$type=carousel$sn=0$cols=4$va=0$count=5$show=home


Akhirnya Pol PP Tegur Tukad Mas | Tukad Mas Larang Wartawan Masuk Meliput

Angin segar keseriusan Pemerintah Kota Bima dalam menindak setiap izin usaha bermasalah di wilayah setempat betul-betul dijalankan. PT Tukad...

Angin segar keseriusan Pemerintah Kota Bima dalam menindak setiap izin usaha bermasalah di wilayah setempat betul-betul dijalankan. PT Tukad Mas yang selama ini tanpak superior dengan telah matinya izin pengolahan dibuat tidak berdaya. Dinas Sat Pol turun mengecek izin pengelolaanya dan menimpali dengan teguran lisan. Sementara saat bersamaan sejumlah wartawan yang hendak meliput, dilarang masuk ke areal kantor perusahaan tersebut.

Akhirnya Pol PP Tegur Tukad Mas  Tukad Mas Larang Wartawan Masuk Meliput

Kota Bima,KS.- Atas nama Pemkot Bima, Dinas Pol PP dan Damkar setempat, Kamis ini, turun cek keberadaan PT Tukad Mas. Perusahaan yang beroperasi di ujung timur Kota Bima tepatnya di Kelurahan Kodo Kecamatan Rasanae Timur itu, didatangi puluhan anggota Pol PP dengan dipimpin Kepala Bidang Penegakan Perundangan-Undangan Dinas Pol PP dan Damkar Kota Bima, Muhammad Syahwan.

Tentu kegiatan Pol PP tersebut dalam rangka menindaklanjuti adanya aktivitas Tukad Mas yang sudah lama tidak mengantongi izin pengolahan resmi dari Dinas Ekonomi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi NTB.

Disaat bersamaan dengan Pol PP mengecek keberadaan dan izin usaha pengolahan PT tersebut, potret mencengangkan terjadi. Sejumlah wartawan yang hendak meliput kegiatan Pol PP tersebut pun tidak diizinkan masuk oleh Tukad Mas. Petugas Satpam yang mengamankan di pintu masuk perusahaan tersebut menyarankan agar menunggu di luar.

“Sudah kita lapor, tapi media tidak diizinkan masuk,”ujar satu diantara Satpam perusahaan yang di pimpin M Salim ST itu.

Kabid Penegakan Perundangan-Undangan Dinas Pol PP dan Damkar Kota Bima Muhammad Syahwan usai bertemu dengan pihak Tukad Mas menjelaskan, kedatangan mereka dalam rangka pengecekan izin dan administrasi perusahaan tersebut.

"Kita sudah cek dan memang belum ada izin pengolahannya," ungkapnya.

Karena tidak ada izin kata Syahwan pihaknya memberikan teguran lisan agar segera memenuhi kewajiban mengurus izin pengolahan.

"Tadi kita juga sudah lihat, mereka memang sedang mengurus izin," katanya.

Pihaknya sambung ASN yang dikenal jenius dan idialis ini, turun menggunakan SOP. Datang tidak lantas menyegel dan memberhentikan aktivitas Tukad Mas. Karena berdasarkan pantauannya, aktivitas yang jalan hanya di bagian administrasi. Sementara di lokasi pengolahan, tidak ada aktivitas.

Syahwan memastikan, langkah selanjutnya, jika masih tidak mengurus izin lalu kemudian masih melakukan aktivitas pengolahan material galian C sementara belum mengantongi izin, maka akan dilakukan atau ditindaklanjuti dengan teguran tertulis dan lain sebagainya. Jika aktivitas pengolahan tetap berjalan, maka Pol PP akan bertindak tegas.

Pimpinan PT Tukad Mas yang dikonfirmasi sejumlah wartawan usasi pengecekan oleh Dinas Pol PP Kota Bima, memang mengakui belum memiliki izin. Katanya, saat ini pihaknya tengah memproses pengurusan izin dan akan semua melengkapi.

"Kita siap urus izin dan siap melengkapi," ujarnya. Sembari beralasan saat ini tidak ada aktivitas pengolahan. Hanya aktivitas administrasi di kantor saja.

Ditanya soal sikap Pemkot Bima yang tidak akan mengeluarkan rekomendasi untuk Tukad Mas? Salim menjawab bahwa sebenarnya Pemkot Bima bukan tidak ingin mengeluarkan rekomendasi. Tapi akan mengkaji dulu.

"Hanya karena masalah tata ruang saja, tapi pada prinsipnya Pemkot Bima akan membantu," terangnya.(KS-Aris)

COMMENTS

BLOGGER




Nama

Featured,1619,Hukum Kriminal,2143,Kesehatan,387,Korupsi,751,Olahraga,236,Opini,134,Pemerintahan,1560,Pendidikan,832,Politik,1270,Sosial Ekonomi,2601,
ltr
item
Koran Stabilitas: Akhirnya Pol PP Tegur Tukad Mas | Tukad Mas Larang Wartawan Masuk Meliput
Akhirnya Pol PP Tegur Tukad Mas | Tukad Mas Larang Wartawan Masuk Meliput
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg6LtJkag-f_8ZbqnJGz8c04pMOhBGk525q-KhW7rqI5fB9b9FlHVSS60zXevrK8PmgAvkijQbMQBfsDNBTW5XZLlLWBO_vyKXVhrE0lQcpv5t1N6veUSuSbLNAzjts-nAQmXTPl0ZWyIAp/s640/Akhirnya+Pol+PP+Tegur+Tukad+Mas++Tukad+Mas+Larang+Wartawan+Masuk+Meliput.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg6LtJkag-f_8ZbqnJGz8c04pMOhBGk525q-KhW7rqI5fB9b9FlHVSS60zXevrK8PmgAvkijQbMQBfsDNBTW5XZLlLWBO_vyKXVhrE0lQcpv5t1N6veUSuSbLNAzjts-nAQmXTPl0ZWyIAp/s72-c/Akhirnya+Pol+PP+Tegur+Tukad+Mas++Tukad+Mas+Larang+Wartawan+Masuk+Meliput.jpeg
Koran Stabilitas
https://www.koranstabilitas.com/2019/06/akhirnya-pol-pp-tegur-tukad-mas-tukad.html
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/2019/06/akhirnya-pol-pp-tegur-tukad-mas-tukad.html
true
8582696224840651461
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy