Kota Bima,KS- Pencoblosan saat pemilu 2019 usia. Saat ini, secara umum prosesnya sedang memasuki tahapan rekapitulasi di tingkat Kecamatan. ...
Kota Bima,KS-Pencoblosan saat pemilu 2019 usia. Saat ini, secara umum prosesnya sedang memasuki tahapan rekapitulasi di tingkat Kecamatan. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bima yang mengontrol dan mengawas jalannya proses demokrasi tersebut, hingga detik ini belum menemukan pelanggaran.
“Hasil koordinasi dengan Bawaslu tingkat kecamatan hingga PTPS, belum ada laporan pelanggaran pemilu,” ujar Komisioner KPU Divisi SDM, organisasi, data dan informasi Asrul Sani, Kamis pekabn kemarin.
Asrul menuturkan, meski belum mendapat laporan pelanggaran pemilu. Pihaknya menemukan berapa kendala teknis, seperti surat suara tertukar, kurang, lebih maupun rusak. Tapi semua itu telah disampaikan kepada KPU.
“Kami hanya bertugas mengawasi jalannya pemilu, bila ditemukan maka akan ditindak sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku,” katanya.
Asrul menambahkan, Bawaslu tetap berkomitmen bekerja profesional. Maka dari itu, bila menemukan dugaan pelanggaran selama tahapan pemilu, segera laporkan agar bisa ditindaklanjuti.(KS-Aris)
Ilustrasi |
“Hasil koordinasi dengan Bawaslu tingkat kecamatan hingga PTPS, belum ada laporan pelanggaran pemilu,” ujar Komisioner KPU Divisi SDM, organisasi, data dan informasi Asrul Sani, Kamis pekabn kemarin.
Asrul menuturkan, meski belum mendapat laporan pelanggaran pemilu. Pihaknya menemukan berapa kendala teknis, seperti surat suara tertukar, kurang, lebih maupun rusak. Tapi semua itu telah disampaikan kepada KPU.
“Kami hanya bertugas mengawasi jalannya pemilu, bila ditemukan maka akan ditindak sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku,” katanya.
Asrul menambahkan, Bawaslu tetap berkomitmen bekerja profesional. Maka dari itu, bila menemukan dugaan pelanggaran selama tahapan pemilu, segera laporkan agar bisa ditindaklanjuti.(KS-Aris)
COMMENTS