Bima,KS- Camat Bolo Mardianah melantik staf kantor kecamatan setempat, Suherman sebagai Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades) Kananga, Kamis (18...
Bima,KS-Camat Bolo Mardianah melantik staf kantor kecamatan setempat, Suherman sebagai Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades) Kananga, Kamis (18/4) di aula kantor Camat Bolo.
Pelantikan tersebut dirangkaikan dengan acara Serah Terima Jabatan (Sertijab) antara mantan Kades Kananga, Muhammad Nur yang sudah berkahir masa jabatan pada tanggal 11 April Tahun 2019, berdasarkan SK Bupati Bima nomor 188. 45/423/06. 16/2018.
Mardianah mengatakan, Pj Kades Kananga merupakan staf di kantor kecamatan setempat yang dianggap mampu mengemban tugas sebagai Pj Kades.
“Dia merupakan putra Desa Kananga. Kami yakin akan bisa bekerja dengan baik bersama aparatur desa setempat," ujarnya, Jumat (19/4).
Ia berpesan, penjabat tidak boleh menganggap remeh tugas dan kewajiban dalam menjalankan tugas di desa, karena dia akan berhadapan langsung dengan masyarakat.
“Amanah sebagai Pj Kades sebenarnya sulit,”katanya.
Dalam menjalankan program desa kata dia, Pj Kades haruslah bijak, tanpa pilih kasih. Utamakan sasaran program bagi masyarakat yang membutuhkan. Selain itu, Pj Kades tidak boleh melaksanakan tugas di luar aturan, baik UU, Perda maupun Perpub.
“Jika muncul permasalahan di desa koordinasikan dengan baik,”tutur Camat.
Sementara itu, Pj Kades Kananga, Suherman berjanji akan menjalankan tugas sesuai mekanisme dan aturan berlaku.
Dirinya juga menyampaikan terimakasih atas kepercayaan pemerintah kepadanya untuk menjadi Pj Kades Kananga.
“Saya akan menjalankan amanah ini dengan baik,”janjinya.(KS-Qi)
Ilustrasi |
Pelantikan tersebut dirangkaikan dengan acara Serah Terima Jabatan (Sertijab) antara mantan Kades Kananga, Muhammad Nur yang sudah berkahir masa jabatan pada tanggal 11 April Tahun 2019, berdasarkan SK Bupati Bima nomor 188. 45/423/06. 16/2018.
Mardianah mengatakan, Pj Kades Kananga merupakan staf di kantor kecamatan setempat yang dianggap mampu mengemban tugas sebagai Pj Kades.
“Dia merupakan putra Desa Kananga. Kami yakin akan bisa bekerja dengan baik bersama aparatur desa setempat," ujarnya, Jumat (19/4).
Ia berpesan, penjabat tidak boleh menganggap remeh tugas dan kewajiban dalam menjalankan tugas di desa, karena dia akan berhadapan langsung dengan masyarakat.
“Amanah sebagai Pj Kades sebenarnya sulit,”katanya.
Dalam menjalankan program desa kata dia, Pj Kades haruslah bijak, tanpa pilih kasih. Utamakan sasaran program bagi masyarakat yang membutuhkan. Selain itu, Pj Kades tidak boleh melaksanakan tugas di luar aturan, baik UU, Perda maupun Perpub.
“Jika muncul permasalahan di desa koordinasikan dengan baik,”tutur Camat.
Sementara itu, Pj Kades Kananga, Suherman berjanji akan menjalankan tugas sesuai mekanisme dan aturan berlaku.
Dirinya juga menyampaikan terimakasih atas kepercayaan pemerintah kepadanya untuk menjadi Pj Kades Kananga.
“Saya akan menjalankan amanah ini dengan baik,”janjinya.(KS-Qi)
COMMENTS