Kota Bima,KS- Belasan kader Lembaga Dakwah Kampus (LDK) STISIP Mbojo Bima menggelar aksi depan Kantor Walikota Bima, Kamis (11/4) sekitar p...
Kota Bima,KS- Belasan kader Lembaga Dakwah Kampus (LDK) STISIP Mbojo Bima menggelar aksi depan Kantor Walikota Bima, Kamis (11/4) sekitar pukul 09.30 Wita. Mereka menyorot sikap Pemerintah Kota Bima yang dinilai tidak serius menyelesaikan program relokasi perumahan pasca banjir.
Menurut mereka, dari temuan pantauannya di lapangan, anggaran bantuan untuk warga yang menjadi korban banjir bandang 3 tahun lalu belum juga direalisasikan. Padahal tiap rumah dijanjikan akan diberikan bantuan Rp69 juta untuk memperbaiki kembali rumah yang dirusak.
Kemudian masyarakat diminta untuk survei harga bahan bangunan yang murah di tiap toko bangunan yang ada di Kota Bima. Namun di tengah proses survei harga bahan bangunan, ada perubahan keputusan secara sepihak oleh beberapa oknum yang tidak bertanggungjawab, memutuskan harga paling mahal dalam Rencana Penggunaan Dana (RPD). Tentu saja ini merupakan kejahatan administrasi yang harus dibongkar.
"Terhadap adanya masalah ini, kami minta Walikota Kota Bima segera ambil sikap untuk menyelesaikannya," pinta koordinator aksi, Sukirman saat orasi.
Massa aksi juga mendesak Pemerintah Kota segera menyelesaikan relokasi perumahan pasca banjir bandang tahun 2016, kemudian selesaikan persiapan lahan relokasi, meminta Pemerintah Kota Bima segera memanggil seluruh Tim pelaksana rehabilitas dan rekontruksi perumahan yang dibentuk di Kelurahan Rabadompu Timur.
“Kami juga meminta agar BPBD Kota Bima transparan menggunakan anggaran Rp 166,9 miliar untuk warga yang terdampak banjir,” inginnya.
Usia menggelar aksi di Kantor Walikota Bima, massa LDK juga bergeserke Kantor DPRD Kota Bima dan menyampaikan tuntutan yang sama.(KS-Aris)
Ilustrasi |
Menurut mereka, dari temuan pantauannya di lapangan, anggaran bantuan untuk warga yang menjadi korban banjir bandang 3 tahun lalu belum juga direalisasikan. Padahal tiap rumah dijanjikan akan diberikan bantuan Rp69 juta untuk memperbaiki kembali rumah yang dirusak.
Kemudian masyarakat diminta untuk survei harga bahan bangunan yang murah di tiap toko bangunan yang ada di Kota Bima. Namun di tengah proses survei harga bahan bangunan, ada perubahan keputusan secara sepihak oleh beberapa oknum yang tidak bertanggungjawab, memutuskan harga paling mahal dalam Rencana Penggunaan Dana (RPD). Tentu saja ini merupakan kejahatan administrasi yang harus dibongkar.
"Terhadap adanya masalah ini, kami minta Walikota Kota Bima segera ambil sikap untuk menyelesaikannya," pinta koordinator aksi, Sukirman saat orasi.
Massa aksi juga mendesak Pemerintah Kota segera menyelesaikan relokasi perumahan pasca banjir bandang tahun 2016, kemudian selesaikan persiapan lahan relokasi, meminta Pemerintah Kota Bima segera memanggil seluruh Tim pelaksana rehabilitas dan rekontruksi perumahan yang dibentuk di Kelurahan Rabadompu Timur.
“Kami juga meminta agar BPBD Kota Bima transparan menggunakan anggaran Rp 166,9 miliar untuk warga yang terdampak banjir,” inginnya.
Usia menggelar aksi di Kantor Walikota Bima, massa LDK juga bergeserke Kantor DPRD Kota Bima dan menyampaikan tuntutan yang sama.(KS-Aris)
COMMENTS