Bima,KS- Kerja aparatur kepolisian patut diparesiasi kembali. Informasi terbaru, jajaran Sat Brimobda NTB bersama Kompi 3 Batalyon C Pelopor...
Bima,KS-Kerja aparatur kepolisian patut diparesiasi kembali. Informasi terbaru, jajaran Sat Brimobda NTB bersama Kompi 3 Batalyon C Pelopor berhasil menggagalkan peredaran minuman keras (Miras) jenis Sofi, Selasa pekan ini.
Barang haram itu, dimuat menggunakan mobil Pick Up tersebut diamankan di jalan raya depan Puskesmas Sape.
Komandan Brimob Kompi 3 Batalyon C Pelopor, Iptu Iwan Sugianto mengatakan, informasinya ada bongkar muatan jenis Sofi di pinggir perairan Sape. Saat menuju lokasi, kedatangan anggota brimob diketahui dan kapal yang muat minuman haram tersebut pindah ke Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Sape.
“Untuk menghindari kecurigaan pemilik miras, kami menunggu di depan Puskesmas Sape. Saat mobil yang membawa miras itu datang, kami langsung menahan dan saat diperiksa, ternyata mobil tersebut benar membawa miras jenis sofi," ungkapnya.
Kata dia, minuman asal NTT tersebut akan diedarkan di wilayah Kota Bima dan Kabupaten Bima. Selain miras yang dikemas dalam jerigen itu, pihaknya juga mengamankan para terduga pemilik miras. Mereka adalah FI (34) wanita asal Desa Monta Baru Kecamatan Lambu, UM (32), AH (22), HR (35) JF (36) yang juga berasal dari Kecamatan Lambu.
"Mereka sudah diamankan di Kompi Brimob Batalyon C untuk diproses," ujarnya.
Iwan berharap, masyarakat tidak mengedarkan dan mengkonsumsi segala jenis minuman keras, karena pengaruh alkohol merupakan salah satu faktor penyebab terjadinya kriminal. Selain itu miras juga akan merusak organ tubuh.(KS-Qi)
Ilustrasi |
Barang haram itu, dimuat menggunakan mobil Pick Up tersebut diamankan di jalan raya depan Puskesmas Sape.
Komandan Brimob Kompi 3 Batalyon C Pelopor, Iptu Iwan Sugianto mengatakan, informasinya ada bongkar muatan jenis Sofi di pinggir perairan Sape. Saat menuju lokasi, kedatangan anggota brimob diketahui dan kapal yang muat minuman haram tersebut pindah ke Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Sape.
“Untuk menghindari kecurigaan pemilik miras, kami menunggu di depan Puskesmas Sape. Saat mobil yang membawa miras itu datang, kami langsung menahan dan saat diperiksa, ternyata mobil tersebut benar membawa miras jenis sofi," ungkapnya.
Kata dia, minuman asal NTT tersebut akan diedarkan di wilayah Kota Bima dan Kabupaten Bima. Selain miras yang dikemas dalam jerigen itu, pihaknya juga mengamankan para terduga pemilik miras. Mereka adalah FI (34) wanita asal Desa Monta Baru Kecamatan Lambu, UM (32), AH (22), HR (35) JF (36) yang juga berasal dari Kecamatan Lambu.
"Mereka sudah diamankan di Kompi Brimob Batalyon C untuk diproses," ujarnya.
Iwan berharap, masyarakat tidak mengedarkan dan mengkonsumsi segala jenis minuman keras, karena pengaruh alkohol merupakan salah satu faktor penyebab terjadinya kriminal. Selain itu miras juga akan merusak organ tubuh.(KS-Qi)
COMMENTS