Salah seorang pencuri yang diketahui berinisial RA (23) warga desa Doro O’O Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima, yang terdaftar dalam daftar p...
Salah seorang pencuri yang diketahui berinisial RA (23) warga desa Doro O’O Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima, yang terdaftar dalam daftar pencarian orang terpaksa harus dilumpuhkan dengan timah panas, karena hendak melawan petugas saat penggerebekan, pada selasa (22/1) lalu. Penggerebekan yang dilakukan petugas Tim Resmob Polres Bima Kota bersama anaggota Polsek Langgudu itu, atas informasi dari warga masyarakat yang mengetahui keberadaan terduga.
KOTA BIMA, KS.- Penangkapan terhadap paelaku tersebut, berdasarkan Laporan Polisi dan DPO, LP / K / 2 / I / 2018 / NTB / Res Bima Kota, Sek Rasanae Barat, Nomor : DPO / 03 / II / 2018, SEK RASANAE BARAT, LP / K / 475 / XII / 2017 / NTB / RES BIMA KOTA, LP / K / 03 / 2018 / NTB / RES BIMA KOTA, LP / K / 28 / I / 2018 / NTB / RES BIMA KOTA dan LP / K / 472 /XII / 2017 / NTB /RES BIMA KOTA
"Sebelumnya Tim telah melakukan penangkapan terhadap rekannya, saat ini sedang menjalani masa tahanan di rutan Bima. Sehingga di terbitkan DPO terhadap pelaku, kemudian Tim melakukan penyelidikan terhadap keberadan pelaku. Dan Tim pun mengetahui tempat persembunyian di desa Doro'oo Kecamatan Langgudu,"ujar Kapolres Bima Kota AKBP Erwin Ardiansyah
Dikemukanan Kapolres Kota Bima AKBP Erwin Ardiansyah, saat di lakukan penggerebekan, pelaku berusaha melawan petugas dan ingin merebut senjata dari petugas, pelaku melarikan diri ke arah pegunungan di belakang rumah tempat persembunyiannya. Sehingga Tim melakukan tindakan tegas terhadap palaku, dengan melakukan tembakan peringatan sebanyak 3 kali. Namun tidak di indahkan oleh pelaku.
"Sehingga terpaksa pelaku ditembak anggota polisi yang bertugas saat itu, saat itu anggota menembak lurus ke arah kaki sebelah kiri. Namun palaku masih bisa melarikan diri, sehingga anggota kembali menembak ke arah kaki kanan pelaku, dan berhasil di amankan,"bebernya.
Pada saat pelaku akan di evakuasi keluar, sambungnya, Tim mendapatkan perlawanan dari keluarga pelaku dan masyarakat sekitar dengan cara melakukan pelemparan dan penutupan jalan keluar. Namun dengan sigap TIM memberikan tembakan peringatan dan berhasil mengevakuasi pelaku.
"Pelaku dan empat motor hasil curianya sebagai Barang Bukti (BB) sudah diamankan di Polres Bima Kota untuk diproses lebih lanjut," terangnya.
Saat penggerebekan berlangsung, petugas mendapat berbagai macam hambatan, mulai dari adanya perlawanan dari pelaku, bahkan perlawanan dari mpihak keluarga dengan cara menghadang petugas untuk menevakuasi pelaku, dengan melakukan pelemparan dan juga penghadangan dengan menutup jalan bagi para anggota polisi yang petugas saat itu.
“Pelaksaaana tugas dilapangan, meskipun kita sebagai aparat membantu masyarakat, namun ada saja masyarakat yang menghalangi tugas polisi. Padahal sudah diketahui yang ditangkap itu adalah pencuri, namun pihak keluarga dan warga lainnya tetap melindunginya,”bebernya. (KS-MUL)
![]() |
Ilustrasi |
KOTA BIMA, KS.- Penangkapan terhadap paelaku tersebut, berdasarkan Laporan Polisi dan DPO, LP / K / 2 / I / 2018 / NTB / Res Bima Kota, Sek Rasanae Barat, Nomor : DPO / 03 / II / 2018, SEK RASANAE BARAT, LP / K / 475 / XII / 2017 / NTB / RES BIMA KOTA, LP / K / 03 / 2018 / NTB / RES BIMA KOTA, LP / K / 28 / I / 2018 / NTB / RES BIMA KOTA dan LP / K / 472 /XII / 2017 / NTB /RES BIMA KOTA
"Sebelumnya Tim telah melakukan penangkapan terhadap rekannya, saat ini sedang menjalani masa tahanan di rutan Bima. Sehingga di terbitkan DPO terhadap pelaku, kemudian Tim melakukan penyelidikan terhadap keberadan pelaku. Dan Tim pun mengetahui tempat persembunyian di desa Doro'oo Kecamatan Langgudu,"ujar Kapolres Bima Kota AKBP Erwin Ardiansyah
Dikemukanan Kapolres Kota Bima AKBP Erwin Ardiansyah, saat di lakukan penggerebekan, pelaku berusaha melawan petugas dan ingin merebut senjata dari petugas, pelaku melarikan diri ke arah pegunungan di belakang rumah tempat persembunyiannya. Sehingga Tim melakukan tindakan tegas terhadap palaku, dengan melakukan tembakan peringatan sebanyak 3 kali. Namun tidak di indahkan oleh pelaku.
"Sehingga terpaksa pelaku ditembak anggota polisi yang bertugas saat itu, saat itu anggota menembak lurus ke arah kaki sebelah kiri. Namun palaku masih bisa melarikan diri, sehingga anggota kembali menembak ke arah kaki kanan pelaku, dan berhasil di amankan,"bebernya.
Pada saat pelaku akan di evakuasi keluar, sambungnya, Tim mendapatkan perlawanan dari keluarga pelaku dan masyarakat sekitar dengan cara melakukan pelemparan dan penutupan jalan keluar. Namun dengan sigap TIM memberikan tembakan peringatan dan berhasil mengevakuasi pelaku.
"Pelaku dan empat motor hasil curianya sebagai Barang Bukti (BB) sudah diamankan di Polres Bima Kota untuk diproses lebih lanjut," terangnya.
Saat penggerebekan berlangsung, petugas mendapat berbagai macam hambatan, mulai dari adanya perlawanan dari pelaku, bahkan perlawanan dari mpihak keluarga dengan cara menghadang petugas untuk menevakuasi pelaku, dengan melakukan pelemparan dan juga penghadangan dengan menutup jalan bagi para anggota polisi yang petugas saat itu.
“Pelaksaaana tugas dilapangan, meskipun kita sebagai aparat membantu masyarakat, namun ada saja masyarakat yang menghalangi tugas polisi. Padahal sudah diketahui yang ditangkap itu adalah pencuri, namun pihak keluarga dan warga lainnya tetap melindunginya,”bebernya. (KS-MUL)
COMMENTS