Dandim dan Supirnya Siap Menjadi Saksi Imbas pilkades di Desa Kowo Kecamatan Sape Kamis (20/12) kemarin, rumah milik Sekdes Kowo Beti Marj...
Dandim dan Supirnya Siap Menjadi Saksi
Imbas pilkades di Desa Kowo Kecamatan Sape Kamis (20/12) kemarin, rumah milik Sekdes Kowo Beti Marjuki Rahman menjadi korban lembaran batu oleh sejumlah oknum warga desa setempat, yang diduga kuat dibawa kendali, Jainudin. Anehnya, setelah kasus pengerusakan rumah tersebut dilaporkan ke polsek Sape, justeru tidak ditanggapi serius oleh Kapolsek dan penyidik setempat, dengan alasan tidak ada saksi yang melihat kejadia, juga banyaknya kasus lain yang tengah ditangani Polsek, sehingga tidak bisa melayani kasus pengerusakan tersebut.
BIMA, KS.- Istri sekdes, Lindarti atau biasa dipanggil Ibu Linda itu menuturkan, bahwa pengerusakan rumahnya itu terjadi Jum’at (21/12) sekitar pukul 15.30 wita, yang didduga dilakukan oleh sejumlah oknum warga bernama Jainudin Dkk. Kasus pengerusakan itu terjadi di depan mata Dandim 1608 Bima, Letkol Infantri Bambang Kurnia Eka Putra dan supirnya juga sejumlah warga lain.
“Pelemparan rumah saya oleh Jainudin Dkk itu dilakukan sore hari, dan banyak saksi yang melihat termasuk Dandim Bima. Bahkan dandim mau menjadi saksi bersama supirnya, demi penegakan hukum di Sape. Nah, Kapolsek Sape dan jajarannya tidak mau proses laporan saya dengan alasan tidak ada saksi dan banyak kasus lain yang ditangani,” ungkapnya.
Merasa tidak terima dengan sikap Kapolsek bersama jajarannya tersebut, ia pun Jum’at malam (28/12) sekitar pukul 22.00 wita mendatangi kediaman Dandim di Kota Bima menyampaikan perihal penanganan kasus yang dilaporkannya ke Polsek Sape. Bahkan Dandimpun menyuruh anak buahnya agar membatu korban dalam penanganan kasus itu.
“Luar biasa kebesaran hati seorang dandim bima yang tidak ada hubungan keluarga samasekali dengan saya, peduli akan nasib saya sekeluarga, karena pak dandim melihat sendiri kejadian pelemparan rumah tersebut oleh para pelaku,” tuturnya.
Karena itu, ia meminta kepada Kapolres Bima Kota, juga Kapolda NTB bersama seluruh jajarannya agar menegakan hukum secara adil di wilayah NTB tercinta ini. Sebab, sikap apatis Polsek Sape dan jajarannya yang tidak mau memproses secara hukum pelaku pengerusakan rumahnya itu merupakan tindakan yang merugikan masyarakat banyak, juga merusak citra polri dimata publik.
“Laporan saya kok tidak diproses. Saya pun membawa langsung saksi yang melihat kejadian ke Polsek, justru tidak ditanggapi oleh penyidik juga Kapolsek Sape,” ujarnya dengan nada kesal.
Ibu linda lindarti. Hari Jum’at tanggal 21 Desember sekitar pukul 15.30 wita, pengerusakan rumah oleh beberapa oknum warga Dusun Lawu Desa Kowo. Antara lain, Jainudin.
Masalahnya, salah satu panitia pilkades, Sekdes Kowo Beti Marjuki Rahman. Dari pihak paslon nomor tiga, nomor satu. Beda lima atau tujuh suara.
Pada saat kejadian ada dandim di tempat. Bahkan mengatakan siap untuk menjadi saksi dalam kasus itu, tapi pihak polsek Sape mengatakan bahwa tidak gampang menjadikan saksi seorang Dandim.”Sepengetahuan saya, siapapun warga negara di NKRI ini boleh menjadi saksi dalam kasus apapun. Nah, harapan saya agar Kapolsek dan anggotanya merespon cepatn laporan saya tersebut, karena rumah saya rusak akibat dilempar oleh oknum yang tidak bertanggungjawab,” harapnya.
Ditanya, ada masalah apa sebelumnya sehingga rumah sekdes dilempar ?. Linda mengaku bahwa suaminya masuk salah satu panitia pillkades, sehingga pelaku yang merupakan pendukung salah satu cakades yang kalah tidak terima dengan kekalahan tersebut, sehingga rumah panitia yang menjadi sasaran.
“intinya, apapun perbuatan pelaku adalah melanggar hukum dan harus diproses secara hukum,” pintanya.
Kapolsek Sape, AKP Jamaludin mengaku tengah memproses kasus tersebut.”Sudah lima saksi yang kami panggil, tidak sudah diperiksa dan tidak terarah. Mudah=-mudahan dua saksi berikuat bisa terungkap pelaku pelemparan rumah tersebut,” harapnya seraya mengatakan bahwa kasus itu tengah didalami oleh penyidiknya.(KS-Aaz)
Imbas pilkades di Desa Kowo Kecamatan Sape Kamis (20/12) kemarin, rumah milik Sekdes Kowo Beti Marjuki Rahman menjadi korban lembaran batu oleh sejumlah oknum warga desa setempat, yang diduga kuat dibawa kendali, Jainudin. Anehnya, setelah kasus pengerusakan rumah tersebut dilaporkan ke polsek Sape, justeru tidak ditanggapi serius oleh Kapolsek dan penyidik setempat, dengan alasan tidak ada saksi yang melihat kejadia, juga banyaknya kasus lain yang tengah ditangani Polsek, sehingga tidak bisa melayani kasus pengerusakan tersebut.
![]() |
Ilustrasi |
BIMA, KS.- Istri sekdes, Lindarti atau biasa dipanggil Ibu Linda itu menuturkan, bahwa pengerusakan rumahnya itu terjadi Jum’at (21/12) sekitar pukul 15.30 wita, yang didduga dilakukan oleh sejumlah oknum warga bernama Jainudin Dkk. Kasus pengerusakan itu terjadi di depan mata Dandim 1608 Bima, Letkol Infantri Bambang Kurnia Eka Putra dan supirnya juga sejumlah warga lain.
“Pelemparan rumah saya oleh Jainudin Dkk itu dilakukan sore hari, dan banyak saksi yang melihat termasuk Dandim Bima. Bahkan dandim mau menjadi saksi bersama supirnya, demi penegakan hukum di Sape. Nah, Kapolsek Sape dan jajarannya tidak mau proses laporan saya dengan alasan tidak ada saksi dan banyak kasus lain yang ditangani,” ungkapnya.
Merasa tidak terima dengan sikap Kapolsek bersama jajarannya tersebut, ia pun Jum’at malam (28/12) sekitar pukul 22.00 wita mendatangi kediaman Dandim di Kota Bima menyampaikan perihal penanganan kasus yang dilaporkannya ke Polsek Sape. Bahkan Dandimpun menyuruh anak buahnya agar membatu korban dalam penanganan kasus itu.
“Luar biasa kebesaran hati seorang dandim bima yang tidak ada hubungan keluarga samasekali dengan saya, peduli akan nasib saya sekeluarga, karena pak dandim melihat sendiri kejadian pelemparan rumah tersebut oleh para pelaku,” tuturnya.
Karena itu, ia meminta kepada Kapolres Bima Kota, juga Kapolda NTB bersama seluruh jajarannya agar menegakan hukum secara adil di wilayah NTB tercinta ini. Sebab, sikap apatis Polsek Sape dan jajarannya yang tidak mau memproses secara hukum pelaku pengerusakan rumahnya itu merupakan tindakan yang merugikan masyarakat banyak, juga merusak citra polri dimata publik.
“Laporan saya kok tidak diproses. Saya pun membawa langsung saksi yang melihat kejadian ke Polsek, justru tidak ditanggapi oleh penyidik juga Kapolsek Sape,” ujarnya dengan nada kesal.
Ibu linda lindarti. Hari Jum’at tanggal 21 Desember sekitar pukul 15.30 wita, pengerusakan rumah oleh beberapa oknum warga Dusun Lawu Desa Kowo. Antara lain, Jainudin.
Masalahnya, salah satu panitia pilkades, Sekdes Kowo Beti Marjuki Rahman. Dari pihak paslon nomor tiga, nomor satu. Beda lima atau tujuh suara.
Pada saat kejadian ada dandim di tempat. Bahkan mengatakan siap untuk menjadi saksi dalam kasus itu, tapi pihak polsek Sape mengatakan bahwa tidak gampang menjadikan saksi seorang Dandim.”Sepengetahuan saya, siapapun warga negara di NKRI ini boleh menjadi saksi dalam kasus apapun. Nah, harapan saya agar Kapolsek dan anggotanya merespon cepatn laporan saya tersebut, karena rumah saya rusak akibat dilempar oleh oknum yang tidak bertanggungjawab,” harapnya.
Ditanya, ada masalah apa sebelumnya sehingga rumah sekdes dilempar ?. Linda mengaku bahwa suaminya masuk salah satu panitia pillkades, sehingga pelaku yang merupakan pendukung salah satu cakades yang kalah tidak terima dengan kekalahan tersebut, sehingga rumah panitia yang menjadi sasaran.
“intinya, apapun perbuatan pelaku adalah melanggar hukum dan harus diproses secara hukum,” pintanya.
Kapolsek Sape, AKP Jamaludin mengaku tengah memproses kasus tersebut.”Sudah lima saksi yang kami panggil, tidak sudah diperiksa dan tidak terarah. Mudah=-mudahan dua saksi berikuat bisa terungkap pelaku pelemparan rumah tersebut,” harapnya seraya mengatakan bahwa kasus itu tengah didalami oleh penyidiknya.(KS-Aaz)
COMMENTS