Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Perkebunan Kabupaten Bima Ir.H.Indra Jaya meminta kepada pihak Pupuk Kaltim agar memecat H.Ibrahim...
Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Perkebunan Kabupaten Bima Ir.H.Indra Jaya meminta kepada pihak Pupuk Kaltim agar memecat H.Ibrahim selaku distributor pupuk untuk wilayah Donggo dan Soromandi. Permintaan tersebut akibat ulah H.Ibrahim yang selama ini diduga telah meresahkan masyarakat khususnya petani dengan menjual pupuk secara paketan.
BIMA, KS.- Rupanya, pihak pemerintah Kabupaten Bima tidak ingin merusak citranya, lantaran ulah H.Ibrahim selaku distributor pupuk di sejumlah Kecamatan Kabupaten Bima, termasuk Donggo dan Soromandi yang diduga memaksa petani membeli pupuk paketan dengan harga Rp.170Ribu perzak urea subsidi dan 5kg pupuk NPK nonsubsidi. Terbukti, saat dikonfirmasi sejumlah wartawan di ruang kerja salah seorang Kabid di Dinas pertanian Rabu (23/1), Bupati Bima melalui Kadis Pertanian Ir.H.Indra Jaya secara tegas mengaku bahwa telah meminta kepada pihak pupuk Kaltim untuk memecat H.Ibrahim dari wilayah Donggo dan Soromandi sebagai distributor.
“Selama ini yang menjadi masalah besar adalah wilayah Donggo dan Soromandi. Nah, waktu saya rapat kemarin dengan pihak pupuk kaltim termasuk ada H.Ibrahim secara tegas saya meminta agar secepatnya H.Ibrahim dipecat dari wilayah Donggo dan Soromandi,” tegas Indra Jaya.
Ia mengaku dirugikan dalam masalah tingginya harga pupuk selama ini yang dirasakan petani. Sebab pihaknya di Dinas pertanian hanya sebatas menyediakan pupuk, sementara menyangkut jualan menjadi tanggungjawab Deprindag.”Saya malu sama petani yang terus mengeluh pada saya akibat penjualan pupuk oleh pengecer yang nilainya sangat mencekik rakyat. Karena itu, saya secara tegas dalam rapat kemarin agar H.Ibrahim di pecat dari wilayah Donggo dan Soromandi,” pungkasnya.
Bagaimana seandainya pihak pupuk Kaltim tidak mengambil sikap tegas atas masalah tersebut. Secara tegas Indra Jaya akan melakukan berbagai upaya agar setiap distributor nakal yang merugikan petani, tetap diambil tindakan tegas.”Pemerintah itu sudah tegaskan berkali-kali dalam setiap rapat yang melibatkan berbagai pihak termasuk polisi dan TNI agar pengecer dan distributor tidak menjual pupuk paketan. Yang subsidi dijual sendiri, begitu juga yang nonsubsidi dijual sendiri. Tidak boleh paketan, sehingga merugikan petani kita di Kabupaten Bima,” urainya.
Khususnya kepada H.Ibrahim agar berhenti melakukan yang merugikan petani.”Kasihan petani, dan jagalah wibawa pemerintah ini,” pintanya.
Sekda Kabupaten Bima, Drs.H.Taufik HAK pun berharap agar seluruh distributor dan pengecer tidak menindas petani, terutama menaikan harga pupuk subsidi dengan nilai yang sangat tinggi.”Saya tegaskan agar seluruh distributor tidak memaksa pengecer dan petani membeli pupuk paketan dengan harga tinggi. Kalau ada, maka pemerintah tidak segan-segan mengambil tindakan tegas,” tandasnya.(KS-Aaz)
![]() |
Ir.H.Indra Jaya |
BIMA, KS.- Rupanya, pihak pemerintah Kabupaten Bima tidak ingin merusak citranya, lantaran ulah H.Ibrahim selaku distributor pupuk di sejumlah Kecamatan Kabupaten Bima, termasuk Donggo dan Soromandi yang diduga memaksa petani membeli pupuk paketan dengan harga Rp.170Ribu perzak urea subsidi dan 5kg pupuk NPK nonsubsidi. Terbukti, saat dikonfirmasi sejumlah wartawan di ruang kerja salah seorang Kabid di Dinas pertanian Rabu (23/1), Bupati Bima melalui Kadis Pertanian Ir.H.Indra Jaya secara tegas mengaku bahwa telah meminta kepada pihak pupuk Kaltim untuk memecat H.Ibrahim dari wilayah Donggo dan Soromandi sebagai distributor.
“Selama ini yang menjadi masalah besar adalah wilayah Donggo dan Soromandi. Nah, waktu saya rapat kemarin dengan pihak pupuk kaltim termasuk ada H.Ibrahim secara tegas saya meminta agar secepatnya H.Ibrahim dipecat dari wilayah Donggo dan Soromandi,” tegas Indra Jaya.
Ia mengaku dirugikan dalam masalah tingginya harga pupuk selama ini yang dirasakan petani. Sebab pihaknya di Dinas pertanian hanya sebatas menyediakan pupuk, sementara menyangkut jualan menjadi tanggungjawab Deprindag.”Saya malu sama petani yang terus mengeluh pada saya akibat penjualan pupuk oleh pengecer yang nilainya sangat mencekik rakyat. Karena itu, saya secara tegas dalam rapat kemarin agar H.Ibrahim di pecat dari wilayah Donggo dan Soromandi,” pungkasnya.
Bagaimana seandainya pihak pupuk Kaltim tidak mengambil sikap tegas atas masalah tersebut. Secara tegas Indra Jaya akan melakukan berbagai upaya agar setiap distributor nakal yang merugikan petani, tetap diambil tindakan tegas.”Pemerintah itu sudah tegaskan berkali-kali dalam setiap rapat yang melibatkan berbagai pihak termasuk polisi dan TNI agar pengecer dan distributor tidak menjual pupuk paketan. Yang subsidi dijual sendiri, begitu juga yang nonsubsidi dijual sendiri. Tidak boleh paketan, sehingga merugikan petani kita di Kabupaten Bima,” urainya.
Khususnya kepada H.Ibrahim agar berhenti melakukan yang merugikan petani.”Kasihan petani, dan jagalah wibawa pemerintah ini,” pintanya.
Sekda Kabupaten Bima, Drs.H.Taufik HAK pun berharap agar seluruh distributor dan pengecer tidak menindas petani, terutama menaikan harga pupuk subsidi dengan nilai yang sangat tinggi.”Saya tegaskan agar seluruh distributor tidak memaksa pengecer dan petani membeli pupuk paketan dengan harga tinggi. Kalau ada, maka pemerintah tidak segan-segan mengambil tindakan tegas,” tandasnya.(KS-Aaz)
COMMENTS