Dugaan Penganiayaan kembali terjadi di Wilayah Hukum Polres Kabupaten Bima. Tempat Kejadian Perkara (TKP) –nya di RT.10,RW.05 Dusun Tanjung...
Dugaan Penganiayaan kembali terjadi di Wilayah Hukum Polres Kabupaten Bima. Tempat Kejadian Perkara (TKP) –nya di RT.10,RW.05 Dusun Tanjung Baru Desa Tangga Baru Kecamatan Monta Kabupaten Bima. Insiden pada Selasa (19/02) sekitar Pukul 19:00 Wita terjadi antara Buhari (27) warga Desa Parado Wane Kecamatan Parado dengan Darwis (35) Warga RT.08 RW.05 Dusun Tanjung Baru Desa Tangga Baru Kecamatan Monta. Pemicunya, korban yakni Buhari menantang Darwis terduga pelaku untuk berkelahi. Praktis, terduga pelaku yang juga berstatus DPO Lapas Kabupaten Dompu menganiaya Buhari yang saat itu dalam keadaan mabuk hingga terluka.
BIMA, KS. – Kasubag Humas Polres Kabupaten Bima, Iptu, Hanafi mengungkapkan, kejadian itu bermula dari pertengkaran antara korban dengan Ayahnya. Saat itu, korban dalam keadaan mabuk. Selang beberapa saat kemudian, korban keluar ke gang sambil berteriak dan menantang Warga Dusun Tanjung untuk berkelahi.”Tantangan korban untuk berkelahi pun didengar terduga pelaku yang saat itu sedang mandi. Perkelahian pun terjadi, terduga pelaku yang merasa tersinggung menganiaya korban hingga mengalami luka pada bagian pinggang kanan,” ungkap Hanafi.
Namun lanjutnya, sebelum insiden itu terjadi, terduga pelaku sempat pulang ke Rumahnya untuk mengambil Parang. Setelah itu kembali ke TKP dan melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara mengayunkan parang ke arah korban sebanyak 1 ( satu ) kali.”Ayunan parang terduga pelaku mengenai pinggang korban,” kata Hanafi.
Setelah kejadian, terduga pelau melarikan diri. Sementara, korban dilarikan ke Puskesmas Monta untuk mendapat perawatan medis atas luka yang dialaminya.” Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka robek pada bagian pinggang sebelah kanan. Saat ini, korban telah di rujuk ke RSUD Bima,” tandasnya.
Atas kejadian itu, pihak kepolsian Sektor Monta tetap melakukan pencarian. Terlebih, terduga pelaku juga merupakan DPO Lapas Kabupaten Dompu. Karena, melarikan diri sebelum masa hukumannya berakhir.”Selain terlibat penganiayaan ini, terduga pelaku juga adalah buronan lapas Dompu. Dia (Darwis) kabur dari lapas sebelum masa tahanan berakhir,” pungkasnya. (KS-Anhar)
Ilustrasi |
BIMA, KS. – Kasubag Humas Polres Kabupaten Bima, Iptu, Hanafi mengungkapkan, kejadian itu bermula dari pertengkaran antara korban dengan Ayahnya. Saat itu, korban dalam keadaan mabuk. Selang beberapa saat kemudian, korban keluar ke gang sambil berteriak dan menantang Warga Dusun Tanjung untuk berkelahi.”Tantangan korban untuk berkelahi pun didengar terduga pelaku yang saat itu sedang mandi. Perkelahian pun terjadi, terduga pelaku yang merasa tersinggung menganiaya korban hingga mengalami luka pada bagian pinggang kanan,” ungkap Hanafi.
Namun lanjutnya, sebelum insiden itu terjadi, terduga pelaku sempat pulang ke Rumahnya untuk mengambil Parang. Setelah itu kembali ke TKP dan melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara mengayunkan parang ke arah korban sebanyak 1 ( satu ) kali.”Ayunan parang terduga pelaku mengenai pinggang korban,” kata Hanafi.
Setelah kejadian, terduga pelau melarikan diri. Sementara, korban dilarikan ke Puskesmas Monta untuk mendapat perawatan medis atas luka yang dialaminya.” Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka robek pada bagian pinggang sebelah kanan. Saat ini, korban telah di rujuk ke RSUD Bima,” tandasnya.
Atas kejadian itu, pihak kepolsian Sektor Monta tetap melakukan pencarian. Terlebih, terduga pelaku juga merupakan DPO Lapas Kabupaten Dompu. Karena, melarikan diri sebelum masa hukumannya berakhir.”Selain terlibat penganiayaan ini, terduga pelaku juga adalah buronan lapas Dompu. Dia (Darwis) kabur dari lapas sebelum masa tahanan berakhir,” pungkasnya. (KS-Anhar)
COMMENTS