Dugaan penerimaan uang oleh Sekretaris Desa Bala, Kecamatan Wera Kabupaten Bima,. Imawansyah dari salah seorang pengusaha Kayu Sonokekeling...
Dugaan penerimaan uang oleh Sekretaris Desa Bala, Kecamatan Wera Kabupaten Bima,. Imawansyah dari salah seorang pengusaha Kayu Sonokekeling di Desa setempat, dengan dugaan konspiransi illegal Loging mendapat tanggapan seriusa dari yang bersangkutan. Saat bertandang ke Kantor Redaksi Koran Stabilitas, Sabtu (1/12) siang, Sekdes yang didampingi Kades Bala, Abdul Rifaid, dan juga pengusaha Kayu Sonoklin, UD Maatandra, Ibul Kalsom Musa, membantah semua dugaan tersebut.
STABILITAS, KOTA BIMA.- Adanya pemberitaan Koran Stabilitas, edisi Kamis 29 Nopember 2018, terkait dugaan penerimaan uang sebesar Rp 74 juta, oleh Sekdes Bala dari Direktur UD Matandra, rupanya hanya isu belaka. Saat mengklarifikasi pemberitaan tersebut, Sekdes mengaku, tidak pernah menerima uang sebanyak itu, dan dirinya mengaku tidak memiliki rekening sebagai alat transaksi dengan siapapun.
“Terus terang saya heran kok ada pengakuan sumber seperti itu, yang menyebutkan saya telah menerima transferan uang sebesar Rp 74 juta adari UD Matandra, padahal saya tidak memilikli rekening dan saya tidak pernah menerima uang sebanyak itu,” ujarnya membantah.
Selain itu , ia juga menyebutkan, sumber yang memberikan informasi media Koran Stabilitas itu, memiliki dendam pribadi baik dengan Sekdes maupun Kades Bala, sehingga sumber tersebut memanfaatkan segala cara untuk menjatuhkan dirinya dengan cara mengarang cerita.
“Karena di Desa Bala tida ada kegiatan yang mengarah pada terjadinya Illegal Loging seperti yang didugakan itu. Yang ada yaitu terjadi kontrak kerja antara Masyarakat Desa Bala yang difasilitasi oleh Pemerintah Desa Bala dengan UD Matandra, yang telah memiliki ijin usaha yang dikeluarkan oleh sejumlah instansi, baik di Kabupaten Bima maupun Propinsi NTB, yang menangangi perkayuan, termasuk kayu Sonokeling,”tegasnya.
Ia menegaskan,dengan adanya kontrak kerja antara pemilik lahan yang berpontensi memiliki kayu Sonokeling dengan UD Matandra tersebut, pemerintah Desa Bala, baik kepala Desa maupun Sekdesnya, sama sekali tidak terlibat dengan masalah keuangan. Pasalnya harga kayu Sonokeling tersebut, telah disepakati bersama antara Pemilik Lahan dengan UD Matandra dan berapapun harganya akan diterima langsung oleh masyarakat pemilik kayu tersebut.
“Kami sebagai aparat desa, sama sekali tidak terlibat dalam soal keuangan, karena harga kayu diputuskan bersama antara masyarakat dengan Pengusaha melalui rapat sebanyak tiga kali di kantor desa. Dan kami sebagai aparat Desa hanya menfasilitasi saja dan tidak bersentuhan dengan keuangan baik dari pengusaha, lebih-lebih dengan masyarakat. Jadi apa yang disampaikan oleh sumber berita itu, sama sekali tidak benar,”tuturnya.
Sementara itu, Pemilik UD Matandra, Kalsom Musa, yang juga hadir di Kantor Redaksi Koran Stabilitas, mengaku tidak pernah mentransfer uang sebanyak yang disangkakan itu, kepada Sekretrais Desa Bala. Karena kata dia, sesuai dengan kesepakatan antara perusahaannya dengan masyarakat, uang harga kayu Sonoklin itu, langsung dibayarkan kepada masyarakat sesuai dengan jumlah kayu yang dimiliki.
“Saya tidsak pernah mentransfer uang ke rekening Sekdes Bala. Bahkan saya tidak pernah minta Rekeningnya. Karena memang tidak ada kaitan antara Perusahaan dengan pemerintah desa yang menyangkut masalah uang,”tuturnya.
Hanya saja, pihak perusahaan, mempercayai Sekdes Bala untuk mengurus pembangunan Gudang penampung Kayu Sonokeling di Desa Bala. Itu pun menurut pengakauan Pemilik Perusahaan tidak berkaitan dengan keuangan.
“Mengingat kesibukan saya, yang tidak seratus persen berada di Desa Bala, untuk mengontrol pembangunan gudang, saya percayakan kepada Sekdes Bala. Baik itu menyangkut tenaga kerjanya maupun pemenuhan materialnya, sementara untuk pembayarannya, saya sendiri yang melakukan transaksi,”pungkasnya. (KS-MUL)
Sekretaris Desa Bala, Imawansyah |
STABILITAS, KOTA BIMA.- Adanya pemberitaan Koran Stabilitas, edisi Kamis 29 Nopember 2018, terkait dugaan penerimaan uang sebesar Rp 74 juta, oleh Sekdes Bala dari Direktur UD Matandra, rupanya hanya isu belaka. Saat mengklarifikasi pemberitaan tersebut, Sekdes mengaku, tidak pernah menerima uang sebanyak itu, dan dirinya mengaku tidak memiliki rekening sebagai alat transaksi dengan siapapun.
“Terus terang saya heran kok ada pengakuan sumber seperti itu, yang menyebutkan saya telah menerima transferan uang sebesar Rp 74 juta adari UD Matandra, padahal saya tidak memilikli rekening dan saya tidak pernah menerima uang sebanyak itu,” ujarnya membantah.
Selain itu , ia juga menyebutkan, sumber yang memberikan informasi media Koran Stabilitas itu, memiliki dendam pribadi baik dengan Sekdes maupun Kades Bala, sehingga sumber tersebut memanfaatkan segala cara untuk menjatuhkan dirinya dengan cara mengarang cerita.
“Karena di Desa Bala tida ada kegiatan yang mengarah pada terjadinya Illegal Loging seperti yang didugakan itu. Yang ada yaitu terjadi kontrak kerja antara Masyarakat Desa Bala yang difasilitasi oleh Pemerintah Desa Bala dengan UD Matandra, yang telah memiliki ijin usaha yang dikeluarkan oleh sejumlah instansi, baik di Kabupaten Bima maupun Propinsi NTB, yang menangangi perkayuan, termasuk kayu Sonokeling,”tegasnya.
Ia menegaskan,dengan adanya kontrak kerja antara pemilik lahan yang berpontensi memiliki kayu Sonokeling dengan UD Matandra tersebut, pemerintah Desa Bala, baik kepala Desa maupun Sekdesnya, sama sekali tidak terlibat dengan masalah keuangan. Pasalnya harga kayu Sonokeling tersebut, telah disepakati bersama antara Pemilik Lahan dengan UD Matandra dan berapapun harganya akan diterima langsung oleh masyarakat pemilik kayu tersebut.
“Kami sebagai aparat desa, sama sekali tidak terlibat dalam soal keuangan, karena harga kayu diputuskan bersama antara masyarakat dengan Pengusaha melalui rapat sebanyak tiga kali di kantor desa. Dan kami sebagai aparat Desa hanya menfasilitasi saja dan tidak bersentuhan dengan keuangan baik dari pengusaha, lebih-lebih dengan masyarakat. Jadi apa yang disampaikan oleh sumber berita itu, sama sekali tidak benar,”tuturnya.
Sementara itu, Pemilik UD Matandra, Kalsom Musa, yang juga hadir di Kantor Redaksi Koran Stabilitas, mengaku tidak pernah mentransfer uang sebanyak yang disangkakan itu, kepada Sekretrais Desa Bala. Karena kata dia, sesuai dengan kesepakatan antara perusahaannya dengan masyarakat, uang harga kayu Sonoklin itu, langsung dibayarkan kepada masyarakat sesuai dengan jumlah kayu yang dimiliki.
“Saya tidsak pernah mentransfer uang ke rekening Sekdes Bala. Bahkan saya tidak pernah minta Rekeningnya. Karena memang tidak ada kaitan antara Perusahaan dengan pemerintah desa yang menyangkut masalah uang,”tuturnya.
Hanya saja, pihak perusahaan, mempercayai Sekdes Bala untuk mengurus pembangunan Gudang penampung Kayu Sonokeling di Desa Bala. Itu pun menurut pengakauan Pemilik Perusahaan tidak berkaitan dengan keuangan.
“Mengingat kesibukan saya, yang tidak seratus persen berada di Desa Bala, untuk mengontrol pembangunan gudang, saya percayakan kepada Sekdes Bala. Baik itu menyangkut tenaga kerjanya maupun pemenuhan materialnya, sementara untuk pembayarannya, saya sendiri yang melakukan transaksi,”pungkasnya. (KS-MUL)
COMMENTS