Kota Bima,KS- Bawaslu Kota Bima menggelar Apel Siaga Pengawasan Pemilu tahun 2019 di Lapangan Serasuba, Minggu pagi (14/4). Apel siaga diha...
Kota Bima,KS- Bawaslu Kota Bima menggelar Apel Siaga Pengawasan Pemilu tahun 2019 di Lapangan Serasuba, Minggu pagi (14/4). Apel siaga dihadiri Ketua Bawaslu NTB, Komisioner Bawaslu Kota Bima, Komisioner KPU Kota Bima, Dandim 1608 BIma, jajaran Polres Bima Kota, Pol PP, seluruh Panwascam, PPL dan Pengawas TPS.
Ketua Bawaslu Kota Bima Muhaimin saat sambutan menyampaikan, apel siaga ini dilaksanakan serentak seluruh Indonesia. Dengan maksud untuk menunjukan kesiapan Bawaslu melakukan pengawasan pemungutan dan perhitungan suara.
“Apel ini menandai kesiapan Bawaslu dan jajarannya beserta aparat untuk mengawasi terselenggaranya Pemilu 2019,” katanya.
Ia berharpa, momen ini tidak hanya dilihat sebagai sesuatu yang seremoni, tapi dimaknai sebagai titik awal untuk bisa memastikan proses penyelenggaran pemilu bisa berjalan secara demokratis.
“Kami pun mengajak semua pihak untuk bersama-sama mensukseskan pemilu 2019,” ajaknya.
Di tempat yang sama, Pimpinan Bawaslu Provinsi NTB Suhardi menjelaskan, pemilu yang tidak saja berada di tingkat kelurahan desa, kecamatan, kota dan RI. Tetapi penyelenggaran sesungguhnya berada di tingkat TPS, melalui KPPS dan Pengawas TPs. Karena fungsi mereka di tingkat TPS sangat vital dan menentukan.
“Karena itulah, rekan-rekan penyelenggara pemilu yang ada di tingkat bawah, tidak boleh berkecil hati. Kita harus maknai bahwa keterlibatan ini adalah bentuk ibadah yang harus dijalankan dengan penuh amanah,” ujarnya saat sambutan.
Menurut dia, kehadirannya di Kota Bima untuk apel siaga ini semata – mata untuk memastikan, bahwa proses pengawasan yang dilakukan di tingkat bisa dilakukan secara maksimal. Tidak hanya pengawasan dari sisi administrasi, tapi yang lebih penting bisa menghasilkan pemimpin dan anggoat legsilatif yang berkualitas.
“Maka untuk mewujudkan itu, tidak hanya menjadi beban dan tanggungjawab penyelenggara, juga semua steakholder dan seluruh warga Indonesia,” tuturnya.
Ia menambahkan, Bawaslu dengan segala kewenangan yang diberikan UU, jika direview sejak tahun 2014 kewenangan belum siginifkan. Tetapi melalui UU Nomor 7 Tahun 2017, telah memberikan kewenangan yang begitu kuat. Karena keputusan yang dikeluarkan oleh KPU, bisa dikoreksi oleh Bawaslu dan itu bersifat final.
Untuk suksesnya Pemilu 2019 ini Suhardi mengajak semua peserta apel untuk sama – sama berdoa semoga Allah SWT melancarkan semua urusannya dan Pemilu bisa berjalan dengan sejuk dan penuh kegembiraan.(KS-Aris)
Ketua Bawaslu Kota Bima Muhaimin saat sambutan menyampaikan, apel siaga ini dilaksanakan serentak seluruh Indonesia. Dengan maksud untuk menunjukan kesiapan Bawaslu melakukan pengawasan pemungutan dan perhitungan suara.
“Apel ini menandai kesiapan Bawaslu dan jajarannya beserta aparat untuk mengawasi terselenggaranya Pemilu 2019,” katanya.
Ia berharpa, momen ini tidak hanya dilihat sebagai sesuatu yang seremoni, tapi dimaknai sebagai titik awal untuk bisa memastikan proses penyelenggaran pemilu bisa berjalan secara demokratis.
“Kami pun mengajak semua pihak untuk bersama-sama mensukseskan pemilu 2019,” ajaknya.
Di tempat yang sama, Pimpinan Bawaslu Provinsi NTB Suhardi menjelaskan, pemilu yang tidak saja berada di tingkat kelurahan desa, kecamatan, kota dan RI. Tetapi penyelenggaran sesungguhnya berada di tingkat TPS, melalui KPPS dan Pengawas TPs. Karena fungsi mereka di tingkat TPS sangat vital dan menentukan.
“Karena itulah, rekan-rekan penyelenggara pemilu yang ada di tingkat bawah, tidak boleh berkecil hati. Kita harus maknai bahwa keterlibatan ini adalah bentuk ibadah yang harus dijalankan dengan penuh amanah,” ujarnya saat sambutan.
Menurut dia, kehadirannya di Kota Bima untuk apel siaga ini semata – mata untuk memastikan, bahwa proses pengawasan yang dilakukan di tingkat bisa dilakukan secara maksimal. Tidak hanya pengawasan dari sisi administrasi, tapi yang lebih penting bisa menghasilkan pemimpin dan anggoat legsilatif yang berkualitas.
“Maka untuk mewujudkan itu, tidak hanya menjadi beban dan tanggungjawab penyelenggara, juga semua steakholder dan seluruh warga Indonesia,” tuturnya.
Ia menambahkan, Bawaslu dengan segala kewenangan yang diberikan UU, jika direview sejak tahun 2014 kewenangan belum siginifkan. Tetapi melalui UU Nomor 7 Tahun 2017, telah memberikan kewenangan yang begitu kuat. Karena keputusan yang dikeluarkan oleh KPU, bisa dikoreksi oleh Bawaslu dan itu bersifat final.
Untuk suksesnya Pemilu 2019 ini Suhardi mengajak semua peserta apel untuk sama – sama berdoa semoga Allah SWT melancarkan semua urusannya dan Pemilu bisa berjalan dengan sejuk dan penuh kegembiraan.(KS-Aris)
COMMENTS