Setiap Tahun, Dinas Pertanian,Perkebunan Tanaman Pangan dan Holtikultura Kabupaten Bima mendapat Alokasi Uang Negara bernilai fantastik. Sal...
Setiap Tahun, Dinas Pertanian,Perkebunan Tanaman Pangan dan Holtikultura Kabupaten Bima mendapat Alokasi Uang Negara bernilai fantastik. Salah satunya, untuk pengadaan Benih Padi disejumlah Kecamatan. Tak terkecuali, Kecamatan Madapangga sebesar Rp. 411,6 Juta. Anggaran sebesar itu diperuntukan untuk 84 Kelompok Tani (Poktan). Namun, bantuan pemerintah pusat diduga disalahgunakan oleh oknum tak bertanggungjawab.Bahkan, diduga kuat telah terjadi praktek kejahatan berjamaah antara oknum KUPT, Ketua Poktan dan Perusahaan Pemenang Tender Pengadaan Benih Padi.
BIMA, KS. - Modusnya, Ratusan Juta Uang Negara dibagi-bagi oleh oknum dan atau kelompok tertentu.Aturanya, Uang Negara sebesar itu dimanfaatkan guna pengadaan benih padi sebanyak 40 Ton. Faktanya, justeru dibagi-bagi, Rp.2 hingga 3 juta diberikan pada masing-masing Ketua Poktan. Sementara sisanya, diduga masuk kantong oknum KUPT tersebut."Dari total dana bantuan itu, sekitar Rp.200 Juta masuk kantong oknum pejabat tersebut. Angka sebesar itu diperoleh dari besarnya potongan pada setiap poktan dikali dengan jumlah poktan," ungkap Usman kepada Wartawan Koran Stabilitas.
Berdasarkan keterangan beberapa saksi yang mengetahui tentang praktek tersebut, oknum KUPT itu melakukan tindakan dimaksud dengan alasan untuk jatah oknum pejabat di dinas pertanian, Inspektorat, PPL dan lain sebagainya."Oknum itu berdalih uang hasil praktek tersebut buat beberapa oknum dimaksud. Jadi, bukan hanya buat dirinya sendiri,melainkan dibagi-bagi," beber Pegiat LSM yang akrab disapa Somad itu.
Ia menjelaskan, dana bantuan itu dialokasikan melalui Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Mekanismenya, dana tersebut masuk ke rekening perusahaan pemenang tender. Sasarannya, 84 kelompok tani, masing-masing kelompok akan memperoleh bantuan Rp. 4,9 juta.
"Kalau dinilai dengan benih, setiap poktan mendapat 500 kg benih padi unggul. Kewajiban perusahaan yakni membeli benih unggul bersertifikat pada penangkar, kemudian didroping ke setiap poktan sesuai jatah yang telah ditentukan. Tapi, yang terjadi tak satu bungkuspun benih dibeli, justeru uang dibagi-bagi," terangnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian, Perkebunan, Tanaman Pangan dan Holtikultura Kabupaten Bima, Indra Jaya yang hendak dikonfirmasi guna perimbangan berita belum berhasil ditemui. Menurut Staf pada Dinas tersebut, yang bersangkutan tidak masuk kerja. Karena, kesehatanya terganggu.”Beliau masih sakit, jadi belum masuk kerja,” kata Staf kepada Wartawan. (KS-Anhar)
Ilustrasi |
BIMA, KS. - Modusnya, Ratusan Juta Uang Negara dibagi-bagi oleh oknum dan atau kelompok tertentu.Aturanya, Uang Negara sebesar itu dimanfaatkan guna pengadaan benih padi sebanyak 40 Ton. Faktanya, justeru dibagi-bagi, Rp.2 hingga 3 juta diberikan pada masing-masing Ketua Poktan. Sementara sisanya, diduga masuk kantong oknum KUPT tersebut."Dari total dana bantuan itu, sekitar Rp.200 Juta masuk kantong oknum pejabat tersebut. Angka sebesar itu diperoleh dari besarnya potongan pada setiap poktan dikali dengan jumlah poktan," ungkap Usman kepada Wartawan Koran Stabilitas.
Berdasarkan keterangan beberapa saksi yang mengetahui tentang praktek tersebut, oknum KUPT itu melakukan tindakan dimaksud dengan alasan untuk jatah oknum pejabat di dinas pertanian, Inspektorat, PPL dan lain sebagainya."Oknum itu berdalih uang hasil praktek tersebut buat beberapa oknum dimaksud. Jadi, bukan hanya buat dirinya sendiri,melainkan dibagi-bagi," beber Pegiat LSM yang akrab disapa Somad itu.
Ia menjelaskan, dana bantuan itu dialokasikan melalui Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Mekanismenya, dana tersebut masuk ke rekening perusahaan pemenang tender. Sasarannya, 84 kelompok tani, masing-masing kelompok akan memperoleh bantuan Rp. 4,9 juta.
"Kalau dinilai dengan benih, setiap poktan mendapat 500 kg benih padi unggul. Kewajiban perusahaan yakni membeli benih unggul bersertifikat pada penangkar, kemudian didroping ke setiap poktan sesuai jatah yang telah ditentukan. Tapi, yang terjadi tak satu bungkuspun benih dibeli, justeru uang dibagi-bagi," terangnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian, Perkebunan, Tanaman Pangan dan Holtikultura Kabupaten Bima, Indra Jaya yang hendak dikonfirmasi guna perimbangan berita belum berhasil ditemui. Menurut Staf pada Dinas tersebut, yang bersangkutan tidak masuk kerja. Karena, kesehatanya terganggu.”Beliau masih sakit, jadi belum masuk kerja,” kata Staf kepada Wartawan. (KS-Anhar)
COMMENTS