Kota Bima,KS- Dalam rangka menyambut hari buruh nasional yang selalu dirayakan setiap tanggal 1 Mei, Kelompok masa aksi Front Gerakan Rakyat...
Kota Bima,KS-Dalam rangka menyambut hari buruh nasional yang selalu dirayakan setiap tanggal 1 Mei, Kelompok masa aksi Front Gerakan Rakyat Menggugat (FGRM) yang terdiri dari LMND, PRD Dan LSIP Bima turun ke jalan.
Aksi yang digaung pada Kamis pekan ini, langsung dipusatkan di depan gerbang Kantor Wali Kota Bima. puluhan massa aksi berseragam merah hitam itu, meneriakan yel-yel selamatkan para buruh dari ketertindasan.
Satu poin penting yang dituntut puluhan massa aksi yang dikoordinir oleh Imam Hidayat, soal janji Walikota Bima saat kampanye dulu terkait membuka 10 ribu lapangan kerja. Janji itu, kata massa aksi yang sekedar harapan semu belaka, harus direalisasikan. Sebab itu menyangkut hajat hidup masyarakat pengangguran yang membutuhkan ketersedian lapangan kerja.
“Walikota jangan hanya bisa berjanji saja. 10 ribu lapangan kerja yang digaung semasa kampanye harus segera direalisasikan secara nyata. Karena itu sudah menjadi tanggungjawab dan kewajiban yang ditunggu masyarakat kota Bima, “kata imam Hidayat dalam orasinya yang dijaga ketat aparat kepolisian dan Sat pol PP setempat.
Isi pernyataan sikap lain yang disampaikan massa aksi FGRM diantaranya, cabut undang-undang proneliberal yaitu undang-undang no 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas dan cabut UU no 12 tahun 2012 tentang otonomi Kampus. Kemudian menuntut dicabutnya PP no 78 tahun 2015 tentang pengupahan. Terwujudnya pendidikan ilmiah, gratis dan demokratis.
Selain itu menuntut, pemberian upah pada buruh sesuai dengan UMP dan UMK. Kemudian pemberian jaminan sosial pada buruh sesuai UU no 13. terwujudnya perpustakaan berjalan. penghapusan pembayaran uang komite di tingkat SMA dan mendesak pemkot Bima agar segera merealisasikan 10 ribu lapangan kerja untuk pengangguran di kota Bima.
Ditempat yang sama, kelompok masa aksi yang menamakan diri Aliansi Mahasiswa Pemuda Peduli Rakyat (AMPR) dengan korlap Riyan menyatakan sikap, Politik upah murah, cabut PP no 78 tahun 2015 dan jalankan upah layak nasional. Hentikan sistem kerja kontrak outsourcing dan magang. terwujudnya reformasi agraria. mewujudkan pendidikan gratis. pemberian jaminan sosial dan gaji terhadap guru sukarela.
Tidak itu saja, sejumlah tuntutan daerah yang disampaikan, yakni, hentikan desentralisasi kampus, hentikan intimidasi terhadap gerakan mahasiswa dan rakyat. Hentikan kebijakan cuti paksa terhadap mahasiswa dan laksanakan upah layak bagi pekerja. Selain itu berikan jaminan sosial dan gaji terhadap guru sukarela. Berikan kebebasan berserikat terhadap buruh yang ada di Kota dan kabupaten Bima. stabilkan harga bawang merah dan jagung serta buatkan Perda untuk mengawalnya.(KS-Aris)
Walikota Bima, H. Muhammad Lutfi |
Aksi yang digaung pada Kamis pekan ini, langsung dipusatkan di depan gerbang Kantor Wali Kota Bima. puluhan massa aksi berseragam merah hitam itu, meneriakan yel-yel selamatkan para buruh dari ketertindasan.
Satu poin penting yang dituntut puluhan massa aksi yang dikoordinir oleh Imam Hidayat, soal janji Walikota Bima saat kampanye dulu terkait membuka 10 ribu lapangan kerja. Janji itu, kata massa aksi yang sekedar harapan semu belaka, harus direalisasikan. Sebab itu menyangkut hajat hidup masyarakat pengangguran yang membutuhkan ketersedian lapangan kerja.
“Walikota jangan hanya bisa berjanji saja. 10 ribu lapangan kerja yang digaung semasa kampanye harus segera direalisasikan secara nyata. Karena itu sudah menjadi tanggungjawab dan kewajiban yang ditunggu masyarakat kota Bima, “kata imam Hidayat dalam orasinya yang dijaga ketat aparat kepolisian dan Sat pol PP setempat.
Isi pernyataan sikap lain yang disampaikan massa aksi FGRM diantaranya, cabut undang-undang proneliberal yaitu undang-undang no 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas dan cabut UU no 12 tahun 2012 tentang otonomi Kampus. Kemudian menuntut dicabutnya PP no 78 tahun 2015 tentang pengupahan. Terwujudnya pendidikan ilmiah, gratis dan demokratis.
Selain itu menuntut, pemberian upah pada buruh sesuai dengan UMP dan UMK. Kemudian pemberian jaminan sosial pada buruh sesuai UU no 13. terwujudnya perpustakaan berjalan. penghapusan pembayaran uang komite di tingkat SMA dan mendesak pemkot Bima agar segera merealisasikan 10 ribu lapangan kerja untuk pengangguran di kota Bima.
Ditempat yang sama, kelompok masa aksi yang menamakan diri Aliansi Mahasiswa Pemuda Peduli Rakyat (AMPR) dengan korlap Riyan menyatakan sikap, Politik upah murah, cabut PP no 78 tahun 2015 dan jalankan upah layak nasional. Hentikan sistem kerja kontrak outsourcing dan magang. terwujudnya reformasi agraria. mewujudkan pendidikan gratis. pemberian jaminan sosial dan gaji terhadap guru sukarela.
Tidak itu saja, sejumlah tuntutan daerah yang disampaikan, yakni, hentikan desentralisasi kampus, hentikan intimidasi terhadap gerakan mahasiswa dan rakyat. Hentikan kebijakan cuti paksa terhadap mahasiswa dan laksanakan upah layak bagi pekerja. Selain itu berikan jaminan sosial dan gaji terhadap guru sukarela. Berikan kebebasan berserikat terhadap buruh yang ada di Kota dan kabupaten Bima. stabilkan harga bawang merah dan jagung serta buatkan Perda untuk mengawalnya.(KS-Aris)
COMMENTS