual paketkan pupuk subsidi dengan pupuk non subsidi tidak semua petani terutama petani yang dengan keadaan ekonomi rendah tidak akan mampu membelinya. “Ini suatu pendzoliman yang nyata dilakukan oleh mereka,” Ungkapnya.
Dikatakanya, di Kecamatan Donggo, selain pupuk yang dijual secara paket, para pengecer pupuk tidak memiliki data jelas tentang kelompok tani penerima manfaat pupuk subsidi tersebut. Sehingga penyaluranya tidak jelas dan diperuntukkan kepada siapa. “Tidak punya data sebagai rujukan. Kan amburadul pendistribusianya,” Cetusnya.
Ia membeberkan, beberapa kali pihaknya meminta kepada para pengecer untuk memberikan nota pembelian ketika petani membeli pupuk. Namun tidak pernah diberikan. Itu sebabnya sangat kuat dugaan bahwa para pengecer takut kebohongan besar yang mereka lakukan selama ini terbongkar. “Harusnya dikasihkan saja nota pembelian itu. Gampang kok urusanya,” ketusnya.
Lanjutnya, Dengan berbagai persoalan tersebut, pihaknya meminta kepada Bupati Bima agar segera memberikan sanksi administrasi kepada CV Rahmawati dengan mencabut ijin distribusi CV tersebut di Kecamatan Donggo. “Selain itu, cabut ijin para pengecer nakal yang ada di Kecamatan Donggo,” tuntutnya.
Sambungnya, Pihaknya juga meminta Bupati Bima agar melakukan peninjauan ulang RDKK pupuk subsidi yang ada di Kecamatan Donggo. Bersamaan dengan itu, pihaknya juga berharap agar keberadaan kelompok tani di Kecamatan Donggo diperjelas. “Biar ada transparansi saat pendistribusian pupuk. Jangan sampai ada yang fiktif dan gelap-gelapan,” katanya.
Ia menambahkan, pengawasan KP3 Kecamatan Donggo juga perlu dilakukan evaluasi. Sebap, sistem pengawasan yang dilakukan oleh lembaga tersebut dinilai sangat lemah, karena masih banyak pupuk subbsidi yang harusnya untuk petani Kecamatan Donggo tapi dibawa keluar ke desa-desa yang lain. “KP3 ini selalu lengah, sehingga distributor dan pengecer leluasa bermain,” tambahnya.
Sementara itu, Kapala Dinas Pertanian dan Perkebunan Indra Jaya yang menemui massa aksi memberikan tanggapan, pemerintah akan selalu bekerja dan tetap memperjuangkan hak Rakyat sesuai dengan tuntutannya.” Terkait dengan permasalahan pupuk seperti yang menjadi tuntutan massa aksi masalah pendistribusian pupuk pemerintah sudah menyiapkan 2160 ton yang sudah direalisasikan, yang sudah disalurkan 1662 ton dan sisanya akan segera ditindaklanjuti sebanyak 450 ton,” jelasnya.
Kata dia, pemerintah daerah akan selalu bekerja untuk mensejahterakan rakyat petani karena masyarakat yang ada di Kabupaten dan Kota Bima ini hampir semuanya petani.” Mengatasi masalah ini pemerintah daerah kabupaten Bima sudah mulai bentuk tim sebanyak 20 orang yang akan turun ke lapangan mulai tanggal 17 bulan Januari 2019 selama kurang lebih 15 hari untuk mengecek langsung terkait dengan adanya permasalahan pupuk yang sering terjadi di kalangan petani,” ungkapnya.
Setelah mendengarkan tanggapan dari Kadis pertanian, massa aksi membubarkan diri dengan aman dan tertib (KS-TIM)
Ilustrasi pupuk |
BIMA, KS.- Koordinator Aksi, Supriadin mengatakan, apa yang telah dilakukan oleh CV Rahmati sekalu distributor pupuk beserta para pengecer yang ada di wilayah Kecamatan Donggo merupakan bentuk diskriminasi dan pendzoliman terhadap para petani. Pasalnya, dengan menjual paketkan pupuk subsidi dengan pupuk non subsidi tidak semua petani terutama petani yang dengan keadaan ekonomi rendah tidak akan mampu membelinya. “Ini suatu pendzoliman yang nyata dilakukan oleh mereka,” Ungkapnya.
Dikatakanya, di Kecamatan Donggo, selain pupuk yang dijual secara paket, para pengecer pupuk tidak memiliki data jelas tentang kelompok tani penerima manfaat pupuk subsidi tersebut. Sehingga penyaluranya tidak jelas dan diperuntukkan kepada siapa. “Tidak punya data sebagai rujukan. Kan amburadul pendistribusianya,” Cetusnya.
Ia membeberkan, beberapa kali pihaknya meminta kepada para pengecer untuk memberikan nota pembelian ketika petani membeli pupuk. Namun tidak pernah diberikan. Itu sebabnya sangat kuat dugaan bahwa para pengecer takut kebohongan besar yang mereka lakukan selama ini terbongkar. “Harusnya dikasihkan saja nota pembelian itu. Gampang kok urusanya,” ketusnya.
Lanjutnya, Dengan berbagai persoalan tersebut, pihaknya meminta kepada Bupati Bima agar segera memberikan sanksi administrasi kepada CV Rahmawati dengan mencabut ijin distribusi CV tersebut di Kecamatan Donggo. “Selain itu, cabut ijin para pengecer nakal yang ada di Kecamatan Donggo,” tuntutnya.
Sambungnya, Pihaknya juga meminta Bupati Bima agar melakukan peninjauan ulang RDKK pupuk subsidi yang ada di Kecamatan Donggo. Bersamaan dengan itu, pihaknya juga berharap agar keberadaan kelompok tani di Kecamatan Donggo diperjelas. “Biar ada transparansi saat pendistribusian pupuk. Jangan sampai ada yang fiktif dan gelap-gelapan,” katanya.
Ia menambahkan, pengawasan KP3 Kecamatan Donggo juga perlu dilakukan evaluasi. Sebap, sistem pengawasan yang dilakukan oleh lembaga tersebut dinilai sangat lemah, karena masih banyak pupuk subbsidi yang harusnya untuk petani Kecamatan Donggo tapi dibawa keluar ke desa-desa yang lain. “KP3 ini selalu lengah, sehingga distributor dan pengecer leluasa bermain,” tambahnya.
Sementara itu, Kapala Dinas Pertanian dan Perkebunan Indra Jaya yang menemui massa aksi memberikan tanggapan, pemerintah akan selalu bekerja dan tetap memperjuangkan hak Rakyat sesuai dengan tuntutannya.” Terkait dengan permasalahan pupuk seperti yang menjadi tuntutan massa aksi masalah pendistribusian pupuk pemerintah sudah menyiapkan 2160 ton yang sudah direalisasikan, yang sudah disalurkan 1662 ton dan sisanya akan segera ditindaklanjuti sebanyak 450 ton,” jelasnya.
Kata dia, pemerintah daerah akan selalu bekerja untuk mensejahterakan rakyat petani karena masyarakat yang ada di Kabupaten dan Kota Bima ini hampir semuanya petani.” Mengatasi masalah ini pemerintah daerah kabupaten Bima sudah mulai bentuk tim sebanyak 20 orang yang akan turun ke lapangan mulai tanggal 17 bulan Januari 2019 selama kurang lebih 15 hari untuk mengecek langsung terkait dengan adanya permasalahan pupuk yang sering terjadi di kalangan petani,” ungkapnya.
Setelah mendengarkan tanggapan dari Kadis pertanian, massa aksi membubarkan diri dengan aman dan tertib (KS-TIM)
COMMENTS