Belum lama ini, Penyidik Unit Restipidkor Polda NTB resmi menetapkan, H.Taufik Rusdin, salah satu Pejabat Lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemk...
Belum lama ini, Penyidik Unit Restipidkor Polda NTB resmi menetapkan, H.Taufik Rusdin, salah satu Pejabat Lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima sebagai tersangka atas kasus pengadaan Sampan Fiber Glass. Celakanya, kasus yang tengah melilitnya belum tuntas, kini H.Taufik Rusdin, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kembali berulah. Modusnya, mengambil Uang Kontraktor dengan iming-iming Paket Proyek. Angkanya, hingga mencapai Ratusan Juta.
BIMA, KS. - Praktek tak terpuji oknum pejabat eselon II itu diungkap Syarif Grand, salah seorang Pengusaha sukses asal Kota Bima.Ia membeberkan, Uang miliknya sebesar Rp.220 Juta diserahkan pada Taufik Tahun 2017 lalu dengan janji paket proyek. Namun, janji dalam kaitan praktis tidak dipenuhi.”Uang saya sudah diambil, tapi paket proyek yang dijanjikan tidak kunjung diberikan,” beber Syarif kepada Koran Stabilitas.
Diakuinya, upaya untuk mendapatkan kejelasan terkait hal itu sudah dilakukan. Namun tidak juga terwujud, dari sisa Uang sebesar yang sudah diberikan, yang dikembalikan baru Rp.50 Juta. Sementara, sisanya masih ditangan oknum pejabat itu.”Artinya, hingga saat ini sisa uang saya masih Rp.170 Juta. Soal proyek yang dijanjikan sepertinya hanya janji semata,” akunya.
Atas persoalan ini, dirinya dengan tegas meminta kepada yang bersangkutan untuk segera mengembalikan sisa Uang tersebut. Apabila tidak dikembalikan, dirinya mengancam akan membawa persoalan ke Jalur Hukum. Sebab, tindakan semacam ini tergolong tindak pidana penipuan.”Saya akan melaporkan secara resmi ke Polisi, kalau uang saya tidak secepatnya dikembalikan. Ini bukan sekedar ancaman, tapi akan benar-benar saya buktikan,” tegasnya.
Pada momen itu, Syarif pun menyebutkan, tidak hanya dirinya yang menjadi korban dalam praktek kaitan itu. Melainkan, juga terdapat korban lain. Baik pengusaha kontraktor maupun Anggota DPRD Kabupaten Bima. Diduga kuat, tindakan oknum pejabat tersebut bukan baru kali ini dilakukan. Tetapi, sudah lebih dari itu.”Kalau dihitung-hitung, korbanya sudah banyak. Begitupun, dengan jumlah Uangnya, nyaris mencapai Rp.1 M,” pungkasnya.
Ia menghimbau kepada Bupati Bima, Hj.Indah Damayanti Putri,SE untuk tidak memelihara pejabat semacam itu. Terlebih, oknum itu tengah tersangkut kasus korupsi dan ditambah lagi dugaan penipuan terhadap beberapa korban.Salah satunya, adalah dirinya dengan jumlah kerugian mencapai ratusan juta.”Saya kira, pejabat semacam itu tidak pantas dipertahankan. Segera ambil tindakan, bila perlu copot dari jabatanya. Sebab, tindakan seperti itu dinilai telah merusak sekaligus mencoreng nama besar Pemerintah Daerah (Pemda),” pintanya.
Sementara itu, H.Taufik Rusdin yang dimintai tanggapannya mengaku telah menerima Uang Rp.220 Juta milik Pengusaha tersebut. Hanya saja, uang itu bukan untuk kepentingan pribadinya. Melainkan, sudah diserahkan ke oknum Pejabat Pusat di Jakarta.”Uang itu bukan saya makan, tapi guna lobi proyek di pusat. Saya berharap, masalah ini tidak dibesar-besarkan. Karena saat ini, saya sedang berusaha semaksimal mungkin menagih uang ke oknum pejabat tersebut,” kilahnya. (TIM)
Ilustrasi |
BIMA, KS. - Praktek tak terpuji oknum pejabat eselon II itu diungkap Syarif Grand, salah seorang Pengusaha sukses asal Kota Bima.Ia membeberkan, Uang miliknya sebesar Rp.220 Juta diserahkan pada Taufik Tahun 2017 lalu dengan janji paket proyek. Namun, janji dalam kaitan praktis tidak dipenuhi.”Uang saya sudah diambil, tapi paket proyek yang dijanjikan tidak kunjung diberikan,” beber Syarif kepada Koran Stabilitas.
Diakuinya, upaya untuk mendapatkan kejelasan terkait hal itu sudah dilakukan. Namun tidak juga terwujud, dari sisa Uang sebesar yang sudah diberikan, yang dikembalikan baru Rp.50 Juta. Sementara, sisanya masih ditangan oknum pejabat itu.”Artinya, hingga saat ini sisa uang saya masih Rp.170 Juta. Soal proyek yang dijanjikan sepertinya hanya janji semata,” akunya.
Atas persoalan ini, dirinya dengan tegas meminta kepada yang bersangkutan untuk segera mengembalikan sisa Uang tersebut. Apabila tidak dikembalikan, dirinya mengancam akan membawa persoalan ke Jalur Hukum. Sebab, tindakan semacam ini tergolong tindak pidana penipuan.”Saya akan melaporkan secara resmi ke Polisi, kalau uang saya tidak secepatnya dikembalikan. Ini bukan sekedar ancaman, tapi akan benar-benar saya buktikan,” tegasnya.
Pada momen itu, Syarif pun menyebutkan, tidak hanya dirinya yang menjadi korban dalam praktek kaitan itu. Melainkan, juga terdapat korban lain. Baik pengusaha kontraktor maupun Anggota DPRD Kabupaten Bima. Diduga kuat, tindakan oknum pejabat tersebut bukan baru kali ini dilakukan. Tetapi, sudah lebih dari itu.”Kalau dihitung-hitung, korbanya sudah banyak. Begitupun, dengan jumlah Uangnya, nyaris mencapai Rp.1 M,” pungkasnya.
Ia menghimbau kepada Bupati Bima, Hj.Indah Damayanti Putri,SE untuk tidak memelihara pejabat semacam itu. Terlebih, oknum itu tengah tersangkut kasus korupsi dan ditambah lagi dugaan penipuan terhadap beberapa korban.Salah satunya, adalah dirinya dengan jumlah kerugian mencapai ratusan juta.”Saya kira, pejabat semacam itu tidak pantas dipertahankan. Segera ambil tindakan, bila perlu copot dari jabatanya. Sebab, tindakan seperti itu dinilai telah merusak sekaligus mencoreng nama besar Pemerintah Daerah (Pemda),” pintanya.
Sementara itu, H.Taufik Rusdin yang dimintai tanggapannya mengaku telah menerima Uang Rp.220 Juta milik Pengusaha tersebut. Hanya saja, uang itu bukan untuk kepentingan pribadinya. Melainkan, sudah diserahkan ke oknum Pejabat Pusat di Jakarta.”Uang itu bukan saya makan, tapi guna lobi proyek di pusat. Saya berharap, masalah ini tidak dibesar-besarkan. Karena saat ini, saya sedang berusaha semaksimal mungkin menagih uang ke oknum pejabat tersebut,” kilahnya. (TIM)
COMMENTS