Setiap tahun, petani di wilayah Kabupaten Bima, khususnya di Kecamatan Donggo dan Soromandi dihadapkan dengan kelangkaan pupuk, juga tinggin...
Setiap tahun, petani di wilayah Kabupaten Bima, khususnya di Kecamatan Donggo dan Soromandi dihadapkan dengan kelangkaan pupuk, juga tingginya harga pupuk urea persatu paket. Diduga praktek haram tersebut demi meraup keuntungan pribadi Distributor pupuk UD.Rahmwati, juga oknum pengecer nakal yang beroperasi di setiap Desa. Buktinya, harga pupuk satu paket berupa satu zak urea (50KG) dan pupuk NPK 5kg atau pupuk urea nonsubsidi 10KG, petani harus membayar senilai Rp.170Ribu, sementara di Kota Bima hanya dijual dengan harga Rp.135Ribu.
BIMA, KS.- Meski harga pupuk Rp.170Ribu, petani tetap membelinya, karena terdesak kebutuhan. Apalagi saat ini petani tengah menanam jagung dan padi, baik di sawah dan ladang yang jumlahnya banyak, sehingga terpaksa membeli pupuk paketan dengan harga tinggi.
Di Desa Sampungu, harga pupuk dipatok Rp.170Ribu dengan rincian, 50 zak urea dan pupuk urea non subsidi 10KG. Bila tidak ada NPK, pengecer memberi petani tambahan pupuk urea yang katanya pupuk nonsubsidi 10KG. Bila petani menolak membeli paketan, maka pengecer tidak memberikan kepada petani tersebut, dengan alasan harus dibeli dengan paketan.
“Kasihan petani kita di sampungu. Kita disuruh bayar pupuk dengan harga Rp.170Ribu perpaketnya. Jika tidak, maka kami tidak diberikan pupuk oleh pengecer. Menurut pengakuan pengecer, bahwa penjualan pupuk subsidi harus dipaketkan dengan nonsubsidi,” kata mantan Kades Sampungu, Muhtar Hamdu saat berada di Kantor Redaksi Koran Stabilitas, Minggu sore kemarin.
Muhtar meminta kepada Bupati Bima, Hj. Indah Damayanti Putri, Wakil Bupati Bima, Sekda Kabupaten Bima selaku tim pengawasan pupuk di Kabupaten Bima, agar tidak tinggal diam dan membiarkan distributor UD.Rahmawati melakukan kejahatan dengan memeras petani, bermodus menjual pupuk paketan.
“Kalau dibiarkan terus seperti ini terjadi, maka saya khawatir akan ada reaksi masyarakat nantinya di Sampungu, bahkan di Soromandi yaitu memberikan perlawanan keras atas sikap dan prilaku H.Ibrahim selaku Direktur CV.Rahmawati di Sila yang sewenang-wenang menjual, pupuk nonsubsidi berpaketan dengan pupuk subsidi,” jelasnya.
Muhtar juga menilai bahwa apa yang dilakukan pengecer di lapangan itu atas ulah distributor sendiri yang menekan pengecer untuk menjual paketan.”Saya tidak salahkan pengecer tapi salah H.Ibrahim yang mencari keuntungan dengan menindas petani yang saat ini lagi butuh pupuk,” tuturnya kesal.
Bagaimana tanggapan pihak pemerintah atas ulah H.Ibrahim tersebut ?. Bupati Bima melalu Kadis Pertanian Tanaman Pangan dan Perkebunan Ir.H.Indra Jaya mengatakan, sejak dulu ia tidak terima kebijakan pihak distributor yang menjual pupuk secara paketan.”Sudah sering kali kami tegaskan ke H.Ibrahim agar tidak macam-macam. Tapi memang H.Ibrahim itu bandel, sehingga petani dibuat sengsaran untuk membeli pupuk harga mahal,” ungkapnya.
Ia juga berharap kepada H.Ibrahim agar tidak lagi meneruskan kebijakan menjual paketan pupuk di lapangan, bila tidak ingin ke depan adanya reaksi keras warga.”Sekali lagi saya sampaikan bahwa kami sudah capek menghadapi distributor nakal juga pengecer nakal selama ini,” tandasnya.(KS-Ibad)
Direktur Utama CV.Rahmawati Sila, H.Ibrahim,SH |
BIMA, KS.- Meski harga pupuk Rp.170Ribu, petani tetap membelinya, karena terdesak kebutuhan. Apalagi saat ini petani tengah menanam jagung dan padi, baik di sawah dan ladang yang jumlahnya banyak, sehingga terpaksa membeli pupuk paketan dengan harga tinggi.
Di Desa Sampungu, harga pupuk dipatok Rp.170Ribu dengan rincian, 50 zak urea dan pupuk urea non subsidi 10KG. Bila tidak ada NPK, pengecer memberi petani tambahan pupuk urea yang katanya pupuk nonsubsidi 10KG. Bila petani menolak membeli paketan, maka pengecer tidak memberikan kepada petani tersebut, dengan alasan harus dibeli dengan paketan.
“Kasihan petani kita di sampungu. Kita disuruh bayar pupuk dengan harga Rp.170Ribu perpaketnya. Jika tidak, maka kami tidak diberikan pupuk oleh pengecer. Menurut pengakuan pengecer, bahwa penjualan pupuk subsidi harus dipaketkan dengan nonsubsidi,” kata mantan Kades Sampungu, Muhtar Hamdu saat berada di Kantor Redaksi Koran Stabilitas, Minggu sore kemarin.
Muhtar meminta kepada Bupati Bima, Hj. Indah Damayanti Putri, Wakil Bupati Bima, Sekda Kabupaten Bima selaku tim pengawasan pupuk di Kabupaten Bima, agar tidak tinggal diam dan membiarkan distributor UD.Rahmawati melakukan kejahatan dengan memeras petani, bermodus menjual pupuk paketan.
“Kalau dibiarkan terus seperti ini terjadi, maka saya khawatir akan ada reaksi masyarakat nantinya di Sampungu, bahkan di Soromandi yaitu memberikan perlawanan keras atas sikap dan prilaku H.Ibrahim selaku Direktur CV.Rahmawati di Sila yang sewenang-wenang menjual, pupuk nonsubsidi berpaketan dengan pupuk subsidi,” jelasnya.
Muhtar juga menilai bahwa apa yang dilakukan pengecer di lapangan itu atas ulah distributor sendiri yang menekan pengecer untuk menjual paketan.”Saya tidak salahkan pengecer tapi salah H.Ibrahim yang mencari keuntungan dengan menindas petani yang saat ini lagi butuh pupuk,” tuturnya kesal.
Bagaimana tanggapan pihak pemerintah atas ulah H.Ibrahim tersebut ?. Bupati Bima melalu Kadis Pertanian Tanaman Pangan dan Perkebunan Ir.H.Indra Jaya mengatakan, sejak dulu ia tidak terima kebijakan pihak distributor yang menjual pupuk secara paketan.”Sudah sering kali kami tegaskan ke H.Ibrahim agar tidak macam-macam. Tapi memang H.Ibrahim itu bandel, sehingga petani dibuat sengsaran untuk membeli pupuk harga mahal,” ungkapnya.
Ia juga berharap kepada H.Ibrahim agar tidak lagi meneruskan kebijakan menjual paketan pupuk di lapangan, bila tidak ingin ke depan adanya reaksi keras warga.”Sekali lagi saya sampaikan bahwa kami sudah capek menghadapi distributor nakal juga pengecer nakal selama ini,” tandasnya.(KS-Ibad)
COMMENTS